Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Copet Spesialis Tempat Hiburan Diamankan Polsek Jabung

by Agung Baskoro
18 Februari 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kerumunan massa, menjadi lahan empuk para copet untuk beraksi. Jika tidak ekstra hati-hati, bisa bernasib sial seperti yang dialami Muhamad Ilham Adam (17), pemuda Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Jabung, Polres Malang. (Foto: Istimewa)

Smartphone miliknya, mendadak sudah berpindah tangan, saat ia sedang asyik menikmati suguhan sound sistem pada acara hajatan temannya di Dusun Sumberkreco, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Senin (14/2/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Beberapa saat kemudian korban sadar jika alat komunikasi miliknya raib. Berbagai cara ia lakukan untuk mencari keberadaan HP-nya. Hingga akhirnya korban melapor ke Polsek Jabung.

KONTEN PROMOSI

“Jadi korban datang ke Mapolsek Jabung pada Senin (14/2/2022) sekitar jam 23.30 WIB. Menurut keterangan korban bahwa HP nya telah hilang atau di copet saat menghadiri acara hajatan di rumah rekannya di Dusun Sumberkreco, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang” kata Kapolsek Jabung, AKP Koesmindar, Jumat (18/2/2022) pagi.

Kapolsek menjelaskan, korban menyadari jika handphone miliknya yang semula diletakkan di saku kanan celananya tersebut telah raib sekitar jam 22.30 WIB.

“Jadi sesuai hasil olah TKP, bahwa di lokasi hajatan disediakan hiburan berupa sound sistem. Dimana sound sistem tersebut menjadi daya tarik warga Jabung dan sekitarnya untuk menyaksikan. Pada saat melewati keramaian penonton itulah diduga korban lengah, sehingga pelaku dapat dengan mudah mengambil HP korban,” terang Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya identitas pelaku dapat dikantongi oleh petugas.

BacaJuga :

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

“Akhirnya pada hari Rabu (16/2/2022) petugas berhasil mengamankan pelaku di kamar kosnya yang berbeda di daerah Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,” ungkapnya.

Pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial IL (35), warga yang beralamat di Jalan Bareng Kartini Gang III, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

“Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kos pelaku, kami berhasil menemukan barang bukti utama yaitu sebuah HP merk Redmi 9T warna hitam, yang diduga kuat adalah milik korban,” jelas Koesmindar.

Kepada penyidik, pelaku mengaku tidak sekali ini melancarkan aksi copetnya. Modusnya dengan mendatangi tempat-tempat hiburan yang banyak pengunjungnya.

“Saat itulah pelaku masuk kedalam kerumunan tersebut dan mencari korban yang lengah. Selanjutnya pelaku mengambil barang berharga HP atau Dompet di saku para korbannya,” bebernya.

Baca Lainnya: Ahmad Sahroni Minta BNN Perhatikan Pintu Masuk Narkoba di Aceh

Saat ini, pelaku harus mendekam di Rutan Polsek Jabung, untuk mempertanggugjawabkan perbuatannya.

“Kita masih terus mendalami kasus ini, apakah ada TKP dan keterlibatan pelaku lainnya. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” tegas Kapolsek Jabung. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CopetHiburan Sound SystemPolres MalangPolsek Jabung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

ADVERTISEMENT

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

Pemkab Gresik Salurkan Insentif untuk 1.100 Hafiz Hafizah, Segini Nominalnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

BERITA LAINNYA

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Dua Korban Kapal Terbalik di Batam Masih Hilang, Bakamla Terus Sisir Selat Nenek

Bakamla Jemput Tiga ABK WNI yang Ditangkap Malaysia di Perbatasan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Jelang Bulan Suro, 39 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Asih Mring Sesami di Blitar

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved