Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ali Shodiqin Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
12 Mei 2022
0

JAVASATU.COM-SURABAYA- Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali melakukan penangkapan terhadap terpidana kasus pencabulan anak dibawah umur atas nama Ali Shodiqin pada Rabu (11/5/2022). Ali merupakan terpidana ketiga yang berhasil diamankan Tim Tabur selama sejak Januari tahun 2022.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi, SH., MH. mewakili Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo, SH., LL.M mengatakan bahwa terpidana berhasil diamankan di sekitar Trosobo Taman Sidoarjo Jawa Timur.

“Terpidana ditangkap oleh Tim gabungan Pidum dan Intelijen di sekitar rumah orang tuanya sekitar jam 11.00 WIB tanpa perlawanan” kata Kasi Intel, dalam keterangan resminya.

Khristiya Lutfiasandhi menerangkan, setelah menjalani proses swab antigen, terpidana dibawa ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng untuk menjalani pidana badan selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp. 60.000.000 subsider 2 bulan penjara sesuai putusan Mahkamah Agung RI No: 2008 K/Pid.Sus/2021 tanggal 2 Agustus 2021.

“Dimana terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan kekerasan dan perbuatan cabul terhadap anak secara berlanjut sebagaimana diatur di dalam Pasal 80 Jo. Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak” terang Khristiya Lutfiasandhi.

Khristiya Lutfiasandhi membeberkan, terpidana pada tahun 2018 di salah satu SMP swasta di Surabaya dimana terpidana menjabat sebagai kepala sekolah telah melakukan tindakan cabul terhadap beberapa murid laki-laki karena dianggap nakal dan tidak sholat Dhuhur berjamaah dengan cara memegang alat vital korban.

“Akibatnya korban merasa ketakutan dan trauma serta melaporkannya kepada orang tua. Orang tua siswa yang tidak terima atas perlakuan terpidana akhirnya melaporkannya ke Polda Jatim” papar Khristiya Lutfiasandhi. (Sir/Saf)

Tags: AsusilaDanang Suryo WibowoKajari SurabayaKejari SurabayaPencabulan
Previous Post

Paguyuban Warga Gresik di Malaysia Datangi Gedung DPRD Gresik, Ini Niatnya

Next Post

Terkait Banjir di Bojonegoro Kota, Dinas PKP-CK Sebut Tak Ada yang Salah dalam Pembangunan Drainase

Related Posts

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran
Berita

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

23 April 2026
Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni
Berita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

21 April 2026
NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader
Berita

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

21 April 2026
Musrenbang RKPD Jatim 2027, Wali Kota Kediri Siap Sinkronkan Program Prioritas
Berita

Musrenbang RKPD Jatim 2027, Wali Kota Kediri Siap Sinkronkan Program Prioritas

23 April 2026
Tampil Glowing di Pakuwon Mall Surabaya, Awdella Bocorkan Rahasia Skin Quality Miliknya
Biz News

Tampil Glowing di Pakuwon Mall Surabaya, Awdella Bocorkan Rahasia Skin Quality Miliknya

7 April 2026
Next Post
Terkait Banjir di Bojonegoro Kota, Dinas PKP-CK Sebut Tak Ada yang Salah dalam Pembangunan Drainase

Terkait Banjir di Bojonegoro Kota, Dinas PKP-CK Sebut Tak Ada yang Salah dalam Pembangunan Drainase

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com