email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pegiat dan Relawan Desak Pemkot Malang Membuat Perda HIV/AIDS

by Syaiful Arif
19 Maret 2020

Javasatu, Malang- Pegiat dan populasi kunci HIV/AIDS, serta relawan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Lantaran sampai saat ini belum ada Perda yang spesifik mengatur tentang itu.

Foto : Ist

Hal tersebut, menurut Indah Dwi Kurbani, pakar hukum tata Negara Universitas Brawijaya, secepatnya Pemkot Malang menyusun perda tersebut.

“Sementara Kabupaten Malang telah memiliki Perda penanggulangan HIV/AIDS” kata Indah Dwi Kurbani, dalam simposium implementasi hukum HIV/AIDS yang diselenggarakan Jaringan Indonesia Positif (JIP), sekaligus menjadi ajang pertemuan dengan pegiat, NGO dan populasi kunci Daftar Inventaris Masalah (DIM). Kamis (19/3/2020).

Dalam paparannya, Indah telah menyiapkan rancangan Peraturan Daerah Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Menurut Indah, rancangan Perda HIV/AIDS disusun sesuai dengan kebutuhan. Perda ini sebagai payung hukum penanggulangan HIV/AIDS di Kota Malang.

“Rancangan meliputi pencegahan, promotif, preventif, konseling, testing, kuratif, perawatan dan dukungan. Serta peran masyarakat, pembinaan, pengawasan, sanksi administrasi dan ketentuan pidana” terang Indah.

Foto : Ist

Selanjutnya, kader Warga Peduli AIDS (WPA) Yulia, mengaku selama ini mengalami hambatan saat melakukan usaha penanggulangan HIV/AIDS di lapangan. Lantaran tak ada payung hukum berupa surat keputusan yang menjadi dasar hukum.

“Saya relawan, butuh payung hukum” katanya.

Agar leluasa bekerja dan mendapat perlindungan hukum, lanjut Yulia, karena beragam persoalan yang dihadapi di lapangan.

BacaJuga :

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Tim Medis Dinkes Gresik Siaga Layani Jemaah Haul Habib Abu Bakar Assegaf

“Padahal, WPA merupakan salah satu ujung tombak dalam menanggulangi HIV/AIDS di tingkat kelurahan. Penderita HIV/AIDS merata tersebar di 17 Kelurahan. Pada 2019 jumlah penderita sebanyak 70 orang” terangnya.

Foto : Ist

Sementara, Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kota Malang, Bayu Wibawa menjelaskan keberadaan Perda juga dibutuhkan oleh petugas kesehatan untuk memberi layanan kepada masyarakat. Dinas Kesehatan mendukung disusunnya Perda tersebut.

“Perda pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS juga memudahkan petugas medis di lapangan” katanya.

Dinas Kesehatan, lanjut Bayu, pada 2019 memeriksa 14.313 orang sekitar 575 atau 4 persen positif HIV/AIDS. Sebanyak 70 atau 12 persen di antaranya warga Kota Malang.

“Data orang dengan HIV/AIDS (Odha) 2019 ini tertinggi sepanjang pemeriksaan mulai 2005” pungkasnya. (Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AIDS Kota MalangkesehatanKota MalangPemkota Malangperda hiv aidsRelawan AIDS

BERITA TERBARU

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

BERITA LAINNYA

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved