email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 1 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ali Shodiqin Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya

by Sudasir Al Ayyubi
12 Mei 2022

JAVASATU.COM-SURABAYA- Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali melakukan penangkapan terhadap terpidana kasus pencabulan anak dibawah umur atas nama Ali Shodiqin pada Rabu (11/5/2022). Ali merupakan terpidana ketiga yang berhasil diamankan Tim Tabur selama sejak Januari tahun 2022.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi, SH., MH. mewakili Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo, SH., LL.M mengatakan bahwa terpidana berhasil diamankan di sekitar Trosobo Taman Sidoarjo Jawa Timur.

“Terpidana ditangkap oleh Tim gabungan Pidum dan Intelijen di sekitar rumah orang tuanya sekitar jam 11.00 WIB tanpa perlawanan” kata Kasi Intel, dalam keterangan resminya.

Khristiya Lutfiasandhi menerangkan, setelah menjalani proses swab antigen, terpidana dibawa ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng untuk menjalani pidana badan selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp. 60.000.000 subsider 2 bulan penjara sesuai putusan Mahkamah Agung RI No: 2008 K/Pid.Sus/2021 tanggal 2 Agustus 2021.

“Dimana terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan kekerasan dan perbuatan cabul terhadap anak secara berlanjut sebagaimana diatur di dalam Pasal 80 Jo. Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak” terang Khristiya Lutfiasandhi.

BacaJuga :

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Khristiya Lutfiasandhi membeberkan, terpidana pada tahun 2018 di salah satu SMP swasta di Surabaya dimana terpidana menjabat sebagai kepala sekolah telah melakukan tindakan cabul terhadap beberapa murid laki-laki karena dianggap nakal dan tidak sholat Dhuhur berjamaah dengan cara memegang alat vital korban.

“Akibatnya korban merasa ketakutan dan trauma serta melaporkannya kepada orang tua. Orang tua siswa yang tidak terima atas perlakuan terpidana akhirnya melaporkannya ke Polda Jatim” papar Khristiya Lutfiasandhi. (Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AsusilaDanang Suryo WibowoKajari SurabayaKejari SurabayaPencabulan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Gresik Tekankan Persatuan dan Integritas

Target Zero Miras di Majalengka, Polres Musnahkan Lagi 2.348 Botol

315 KK di Gresik Krisis Air, 7 Tangki Bantuan Dikirim ke Desa Ganggang

Kasat KPLP Lapas Malang Sahril Efendi Lanjutkan Program Pejabat Lama

Rumah Lansia 84 Tahun di Batu Direnovasi Lewat Program Damar Lansia

Abaikan Larangan Pendakian, 9 Orang Masuk Batu Tulis Malang, Berujung Evakuasi

CKB Perkuat Hub Logistik Osowilangun untuk Konektivitas Indonesia Timur

Sisihkan Gaji, Polisi Panceng Kirim Tiga Tangki Air ke Warga Surowiti

Gerindra Kabupaten Malang Minta Maaf soal Kabar MUA, Tunggu Proses Hukum

Pesta Narkoba di Hotel Surabaya Digerebek, 8 Orang Diamankan Termasuk 3 Anggota DPRD

Prev Next

POPULER HARI INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Fither Kuntajaya Siap Emban Amanah sebagai Plt Camat Manyar

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

BERITA LAINNYA

Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Gresik Tekankan Persatuan dan Integritas

Target Zero Miras di Majalengka, Polres Musnahkan Lagi 2.348 Botol

315 KK di Gresik Krisis Air, 7 Tangki Bantuan Dikirim ke Desa Ganggang

Kasat KPLP Lapas Malang Sahril Efendi Lanjutkan Program Pejabat Lama

Rumah Lansia 84 Tahun di Batu Direnovasi Lewat Program Damar Lansia

Abaikan Larangan Pendakian, 9 Orang Masuk Batu Tulis Malang, Berujung Evakuasi

CKB Perkuat Hub Logistik Osowilangun untuk Konektivitas Indonesia Timur

Sisihkan Gaji, Polisi Panceng Kirim Tiga Tangki Air ke Warga Surowiti

Gerindra Kabupaten Malang Minta Maaf soal Kabar MUA, Tunggu Proses Hukum

Pesta Narkoba di Hotel Surabaya Digerebek, 8 Orang Diamankan Termasuk 3 Anggota DPRD

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved