email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Direktur RSUD Kanjuruhan Belum Di Non Aktifkan Meski Sudah Jadi Tersangka

by Syaiful Arif
14 Januari 2020

Javasatu, Malang- Meskipun Direktur RSUD Kanjuruhan dr. Abdurrahman sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi dana kapitasi BPJS di 39 puskesmas se-kabupaten Malang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, tapi Bupati Malang HM Sanusi belum menonaktifkan yang bersangkutan.

Bupati Malang HM Sanusi (Foto : Javasatu.com)

Sanusi mengaku karena belum menerima surat resmi terkait penetapan tersangka dari Kejari Kabupaten Malang. Namun Bupati Malang HM Sanusi sudah menyiapkan penggantinya.

“Masih belum (pengeluaran surat nonaktif, red). Karena kami masih menunggu surat resmi dari Kejaksaan. Setelah ada surat resmi tentang penetapan, secara otomatis akan langsung digantikan Plt. Yang bersangkutan akan dinonaktifkan, supaya tidak mengganggu jalannya pelayanan. Dan ini sudah menjadi aturan,” terang Sanusi, Selasa (14/1/2020).

Saat ini Sanusi sudah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat dan BKD untuk segera mengambil langkah konkrit.

“Tujuannya adalah untuk menjamin supaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak sampai terganggung,”ujarnya.

Sanusi menegaskan bahwa kasus bawahannya tersebut tanpa pendampingan hukum dari Pemerintah Kabupaten Malang.

“Karena kasusnya adalah pidana umum, maka yang bersangkutan menunjuk pengacara sendiri. Pemkab Malang hanya akan memberikan pendampingan hukum, ketika kasusnya berkaitan dengan pemerintahan,”tegas Sanusi.

BacaJuga :

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

Wali Kota Malang Tegaskan Penanggulangan Bencana Harus Sistematis dan Terencana

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Malang, telah menetapkan dua tersangka terkait dugaan kasus korupsi dana kapitasi, Senin (13/1/2020) siang. Yakni, Direktur RSUD Kanjuruhan, dr. Abdurrahman dan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Yohan Charles LS.

Mereka melakukan dugaan korupsi dana kapitasi yang dikucurkan oleh BPJS, sejak tahun 2015 – 2017. Dimana total kerugian negara dalam kasus ini adalah sebesar Rp 8,595 miliar. Meski sudah ditetapkan tersangka, namun dr. Abdurrahman belum juga ditahan.

HM Sanusi menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan proses hukum kasus dugaan korupsi yang menimpa Abdurrahman ini, kepada penegak hukum. Dalam hal ini adalah Kejari Kabupaten Malang. Karena proses hukum sudah berjalan, sehingga harus dihormati. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

Wali Kota Malang Tegaskan Penanggulangan Bencana Harus Sistematis dan Terencana

ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Berulang di Bantur, Satu Penadah Ikut Diamankan

KH Fathan Anwari Terpilih Jadi Ketua MUI Bungah 2025–2030

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

Prev Next

POPULER HARI INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Sony Rudiwiyanto Tekankan Pentingnya Edukasi BPJS Kesehatan bagi Warga Malang

HAPI Jombang Ekspansi ke Kota Malang, Target Perkuat Akses Bantuan Hukum di Jatim

BERITA LAINNYA

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas Nasional 

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved