JAVASATU.COM-MALANG – Mobil BMW bernopol N 3 NEN yang sempat viral di media sosial akhirnya diamankan kepolisian. Faktanya, mobil tersebut bernopol N 1688 ABG.
Menurut pengemudinya, R (21) yang merupakan seorang mahasiswa mengaku hanya memasang nopol N 3 NEN untuk kebutuhan pembuatan konten media sosial. Kebetulan, pemilik mobil BMW tersebut adalah temannya yang sengaja ia bantu.

Namun karena keteledorannya, ia lupa melepas nopol N 3 NEN tersebut hingga kedapatan digunakan di jalan raya. Akibatnya, berita adanya mobil berplat ‘tak senonoh’ itu viral di sejumlah grup media sosial.
“Saya membuat konten untuk diunggah ke Tiktok, tapi karena sifat keteledoran saya lupa melepas plat yang saya gunakan hingga ke jalan raya,” ujar R.
Ia mengaku hanya sebatas memasang plat N 3 NEN, sedangkan pemilik plat tersebut adalah temannya yang tak lain adalah pemilik BMW tersebut.

Atas laporan masyarakat terkait berita viral tersebut, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah langsung mencari dan menilang sekaligus menyuruh pengemudi mengganti plat nomor yang sesuai.
“Langsung kita tindak lanjuti, mulai dari CCTV, beberapa media sosial, bekerja sama dengan elemen masyarakat, alhamdulillah akhirnya kita bida menemukan kontak dan keberadaan kendaraannya,” ungkapnya.
Atas peristiwa itu, pengemudi dikenakan pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan denda maksimal 500 ribu rupiah. (Jup)