email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ali Shodiqin Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya

by Sudasir Al Ayyubi
12 Mei 2022

JAVASATU.COM-SURABAYA- Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali melakukan penangkapan terhadap terpidana kasus pencabulan anak dibawah umur atas nama Ali Shodiqin pada Rabu (11/5/2022). Ali merupakan terpidana ketiga yang berhasil diamankan Tim Tabur selama sejak Januari tahun 2022.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi, SH., MH. mewakili Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo, SH., LL.M mengatakan bahwa terpidana berhasil diamankan di sekitar Trosobo Taman Sidoarjo Jawa Timur.

“Terpidana ditangkap oleh Tim gabungan Pidum dan Intelijen di sekitar rumah orang tuanya sekitar jam 11.00 WIB tanpa perlawanan” kata Kasi Intel, dalam keterangan resminya.

Khristiya Lutfiasandhi menerangkan, setelah menjalani proses swab antigen, terpidana dibawa ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng untuk menjalani pidana badan selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp. 60.000.000 subsider 2 bulan penjara sesuai putusan Mahkamah Agung RI No: 2008 K/Pid.Sus/2021 tanggal 2 Agustus 2021.

“Dimana terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan kekerasan dan perbuatan cabul terhadap anak secara berlanjut sebagaimana diatur di dalam Pasal 80 Jo. Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak” terang Khristiya Lutfiasandhi.

Khristiya Lutfiasandhi membeberkan, terpidana pada tahun 2018 di salah satu SMP swasta di Surabaya dimana terpidana menjabat sebagai kepala sekolah telah melakukan tindakan cabul terhadap beberapa murid laki-laki karena dianggap nakal dan tidak sholat Dhuhur berjamaah dengan cara memegang alat vital korban.

BacaJuga :

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

“Akibatnya korban merasa ketakutan dan trauma serta melaporkannya kepada orang tua. Orang tua siswa yang tidak terima atas perlakuan terpidana akhirnya melaporkannya ke Polda Jatim” papar Khristiya Lutfiasandhi. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AsusilaDanang Suryo WibowoKajari SurabayaKejari SurabayaPencabulan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sekjen Kemnaker Terpukau Lukisan Karya Warga Binaan Lapas Malang

Lapas Malang Tak Lagi Sekadar Penjara, Kini Jadi Pusat Pelatihan Kerja

Kemenimipas Buka 39 Ribu Formasi Magang, Terbanyak se-Indonesia

TNI Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal di Nabire, 10 Alat Berat Diamankan

Evaluasi MBG di Malang, Model Prasmanan Dinilai Terlalu Sita Jam Pelajaran

Adaptasi Standar BGN, Relawan Dapur di Malang Diminta Jaga Etika dan Kebersihan

OPINI: Jangan Biarkan Gizi Anak Bangsa Habis di Meja Rapat

DPRD Gresik Sahkan 4 Perda Strategis, Desa dan Disabilitas Jadi Prioritas

OPINI: Tata Kelola Korporasi Sektor Publik sebagai Sistem Hibrida

Jembatan Merah Putih Presisi Udanawu Capai 75 Persen, Bakal Dongkrak Ekonomi Warga Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

PG Mini Kigumas Malang Mangkrak, Proyek Rp9,5 Miliar Kini Jadi “Aset Tidur”

Wabup Malang Lathifah Bantah Pemalsuan Dokumen Kunjungan ke Wapres Gibran

BERITA LAINNYA

Sekjen Kemnaker Terpukau Lukisan Karya Warga Binaan Lapas Malang

Lapas Malang Tak Lagi Sekadar Penjara, Kini Jadi Pusat Pelatihan Kerja

Kemenimipas Buka 39 Ribu Formasi Magang, Terbanyak se-Indonesia

TNI Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal di Nabire, 10 Alat Berat Diamankan

Evaluasi MBG di Malang, Model Prasmanan Dinilai Terlalu Sita Jam Pelajaran

Adaptasi Standar BGN, Relawan Dapur di Malang Diminta Jaga Etika dan Kebersihan

OPINI: Jangan Biarkan Gizi Anak Bangsa Habis di Meja Rapat

DPRD Gresik Sahkan 4 Perda Strategis, Desa dan Disabilitas Jadi Prioritas

OPINI: Tata Kelola Korporasi Sektor Publik sebagai Sistem Hibrida

Jembatan Merah Putih Presisi Udanawu Capai 75 Persen, Bakal Dongkrak Ekonomi Warga Desa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved