email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ali Shodiqin Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya

by Sudasir Al Ayyubi
12 Mei 2022

JAVASATU.COM-SURABAYA- Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali melakukan penangkapan terhadap terpidana kasus pencabulan anak dibawah umur atas nama Ali Shodiqin pada Rabu (11/5/2022). Ali merupakan terpidana ketiga yang berhasil diamankan Tim Tabur selama sejak Januari tahun 2022.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi, SH., MH. mewakili Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo, SH., LL.M mengatakan bahwa terpidana berhasil diamankan di sekitar Trosobo Taman Sidoarjo Jawa Timur.

“Terpidana ditangkap oleh Tim gabungan Pidum dan Intelijen di sekitar rumah orang tuanya sekitar jam 11.00 WIB tanpa perlawanan” kata Kasi Intel, dalam keterangan resminya.

Khristiya Lutfiasandhi menerangkan, setelah menjalani proses swab antigen, terpidana dibawa ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng untuk menjalani pidana badan selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp. 60.000.000 subsider 2 bulan penjara sesuai putusan Mahkamah Agung RI No: 2008 K/Pid.Sus/2021 tanggal 2 Agustus 2021.

“Dimana terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan kekerasan dan perbuatan cabul terhadap anak secara berlanjut sebagaimana diatur di dalam Pasal 80 Jo. Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak” terang Khristiya Lutfiasandhi.

Khristiya Lutfiasandhi membeberkan, terpidana pada tahun 2018 di salah satu SMP swasta di Surabaya dimana terpidana menjabat sebagai kepala sekolah telah melakukan tindakan cabul terhadap beberapa murid laki-laki karena dianggap nakal dan tidak sholat Dhuhur berjamaah dengan cara memegang alat vital korban.

BacaJuga :

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

“Akibatnya korban merasa ketakutan dan trauma serta melaporkannya kepada orang tua. Orang tua siswa yang tidak terima atas perlakuan terpidana akhirnya melaporkannya ke Polda Jatim” papar Khristiya Lutfiasandhi. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AsusilaDanang Suryo WibowoKajari SurabayaKejari SurabayaPencabulan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih, Warga Diminta Jaga Situasi Kondusif

LP Ma’arif NU Gresik Petakan Data Pendidikan di Wilayah Utara

Kodim Wonosobo Dorong Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Ketua Hiswana Migas Malang: Penyaluran BBM Subsidi Harus Diawasi 24 Jam

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

BNPB Catat Karhutla di Jawa-Sulawesi per 12 Agustus 2026

Jalan Panglima Sudirman Kediri Ditutup hingga 18 Agustus, Ada Proyek Crossing Drainase

Tradisi Tandak Flores Timur Terancam Putus, Rekaman Jaap Kunst 1930 Jadi Alarm

Pemerintah Siapkan Dua Skema Pengairan Atasi Kekeringan Sawah Gresik

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Prev Next

POPULER HARI INI

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

LP Ma’arif NU Gresik Petakan Data Pendidikan di Wilayah Utara

Gresik Tanam 10.000 Mangrove, Amankan Pesisir dan Ekonomi Warga

BERITA LAINNYA

Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih, Warga Diminta Jaga Situasi Kondusif

LP Ma’arif NU Gresik Petakan Data Pendidikan di Wilayah Utara

Kodim Wonosobo Dorong Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Ketua Hiswana Migas Malang: Penyaluran BBM Subsidi Harus Diawasi 24 Jam

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

BNPB Catat Karhutla di Jawa-Sulawesi per 12 Agustus 2026

Jalan Panglima Sudirman Kediri Ditutup hingga 18 Agustus, Ada Proyek Crossing Drainase

Tradisi Tandak Flores Timur Terancam Putus, Rekaman Jaap Kunst 1930 Jadi Alarm

Pemerintah Siapkan Dua Skema Pengairan Atasi Kekeringan Sawah Gresik

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved