email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Direktur RSUD Kanjuruhan Belum Di Non Aktifkan Meski Sudah Jadi Tersangka

by Syaiful Arif
14 Januari 2020

Javasatu, Malang- Meskipun Direktur RSUD Kanjuruhan dr. Abdurrahman sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi dana kapitasi BPJS di 39 puskesmas se-kabupaten Malang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, tapi Bupati Malang HM Sanusi belum menonaktifkan yang bersangkutan.

Bupati Malang HM Sanusi (Foto : Javasatu.com)

Sanusi mengaku karena belum menerima surat resmi terkait penetapan tersangka dari Kejari Kabupaten Malang. Namun Bupati Malang HM Sanusi sudah menyiapkan penggantinya.

“Masih belum (pengeluaran surat nonaktif, red). Karena kami masih menunggu surat resmi dari Kejaksaan. Setelah ada surat resmi tentang penetapan, secara otomatis akan langsung digantikan Plt. Yang bersangkutan akan dinonaktifkan, supaya tidak mengganggu jalannya pelayanan. Dan ini sudah menjadi aturan,” terang Sanusi, Selasa (14/1/2020).

Saat ini Sanusi sudah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat dan BKD untuk segera mengambil langkah konkrit.

“Tujuannya adalah untuk menjamin supaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak sampai terganggung,”ujarnya.

Sanusi menegaskan bahwa kasus bawahannya tersebut tanpa pendampingan hukum dari Pemerintah Kabupaten Malang.

“Karena kasusnya adalah pidana umum, maka yang bersangkutan menunjuk pengacara sendiri. Pemkab Malang hanya akan memberikan pendampingan hukum, ketika kasusnya berkaitan dengan pemerintahan,”tegas Sanusi.

BacaJuga :

Polisi Gagalkan Percobaan Curas di Toko Sembako Randegansari Driyorejo

Polres Malang Tingkatkan Patroli Pantai saat Libur Long Weekend

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Malang, telah menetapkan dua tersangka terkait dugaan kasus korupsi dana kapitasi, Senin (13/1/2020) siang. Yakni, Direktur RSUD Kanjuruhan, dr. Abdurrahman dan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Yohan Charles LS.

Mereka melakukan dugaan korupsi dana kapitasi yang dikucurkan oleh BPJS, sejak tahun 2015 – 2017. Dimana total kerugian negara dalam kasus ini adalah sebesar Rp 8,595 miliar. Meski sudah ditetapkan tersangka, namun dr. Abdurrahman belum juga ditahan.

HM Sanusi menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan proses hukum kasus dugaan korupsi yang menimpa Abdurrahman ini, kepada penegak hukum. Dalam hal ini adalah Kejari Kabupaten Malang. Karena proses hukum sudah berjalan, sehingga harus dihormati. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Polisi Gagalkan Percobaan Curas di Toko Sembako Randegansari Driyorejo

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Polres Malang Tingkatkan Patroli Pantai saat Libur Long Weekend

Emba Jetbus Run 2026 Malang Diikuti 3.600 Pelari, Target 4.000 Tahun Depan

Seabad Stadion Gajayana, Hari Ini 100 Legenda Sepak Bola Indonesia Nostalgia

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Seabad Stadion Gajayana, Hari Ini 100 Legenda Sepak Bola Indonesia Nostalgia

Turnamen MS Glow for Men Soccer Dongkrak Sport Tourism Kota Malang

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

BERITA LAINNYA

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved