JAVASATU.COM-GRESIK- Unit Resmob Polres Gresik bersama Polsek Sidayu menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di perbatasan Desa Lasem, Wadeng, dan Kertosono, Kecamatan Sidayu, pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Penggerebekan dilakukan setelah Polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Tim gabungan langsung menuju lokasi yang terletak di sebuah tanah lapang.
Di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sebuah gubuk sederhana diduga disiapkan untuk sabung ayam.
Di dalam gubuk, terdapat arena sabung berukuran 4 x 6 meter dengan pembatas gabus dan alas karpet hijau, serta kursi-kursi bambu yang diperkirakan digunakan penonton.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa sangkar berisi ayam aduan.
Namun, saat tim tiba di lokasi, situasi sudah sepi dan diduga para pelaku telah melarikan diri sebelum penggerebekan.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa karpet hijau, pembatas gabus, kursi bambu, serta perlengkapan lainnya yang kemudian dibawa ke Polsek Sidayu.
Sangkar-sangkar ayam yang ditemukan di lokasi dimusnahkan Polisi sebagai tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Kapolsek Sidayu menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku dan membongkar jaringan perjudian sabung ayam di wilayah itu.
Selain itu, polisi juga berjanji akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi kejadian dan sekitarnya guna mencegah aktivitas serupa.
“Kegiatan penggerebekan ini adalah wujud komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian, khususnya sabung ayam yang sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan. (Bas/Arf)