email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Proyek Pembangunan RS ITN Malang Diberhentikan Sepihak, Kenapa?

by Agung Baskoro
30 Juli 2023

JAVASATU.COM-MALANG- PT Amanat Rakyat Nusantara (ARN) mempolisikan PT Dinamika Inovasi Teknologi Nasional (DITN) atas dugaan penutupan dan penyegelan lokasi proyek yang sedang dikerjakannya.

Situasi proyek pembangunan RS ITN Malang. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Akibatnya, proges pembangunan proyek Rumah Sakit yang berada di area kampus 2 Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang di Jalan Perusahaan Raya, Singosari, Kabupaten Malang tidak bisa dilakukan.

Kepala Divisi Proyek PT ARN, Avan Setiawan, menjelaskan, penghentian secara sepihak tersebut seharusnya tidak bisa dilakukan begitu saja, karena disitu sudah ada perjajian yang mengikat.

”Kami melaporkan terkait proyek pembangunan RS ITN yang distop secara sepihak oleh pihak DITN sejak 27 Juli,” jelas Avan kepada para awak media di Polres Malang. Jum’at (28/07/2023) malam.

Avan membeberkan, proyek itu disepakati bersama pada 24 Mei. Salah satu perjajian itu, DITN meminta turunan kontrak sebesar 10 persen terlebih dahulu atau senilai Rp 32 miliar. Dengan kesekepakan tenggang waktu pekerjaan mencapai 10 persen hingga 25 Agustus mendatang.

“PT DITN menawarkan pekerjaan ke kami, lalu kami sanggupi tanggal 24 Mei tanda tangan kontrak dengan kontrak induk senilai Rp 291 miliar dengan sistem pembayaran turnkey. Dan sejak 26 Mei kami sudah mulai pekerjaan dengan kontrakor, tukang, tim teknis dan tim produksi,” beber Avan.

Avan (kanan) saat ditemui awak media. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Avan menjelaskan, awalnya pekerjaan proyek itu berjalan lancar. Namun, pada 1 Juni permasalahan mulai muncul, PT DITN mengadakan rapat dadakan yang menghadirkan semua sub kontraktor lama yang haknya belum dibayarkan.

”Mereka mengajukan kesepakatan diluar kontrak, yaitu PT DITN melimpahkan kewajiban ke kami untuk membayar semua sub kontraktor yang lama,” jelasnya.

Menerima pemberitaan itu, PT ARN yang ada dalam posisi mendesak diminta menyetujui kesepakatan dengan syarat PT DITN segera menerbitkan jaminan pembayaran untuk PT ARN.

Keesokan harinya, PT ARN pun mentransfer uang ke PT DITN sebesar Rp 550 juta dalam dua termin. Tahap pertama Rp 250 juta pada 2 Juni dan Rp 300 juta pada 3 Juni.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

”Setelah kami kirim uang, kami belum mendapatkan jaminan pembayaran berupa apapun, kami menduga ada penggelapan uang disana. kami harap semua bisa diselesaikan dengan musyawarah dulu,” ungkap Avan.

Avan melanjutkan, usai melakukan kewajiban tambahan itu, pihak PT ARN belum juga menerima jaminan kesepakatan di luar kontrak yang disepakati.

“Kami sempat mengirimkan somasi pertama namun tidak dihiraukan. Kini PT ARN coba membuat somasi ke dua,” ungkapnya.

Permasalahan tambah lagi pada Kamis (27/7/2023), PT DITN memberhentikan pekerjaan secara sepihak dengan cara mengunci pagar proyek dan melarang semua aktivitas pekerja di dalam sana.

”Semua kegiatan di lokasi proyek sudah dihentikan, bahkan material sudah tidak masuk sejak 27 Juli. Selain itu mereka menggunakan jasa preman untuk menjaga lokasi itu, ini sepertinya sengaja agar kami tidak bisa mencapai progress 10 persen agar kontrak kami gagal,” beber Avan.

Bahkan, berdasarkan perkembangan terbaru, PT ARN harus mengosongkan kantor.

“Kami akan terus mencari keadilan, karena banyak kesepakatan yang sudah dilanggar oleh PT DITN,” tutupnya.

Sementara itu, awak media ini mengkonfirmasi kepada pihak PT DITN, hingga berita ini ditayangkan, pihak PT DITN belum ada respon. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ITNKecamatan SingosariRS ITN

Comments 1

  1. Prime Martugi says:
    3 tahun ago

    PT DITN Penutupan Proyek RS ITN Sesuai Prosedur dan Administrasi https://radarmalang.jawapos.com/pendidikan/811815359/pt-ditn-penutupan-proyek-rs-itn-sesuai-prosedur-dan-administrasi

    Reply

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kurir Sabu Ditangkap di Menganti, Pemasok dari Surabaya Masih Diburu

HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Meriah, Ada Tari Wisisi hingga Tarik Tambang

Hari Pramuka ke-65, Wabup Gresik Tekankan Pembentukan Generasi Mandiri

HUT ke-25, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih Makam Wali

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Kuasa Hukum Bendahara KONI Majalengka Pertanyakan Barang yang Disita dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

AKP Agus Yulianto Jabat Kasatresnarkoba Polres Malang, Ini Pesan Kapolres

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Gresik Gelar Lomba Tradisional

Omzet Kuliner di Bawah Rp10 Juta Tak Kena PBJT, Ini Penjelasan Bapenda Majalengka

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Prev Next

POPULER HARI INI

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Prabowo Ungkap Mobil Listrik Nasional, Produksi Massal Ditarget 2028

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Gresik Gelar Lomba Tradisional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Kurir Sabu Ditangkap di Menganti, Pemasok dari Surabaya Masih Diburu

HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Meriah, Ada Tari Wisisi hingga Tarik Tambang

Hari Pramuka ke-65, Wabup Gresik Tekankan Pembentukan Generasi Mandiri

HUT ke-25, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih Makam Wali

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Kuasa Hukum Bendahara KONI Majalengka Pertanyakan Barang yang Disita dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

AKP Agus Yulianto Jabat Kasatresnarkoba Polres Malang, Ini Pesan Kapolres

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Gresik Gelar Lomba Tradisional

Omzet Kuliner di Bawah Rp10 Juta Tak Kena PBJT, Ini Penjelasan Bapenda Majalengka

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved