JAVASATU.COM-GRESIK- Sejak 17 Juli 2022 lalu pemerintah secara resmi memberlakukan wajib vaksin booster atau dosis ketiga untuk perjalanan, masuk mal atau area publik lainnya.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat yang terbit pada Senin (11/7/2022) lalu.
Untuk itu, permintaan masyarakat vaksinasi dosis booster di Kabupaten Gresik sangat meningkat. Hal itu terpantau di sejumlah wilayah. Seperti di Desa Cagak Agung, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Dikatakan Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Cerme, Anis Muchlichah, antusias masyarakat yang mengikuti vaksinasi dosis booster meningkat.
“Dalam bulan ini, Puskemas Cerme lebih sering melayani vaksin bagi masyarakat dengan turun ke lingkungan masyarakat setempat, dengan datang ke Balai Desa, bahkan ke Balai RW, angka partisipasi warga yang ikut vaksin juga cukup tinggi” jelas Anis, Sabtu (23/7/2022).
Anis menerangkan, pelaksanaan vaksinasi di Desa Cagak Agung disiapkan jenis Pfizer untuk 300 orang. Diungkapkan daia, sementara di Desa Semampir 3 hari lalu sebanyak 430 warga berhasil divaksin untuk dosis ketiga.
Selain di Cerme, di Puskemas Kebomas juga mengalami lonjakan kunjungan masyarakat yang meminta layanan vaksinasi. Hal tersebut berdasarkan pantauan media ini pada antrean tempat duduk seluruhnya terisi.
“Sejak diumumkan Mendagri kalau ke tempat umum, masuk mall, bepergian dengan kendaraan umum, pesawat dan kapal laut, lokasi wisata, warga masyarakat mesti sudah mendapat vaksin dosis ketiga atau booster, maka permintaan untuk vaksin boster meningkat tajam” kata Nakes Puskesmas Kebomas, Rahmita Putri, Sabtu (23/7/2022).
Sementara itu, Binda Jatim Korwil Gresik, Junus dan Ilham mengaku senang dengan angka partisipasi masyarakat yang cukup tinggi untuk ikut vaksinasi.
“Kami dari Binda Jatim Korwil Gresik sudah berkordinasi dengan pihak Dinkes Gresik berharap agar imunitas warga masyarakat semakin meningkat, dan sekaligus ikut membantu mobilitas masyarakat untuk bepergian dengan tidak direpoti dengan PCR, minimal mempercepat proses untuk bepergian” ungkap Junus. (Bas/Arf)