email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 29 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Gerebek Arena Judi Dadu di Lawang Malang, Bandar Ditangkap

by Agung Baskoro
7 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap dan membongkar arena perjudian dadu di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Seorang tersangka berinisial KA (44), warga setempat yang diduga sebagai bandar judi, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lawang saat tengah beraksi pada Minggu (3/11/2024) di Dusun Blendongan, Desa Sidoluhur.

KA. (Foto: Istimewa)

Menurut AKP Ponsen Dadang Martianto, Kasihumas Polres Malang, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

“Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat sebagai bandar judi dadu,” ujar AKP Dadang pada Kamis (7/11/2024).

Petugas segera bergerak ke lokasi usai menerima laporan. Di lokasi, polisi menemukan KA tengah memimpin permainan judi dadu. Menyadari kedatangan petugas, sejumlah pemain segera melarikan diri, namun KA berhasil diamankan beserta barang bukti.

Barang bukti yang disita termasuk peralatan judi dadu, uang tunai sebesar Rp 353 ribu, dan sejumlah lampu penerangan yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan perjudian tersebut pada malam hari.

AKP Dadang menjelaskan bahwa pelaku menginformasikan lokasi perjudian kepada pemain melalui telepon dan kabar dari mulut ke mulut.

“Tempat perjudian ini telah beroperasi selama seminggu terakhir dengan hari operasional di malam Sabtu dan Minggu,” ujarnya. Disebutkan bahwa perputaran uang di arena judi tersebut bisa mencapai jutaan rupiah dalam semalam.

BacaJuga :

Bursa Calon Ketua KONI Kabupaten Malang Ramai, Darmadi Sebut Wajar

Tiga Sekolah di Kabupaten Malang Bakal Terintegrasi Nasional

KA kini ditahan di Polsek Lawang untuk penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Polres Malang mengimbau masyarakat untuk menghindari segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketentraman lingkungan.

“Perjudian merugikan pelaku dan dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi keluarga serta ketenangan lingkungan sekitar,” tambah AKP Dadang. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: JudiKecamatan LawangPolres MalangPolsek Lawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

DLH Kota Malang Pastikan Alun-Alun Merdeka Jadi RTH yang Nyaman untuk Warga

Bank Jatim Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

Nur Asia Uno Pilih Ziarah Wali di Gresik Sambut Ramadan 1447 Hijriah

MUI Kebomas Susun Program Kerja 2025-2030, Fokus Kemaslahatan Umat

Ini Deretan Fasilitas di Alun-Alun Merdeka Kota Malang Usai Direvitalisasi

Alun-Alun Merdeka Kota Malang Dibuka, Warga Diminta Ikut Merawat

Wali Kota Malang Resmikan Alun-Alun Merdeka Usai Direvitalisasi

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau MBG hingga Energi Strategis di Gresik

Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Gresik Salurkan Santunan ke Guru Ngaji Cerme

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Ini Deretan Fasilitas di Alun-Alun Merdeka Kota Malang Usai Direvitalisasi

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Kediri Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99,21 Persen

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved