email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Gerebek Arena Judi Dadu di Lawang Malang, Bandar Ditangkap

by Agung Baskoro
7 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap dan membongkar arena perjudian dadu di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Seorang tersangka berinisial KA (44), warga setempat yang diduga sebagai bandar judi, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lawang saat tengah beraksi pada Minggu (3/11/2024) di Dusun Blendongan, Desa Sidoluhur.

KA. (Foto: Istimewa)

Menurut AKP Ponsen Dadang Martianto, Kasihumas Polres Malang, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

“Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat sebagai bandar judi dadu,” ujar AKP Dadang pada Kamis (7/11/2024).

Petugas segera bergerak ke lokasi usai menerima laporan. Di lokasi, polisi menemukan KA tengah memimpin permainan judi dadu. Menyadari kedatangan petugas, sejumlah pemain segera melarikan diri, namun KA berhasil diamankan beserta barang bukti.

Barang bukti yang disita termasuk peralatan judi dadu, uang tunai sebesar Rp 353 ribu, dan sejumlah lampu penerangan yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan perjudian tersebut pada malam hari.

AKP Dadang menjelaskan bahwa pelaku menginformasikan lokasi perjudian kepada pemain melalui telepon dan kabar dari mulut ke mulut.

“Tempat perjudian ini telah beroperasi selama seminggu terakhir dengan hari operasional di malam Sabtu dan Minggu,” ujarnya. Disebutkan bahwa perputaran uang di arena judi tersebut bisa mencapai jutaan rupiah dalam semalam.

BacaJuga :

Bidik Ketua KONI Kabupaten Malang, Zia’ul Haq Tekankan Tata Kelola Bersih dan Prestasi Atlet

Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang Kembali Dibongkar Polisi

KA kini ditahan di Polsek Lawang untuk penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Polres Malang mengimbau masyarakat untuk menghindari segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketentraman lingkungan.

“Perjudian merugikan pelaku dan dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi keluarga serta ketenangan lingkungan sekitar,” tambah AKP Dadang. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: JudiKecamatan LawangPolres MalangPolsek Lawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bidik Ketua KONI Kabupaten Malang, Zia’ul Haq Tekankan Tata Kelola Bersih dan Prestasi Atlet

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

Silaturahmi Perdana di 2026, MUI Kecamatan Gresik Satukan Langkah Ayomi Umat

Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare Malang Kembali Dibongkar Polisi

25 Pelajar Tangguh Smelting Ikuti Leadership Camp di Pacet Mojokerto

Madas Nusantara Gandeng PAM JAYA Sedekah Sejuta Al Quran ke Korban Bencana

Warga Griya Sekar Kedaton Gresik Peringati Isra Mikraj, Teladani Akhlak Rasulullah

Kombes Raden Bagoes Ditunjuk Kapolri Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya

Di Gresik, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Pelajar Kurang dari 24 Jam

Semen Merah Putih Perkuat Konstruksi Berkelanjutan Lewat Green Cement

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

Bidik Ketua KONI Kabupaten Malang, Zia’ul Haq Tekankan Tata Kelola Bersih dan Prestasi Atlet

Warga Griya Sekar Kedaton Gresik Peringati Isra Mikraj, Teladani Akhlak Rasulullah

BERITA LAINNYA

25 Pelajar Tangguh Smelting Ikuti Leadership Camp di Pacet Mojokerto

Madas Nusantara Gandeng PAM JAYA Sedekah Sejuta Al Quran ke Korban Bencana

Kombes Raden Bagoes Ditunjuk Kapolri Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya

Semen Merah Putih Perkuat Konstruksi Berkelanjutan Lewat Green Cement

Gubernur Papua Tengah Bagikan Laptop Gratis untuk Pelajar

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

Siswa SDN Petrokimia Gresik Kenalkan Damar Kurung di Pusat Kebudayaan Prancis Surabaya

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved