Javasatu,Malang- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo menegaskan, bagi masyarakat yang menolak divaksin covid-19, harus membuat surat pernyataan.
“Warga menolak divaksin harus membuat surat penolakan” tegas Arbani, Sabtu (16/1/2021).
Dipaparkan Arbani, rencana vaksinasi covid-19 di Kabupaten Malang akan dilakukan pada bulan Februari 2021.
“Memang sempat diagendakan vaksinasi akan dilakukan pada tanggal 14 Januari 2021 kemaren, namun ditunda pada bulan depan” ucap Arbani.
Kata dia, vaksinasi wajib diberikan kecuali kepada orang yang sakit dan pernah menderita penyakit berat, seperti jantung, diabetes, paru pari dan sejumlah penyakit berat lainnya.
“Mari kita bersama mensukseskan vaksinasi di Kabupaten Malang untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19” tandas Arbani. (Agb/Arf)
Comments 2