Javasatu,Malang- Lima Hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk wilayah Kabupaten Malang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang berhasil menggagalkan 18 orang warga yang nekat mudik.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan bahwa 18 orang ini diamankan saat menumpang kendaraan travel gelap di tiga lokasi check point. Ada 3 unit kendaraan jenis minibus atau travel gelap yang juga diamankan.
“Ini merupakan hasil kegiatan di check point. Pertama kita amankan di check point Ampelgading, berkedok mobil pribadi padahal itu travel gelap, itu dari Banyuwangi mau ke Tulungagung, tujuannya memang mudik, 7 orang diamankan, barang bukti disita untuk diproses. Yang kedua itu dari Bali mau ke Malang, 7 orang diamankan, kedoknya sama, ini diamankan di rest area Dengkol Singosari. Terakhir dari Semarang tujuan Malang, ada 4 orang, kedoknya juga sama, kita amankan di check point Bakpao Telo Lawang” kata Hendri, di Mapolres Malang, Jumat (22/5/2020).
Selanjutnya untuk penumpang yang terjaring itu lanjut Hendri akan diserahkan kepada petugas medis. Sementara untuk kendaraanya diamankan di Mapolres Malang.
“Untuk penumpangnya ada yang orang Malang kita koordinasikan dengan petugas kesehatan. Kalau mereka sehat, semua akan dibawa ke Posko Satgas Covid-19. Setelah dipastikan sehat, keluarganya akan kita suruh jemput. Kebetulan 18 penumpang itu setelah di rapid test dinyatakan negatif Covid-19” pungkasnya. (Agb/Red)