Javasatu,Malang- Tidak hanya sopir angkutan umum saja yang mendapat bantuan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang, tapi keluarga korban kecelakaan di jalan raya, juga kebagian bantuan. Bantuan di tengah pandemi Covid-19 itu berupa paket sembilan bahan pokok (Sembako).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Malang AKP Diyana Suci Listyawati mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian antar sesama dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Sembako ini kami berikan kepada keluarga korban laka lantas yang sudah meninggal” ungkapnya, saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).
Kegiatan sosial secara serentak ini, lanjut Diyana, adalah untuk meringankan beban keluarga korban kecelakaan terutama yang meninggal dunia. Sedang kevalidan datanya diambil dari Jasa Raharja.
“Kami meminta data pada jasa Raharja, dimana saja korban laka lantas yang sudah meninggal dunia, disitulah kami beri bantuan sembako kepada keluarga korban” tegasnya.
Sementara Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Malang, Ipda Agus Yulianto mengatakan, kegiatan sosial itu dilakukan sejak Senin (18/5/2020).
“Ini merupakan Program Polantas melawan Covid 19, untuk peduli terhadap Komunitas Korban Laka Lantas atau korban kecelakaan. Bentuknya memberikan paket sembako kepada keluarga korban laka lantas. Kami serahkan langsung ke alamat para korban laka. Pelaksanaannya tetap sesuai prosedur jaga jarak, tidak berkerumun dan pemakaian masker” pungkasnya. (Agb/Red)