email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pegiat dan Relawan Desak Pemkot Malang Membuat Perda HIV/AIDS

by Syaiful Arif
19 Maret 2020

Javasatu, Malang- Pegiat dan populasi kunci HIV/AIDS, serta relawan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Lantaran sampai saat ini belum ada Perda yang spesifik mengatur tentang itu.

Foto : Ist

Hal tersebut, menurut Indah Dwi Kurbani, pakar hukum tata Negara Universitas Brawijaya, secepatnya Pemkot Malang menyusun perda tersebut.

“Sementara Kabupaten Malang telah memiliki Perda penanggulangan HIV/AIDS” kata Indah Dwi Kurbani, dalam simposium implementasi hukum HIV/AIDS yang diselenggarakan Jaringan Indonesia Positif (JIP), sekaligus menjadi ajang pertemuan dengan pegiat, NGO dan populasi kunci Daftar Inventaris Masalah (DIM). Kamis (19/3/2020).

Dalam paparannya, Indah telah menyiapkan rancangan Peraturan Daerah Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Menurut Indah, rancangan Perda HIV/AIDS disusun sesuai dengan kebutuhan. Perda ini sebagai payung hukum penanggulangan HIV/AIDS di Kota Malang.

“Rancangan meliputi pencegahan, promotif, preventif, konseling, testing, kuratif, perawatan dan dukungan. Serta peran masyarakat, pembinaan, pengawasan, sanksi administrasi dan ketentuan pidana” terang Indah.

Foto : Ist

Selanjutnya, kader Warga Peduli AIDS (WPA) Yulia, mengaku selama ini mengalami hambatan saat melakukan usaha penanggulangan HIV/AIDS di lapangan. Lantaran tak ada payung hukum berupa surat keputusan yang menjadi dasar hukum.

“Saya relawan, butuh payung hukum” katanya.

BacaJuga :

Pemkot Malang Buka Posko Peduli Bencana Sumatra dan Aceh

BRI Perkuat Digitalisasi Malang Raya Lewat QRIS Tap Festival 2025

Agar leluasa bekerja dan mendapat perlindungan hukum, lanjut Yulia, karena beragam persoalan yang dihadapi di lapangan.

“Padahal, WPA merupakan salah satu ujung tombak dalam menanggulangi HIV/AIDS di tingkat kelurahan. Penderita HIV/AIDS merata tersebar di 17 Kelurahan. Pada 2019 jumlah penderita sebanyak 70 orang” terangnya.

Foto : Ist

Sementara, Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kota Malang, Bayu Wibawa menjelaskan keberadaan Perda juga dibutuhkan oleh petugas kesehatan untuk memberi layanan kepada masyarakat. Dinas Kesehatan mendukung disusunnya Perda tersebut.

“Perda pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS juga memudahkan petugas medis di lapangan” katanya.

Dinas Kesehatan, lanjut Bayu, pada 2019 memeriksa 14.313 orang sekitar 575 atau 4 persen positif HIV/AIDS. Sebanyak 70 atau 12 persen di antaranya warga Kota Malang.

“Data orang dengan HIV/AIDS (Odha) 2019 ini tertinggi sepanjang pemeriksaan mulai 2005” pungkasnya. (Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AIDS Kota MalangkesehatanKota MalangPemkota Malangperda hiv aidsRelawan AIDS

BERITA TERBARU

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Gandeng BMH, Polres Gresik Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Pesantren

Pemkot Malang Buka Posko Peduli Bencana Sumatra dan Aceh

BRI Perkuat Digitalisasi Malang Raya Lewat QRIS Tap Festival 2025

Jamasan Pusaka Jelang Hari Jadi ke-276 Blora, Kasdim Hadir

Wabup Gresik Dorong Relawan MBG Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

Workshop Statistik Gresik Dorong SDM Berdaya Saing dan Hilirisasi Industri

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Prev Next

POPULER HARI INI

BRI Perkuat Digitalisasi Malang Raya Lewat QRIS Tap Festival 2025

Pemkot Malang Buka Posko Peduli Bencana Sumatra dan Aceh

Gandeng BMH, Polres Gresik Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Pesantren

Bupati Kediri Ingatkan ASN Baru: Jangan Langgar Norma, Kerja dengan Hati

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Jamasan Pusaka Jelang Hari Jadi ke-276 Blora, Kasdim Hadir

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Bupati Kediri Ingatkan ASN Baru: Jangan Langgar Norma, Kerja dengan Hati

Panglima TNI Tegaskan Operasi Kemanusiaan di Aceh-Sumatra Harus Cepat dan Aman

Kodim Wonosobo Bekali HIPMI Bela Negara Lewat Kewirausahaan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved