email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 19 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kecanduan Narkoba, Janda Satu Anak Ditangkap Polisi

by Wiyono
20 April 2020

BacaJuga :

Dua Pelaku Pembunuhan Dekat Bandara Kualanamu Dibekuk

Gunakan Jaring Trawl, 12 Nelayan Diamankan Sat Polairud Polres Gresik

Javasatu,Batu- Janda cantik satu anak berinisial SYV (23 tahun) asal Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu ditangkap Satuan Kriminal Narkoba (Satreskoba) Polres Batu di sebuah kawasan Jalan Bromo Kota Batu Jawa Timur.

SYV, 23 tahun beserta tersangka lain saat diamankan di Mapolres Batu. (Foto : Yono-Javasatu.com)

Wanita kelahiran 1997 itu dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Batu setelah terbukti kedapatan memiliki tiga poket Sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening.

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu buah timbangan elektrik, satu bal plastik klip bening dan satu bong alat hisap serta satu bungkus rokok.

Dihadapan Polisi, Wanita yang berprofesi sebagai sales marketing ini mengaku jika memakai narkoba baru satu bulan, dengan alasan agar tenaganya tetap fit dan bisa menambah stamina. 

“Dari beberapa tersangka, pelaku berstatus janda itu adalah salah satu pengguna narkoba aktif, ketika menjalani tes urine hasilnya positif memakai narkoba.  dikonfirmasi, pengakuannya baru memakai satu bulan lalu” Kata Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama.

Pelaku ketagihan sabu, lanjut Kapolres, itu berawal ketika pelaku mencoba bersama teman-temannya. “Sejak itulah tersangka terus mengonsumsi sabu” jelasnya.

Selain itu Polisi juga mengamankan teman pelaku yaitu YK (35 tahun) warga kedungkandang kota Malang, HDK (27) warga desa Punten Kecamatan Bumiaji Kota Batu, RCA (21 tahun) warga Gunungsari Bumiaji Kota Batu.

Dan  Polisi juga  mengamankan ELS  (28 tahun) warga Desa pesanggrahan kecamatan Batu kota Batu dan H (39 tahun) Warga Oro-oro ombo kecamatan Batu Kota Batu.  

“Dari para pelaku Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 5,91 gram, dengan harga jual sabu per gramnya Rp 1,2 juta. Terdapat 6 tersangka yang terdiri 6 pemakai” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka pengedar sabu akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI, Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara.

“Sedangkan para tersangka peredaran obat farmasi akan dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI, Nomor 36 tahun 2009, tentang Kesehatan, dengan ancaman 10 tahun penjara” pungkas Kapolres. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: janda satu anakkecanduan narkobaPolres Batu

BERITA TERBARU

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Polisi Gagalkan Percobaan Curas di Toko Sembako Randegansari Driyorejo

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Polres Malang Tingkatkan Patroli Pantai saat Libur Long Weekend

Emba Jetbus Run 2026 Malang Diikuti 3.600 Pelari, Target 4.000 Tahun Depan

Seabad Stadion Gajayana, Hari Ini 100 Legenda Sepak Bola Indonesia Nostalgia

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Emba Jetbus Run 2026 Malang Diikuti 3.600 Pelari, Target 4.000 Tahun Depan

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

BERITA LAINNYA

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved