email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Proyek Pembangunan RS ITN Malang Diberhentikan Sepihak, Kenapa?

by Agung Baskoro
30 Juli 2023

JAVASATU.COM-MALANG- PT Amanat Rakyat Nusantara (ARN) mempolisikan PT Dinamika Inovasi Teknologi Nasional (DITN) atas dugaan penutupan dan penyegelan lokasi proyek yang sedang dikerjakannya.

Situasi proyek pembangunan RS ITN Malang. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Akibatnya, proges pembangunan proyek Rumah Sakit yang berada di area kampus 2 Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang di Jalan Perusahaan Raya, Singosari, Kabupaten Malang tidak bisa dilakukan.

Kepala Divisi Proyek PT ARN, Avan Setiawan, menjelaskan, penghentian secara sepihak tersebut seharusnya tidak bisa dilakukan begitu saja, karena disitu sudah ada perjajian yang mengikat.

”Kami melaporkan terkait proyek pembangunan RS ITN yang distop secara sepihak oleh pihak DITN sejak 27 Juli,” jelas Avan kepada para awak media di Polres Malang. Jum’at (28/07/2023) malam.

Avan membeberkan, proyek itu disepakati bersama pada 24 Mei. Salah satu perjajian itu, DITN meminta turunan kontrak sebesar 10 persen terlebih dahulu atau senilai Rp 32 miliar. Dengan kesekepakan tenggang waktu pekerjaan mencapai 10 persen hingga 25 Agustus mendatang.

“PT DITN menawarkan pekerjaan ke kami, lalu kami sanggupi tanggal 24 Mei tanda tangan kontrak dengan kontrak induk senilai Rp 291 miliar dengan sistem pembayaran turnkey. Dan sejak 26 Mei kami sudah mulai pekerjaan dengan kontrakor, tukang, tim teknis dan tim produksi,” beber Avan.

Avan (kanan) saat ditemui awak media. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Avan menjelaskan, awalnya pekerjaan proyek itu berjalan lancar. Namun, pada 1 Juni permasalahan mulai muncul, PT DITN mengadakan rapat dadakan yang menghadirkan semua sub kontraktor lama yang haknya belum dibayarkan.

BacaJuga :

Erupsi Semeru, Polres Malang Tutup Total Jalur Ampelgading Malang-Lumajang

Wilayah Malang Masih Aman, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Erupsi Semeru

”Mereka mengajukan kesepakatan diluar kontrak, yaitu PT DITN melimpahkan kewajiban ke kami untuk membayar semua sub kontraktor yang lama,” jelasnya.

Menerima pemberitaan itu, PT ARN yang ada dalam posisi mendesak diminta menyetujui kesepakatan dengan syarat PT DITN segera menerbitkan jaminan pembayaran untuk PT ARN.

Keesokan harinya, PT ARN pun mentransfer uang ke PT DITN sebesar Rp 550 juta dalam dua termin. Tahap pertama Rp 250 juta pada 2 Juni dan Rp 300 juta pada 3 Juni.

”Setelah kami kirim uang, kami belum mendapatkan jaminan pembayaran berupa apapun, kami menduga ada penggelapan uang disana. kami harap semua bisa diselesaikan dengan musyawarah dulu,” ungkap Avan.

Avan melanjutkan, usai melakukan kewajiban tambahan itu, pihak PT ARN belum juga menerima jaminan kesepakatan di luar kontrak yang disepakati.

“Kami sempat mengirimkan somasi pertama namun tidak dihiraukan. Kini PT ARN coba membuat somasi ke dua,” ungkapnya.

Permasalahan tambah lagi pada Kamis (27/7/2023), PT DITN memberhentikan pekerjaan secara sepihak dengan cara mengunci pagar proyek dan melarang semua aktivitas pekerja di dalam sana.

”Semua kegiatan di lokasi proyek sudah dihentikan, bahkan material sudah tidak masuk sejak 27 Juli. Selain itu mereka menggunakan jasa preman untuk menjaga lokasi itu, ini sepertinya sengaja agar kami tidak bisa mencapai progress 10 persen agar kontrak kami gagal,” beber Avan.

Bahkan, berdasarkan perkembangan terbaru, PT ARN harus mengosongkan kantor.

“Kami akan terus mencari keadilan, karena banyak kesepakatan yang sudah dilanggar oleh PT DITN,” tutupnya.

Sementara itu, awak media ini mengkonfirmasi kepada pihak PT DITN, hingga berita ini ditayangkan, pihak PT DITN belum ada respon. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ITNKecamatan SingosariRS ITN

Comments 1

  1. Prime Martugi says:
    2 tahun ago

    PT DITN Penutupan Proyek RS ITN Sesuai Prosedur dan Administrasi https://radarmalang.jawapos.com/pendidikan/811815359/pt-ditn-penutupan-proyek-rs-itn-sesuai-prosedur-dan-administrasi

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Erupsi Semeru, Polres Malang Tutup Total Jalur Ampelgading Malang-Lumajang

Wilayah Malang Masih Aman, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Erupsi Semeru

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Investasi Kota Batu Melonjak, 15 Perusahaan Dianugerahi Batu Investment Award 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Wilayah Malang Masih Aman, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Erupsi Semeru

Polres Gresik Rombak 11 Jabatan Strategis, Kapolres: Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

BERITA LAINNYA

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved