Javasatu,Malang- Selama penerapan masa transisi di Kota Malang yang dimulai pada Minggu 31 Mei hingga Sabtu 6 Juni. Kapolresta Malang Kota, Leonardus Simarmata mengatakan sudah mempersiapkan perencanaan pendisiplinan untuk warga agar tetap taat aturan.
Menurut Kapolresta Malang Kota, penerapan New Normal memang lebih fleksibel dibandingkan masa PSBB. Namun, selama masa transisi ini, masyarakat tetap dituntut untuk disiplin.
“Kami meminta kesadaran masyarakat untuk berperilaku disiplin. Taat aturan dengan menerapkan protokol kesehatan” tegasnya saat Rakor Kesiapan Pengamanan Pemberlakuan Tatanan Kehidupan Baru Pasca PSBB bersama Walikota Malang Sutiaji, Dandim 0833 Kota Malang Tommy Anderson dan Danlanal Malang, Hreesang Wisanggeni di Mapolresta Malang Kota. Sabtu (30/5/2020).
Jika nantinya sudah mulai memasuki masa New Normal, lanjut Kapolresta, masyarakat yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi, yakni berupa blanko teguran seperti masa PSBB.
“Iya, kami akan terapkan itu. Bagaimanapun, kami masih menuggu Perwali untuk menegakkan aturan tersebut” pungkasnya. (Saf/Red)