email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Gerebek Arena Judi Dadu di Lawang Malang, Bandar Ditangkap

by Agung Baskoro
7 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap dan membongkar arena perjudian dadu di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Seorang tersangka berinisial KA (44), warga setempat yang diduga sebagai bandar judi, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lawang saat tengah beraksi pada Minggu (3/11/2024) di Dusun Blendongan, Desa Sidoluhur.

KA. (Foto: Istimewa)

Menurut AKP Ponsen Dadang Martianto, Kasihumas Polres Malang, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

“Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat sebagai bandar judi dadu,” ujar AKP Dadang pada Kamis (7/11/2024).

Petugas segera bergerak ke lokasi usai menerima laporan. Di lokasi, polisi menemukan KA tengah memimpin permainan judi dadu. Menyadari kedatangan petugas, sejumlah pemain segera melarikan diri, namun KA berhasil diamankan beserta barang bukti.

Barang bukti yang disita termasuk peralatan judi dadu, uang tunai sebesar Rp 353 ribu, dan sejumlah lampu penerangan yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan perjudian tersebut pada malam hari.

AKP Dadang menjelaskan bahwa pelaku menginformasikan lokasi perjudian kepada pemain melalui telepon dan kabar dari mulut ke mulut.

“Tempat perjudian ini telah beroperasi selama seminggu terakhir dengan hari operasional di malam Sabtu dan Minggu,” ujarnya. Disebutkan bahwa perputaran uang di arena judi tersebut bisa mencapai jutaan rupiah dalam semalam.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

KA kini ditahan di Polsek Lawang untuk penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Polres Malang mengimbau masyarakat untuk menghindari segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketentraman lingkungan.

“Perjudian merugikan pelaku dan dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi keluarga serta ketenangan lingkungan sekitar,” tambah AKP Dadang. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: JudiKecamatan LawangPolres MalangPolsek Lawang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved