email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 4 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ali Shodiqin Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya

by Sudasir Al Ayyubi
12 Mei 2022

JAVASATU.COM-SURABAYA- Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali melakukan penangkapan terhadap terpidana kasus pencabulan anak dibawah umur atas nama Ali Shodiqin pada Rabu (11/5/2022). Ali merupakan terpidana ketiga yang berhasil diamankan Tim Tabur selama sejak Januari tahun 2022.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi, SH., MH. mewakili Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo, SH., LL.M mengatakan bahwa terpidana berhasil diamankan di sekitar Trosobo Taman Sidoarjo Jawa Timur.

“Terpidana ditangkap oleh Tim gabungan Pidum dan Intelijen di sekitar rumah orang tuanya sekitar jam 11.00 WIB tanpa perlawanan” kata Kasi Intel, dalam keterangan resminya.

Khristiya Lutfiasandhi menerangkan, setelah menjalani proses swab antigen, terpidana dibawa ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng untuk menjalani pidana badan selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp. 60.000.000 subsider 2 bulan penjara sesuai putusan Mahkamah Agung RI No: 2008 K/Pid.Sus/2021 tanggal 2 Agustus 2021.

“Dimana terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan kekerasan dan perbuatan cabul terhadap anak secara berlanjut sebagaimana diatur di dalam Pasal 80 Jo. Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak” terang Khristiya Lutfiasandhi.

BacaJuga :

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Khristiya Lutfiasandhi membeberkan, terpidana pada tahun 2018 di salah satu SMP swasta di Surabaya dimana terpidana menjabat sebagai kepala sekolah telah melakukan tindakan cabul terhadap beberapa murid laki-laki karena dianggap nakal dan tidak sholat Dhuhur berjamaah dengan cara memegang alat vital korban.

“Akibatnya korban merasa ketakutan dan trauma serta melaporkannya kepada orang tua. Orang tua siswa yang tidak terima atas perlakuan terpidana akhirnya melaporkannya ke Polda Jatim” papar Khristiya Lutfiasandhi. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AsusilaDanang Suryo WibowoKajari SurabayaKejari SurabayaPencabulan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Desa Belung Hias Gang Sunan Gunungjati dengan Lampu Merah Putih

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

Ketua Ekraf Majalengka H. Baya: Generasi Muda Harus Jaga Warisan Nyiramkeun Pusaka Talaga

Ifan Seventeen Ubah “Apa Kabar” Jadi Lebih Emosional, Ini Bedanya

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Hutan Jati Situbondo Terbakar, Petugas Padamkan Api Pakai Ranting

Air Cucian Pusaka Talaga Manggung Majalengka Diburu Warga, Ada dari Sumedang

BRI Malang Sosialisasikan Otentikasi Pensiunan, Cegah Kejahatan Perbankan

Nelayan Situbondo Hilang saat Melaut, Jasadnya Ditemukan Mengapung

Proyek Irigasi di Sumberpucung Malang “Tak Bertuan”, DPUSDA: Bukan Punya Kami

Prev Next

POPULER HARI INI

Tong Tong Night Market Malang Masuk KEN 2026

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Air Cucian Pusaka Talaga Manggung Majalengka Diburu Warga, Ada dari Sumedang

Harga Daging Sapi di Pasar Besar Malang Tembus Rp155 Ribu Per Kilo

Dulux Raih Top Brand Award 2026, Unggul di Cat Interior dan Eksterior

BERITA LAINNYA

Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Desa Belung Hias Gang Sunan Gunungjati dengan Lampu Merah Putih

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

Ketua Ekraf Majalengka H. Baya: Generasi Muda Harus Jaga Warisan Nyiramkeun Pusaka Talaga

Ifan Seventeen Ubah “Apa Kabar” Jadi Lebih Emosional, Ini Bedanya

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Hutan Jati Situbondo Terbakar, Petugas Padamkan Api Pakai Ranting

Air Cucian Pusaka Talaga Manggung Majalengka Diburu Warga, Ada dari Sumedang

BRI Malang Sosialisasikan Otentikasi Pensiunan, Cegah Kejahatan Perbankan

Nelayan Situbondo Hilang saat Melaut, Jasadnya Ditemukan Mengapung

Proyek Irigasi di Sumberpucung Malang “Tak Bertuan”, DPUSDA: Bukan Punya Kami

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved