email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 28 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tagih Hutang dengan Tembakan Peluru Tembus Leher

by Agung Baskoro
1 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reskrim Polres Malang berhasil menangkap lima pelaku percobaan pembunuhan terhadap seorang yang berprofesi sopir truk. Kenekatan mereka membunuh, karena sakit hati terkait transaksi hutang piutang.

Tersangka ditahan di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Meski sempat ditembak menggunakan senjata rakitan dan menembus lehernya, korban bernama Dian Anggoro (33) warga Desa Banjarsari Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar itu, selamat namun harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizky Saputro menyebut, penembakan terjadi, Selasa (24/1/2023) lalu di Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

“Kami selidiki bersama Polsek Wonosari. Dalam 24 jam kami amankan para pelaku. Dari penyelidikan, ada perencanaan untuk melakukan aksi (pembunuhan),” terang Wahyu, Rabu (1/2/2023), saat rilis di Mapolres Malang.

Adapun motifnya, lanjut Wahyu, para tersangka itu ingin membunuh korban. Tujuan ini pun diakui tersangka Andi Hermanto. Padahal, korban adalah anak tiri tersangka Andi Hermanto.

“Korban adalah Anak tiri dari Andi Hermanto. Karena sakit hati. Karena memaki dan memarahi. Banyak yang hutang, setiap ada penagih, menagihnya ke ibu korban atau istri Andi Hermanto,” jelas Wahyu.

Wahyu menceritakan kronologis, ada dua tersangka yang bertugas mendatangi kos korban. Rencananya untuk menagih hutang, tapi korban tidak memiliki uang. Korban lalu menawarkan truk hingga terjadi kesepakatan. Ketiganya lalu mengecek truk. Di jalan Dusun Duren Gede, korban dihadang.

BacaJuga :

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

“Korban sempat mengajak tersangka Andi Hermanto dan Sandi. Namun, tidak mau. Tersangka Andi lalu mengarahkan senapan angin ke leher korban dan menembak korban. Peluru tembus leher korban,” sebut Wahyu.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sebuah topi terdapat lubang bekas tembakan, sepucuk senapan angin kaliber 8 mm, 12 butir peluru timah kaliber 8 mm, sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Honda Vario, sepeda motor Yamaha Vixion hitam, stel pakaian abu-abu, jaket kulit coklat dan topi biru putih.

Sementara terhadap tersangka Andi Hermanto disangkakan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP. Sedang tersangka Katemin, Wandoyo dan Sandi dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53, 55, 56 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP. Sementara tersangka Trianto Yuliono dikenai pasal 340 KUHP Jo Pasal 53, 56 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 56 KUHP. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kriminal Malang RayaPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis Puji Kakorlantas Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Digitalisasi: Bukti Transformasi Polri

TNI Kirim Bantuan Besar-Besaran ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

BMT Mandiri Sejahtera dan Nurul Hayat Salurkan 50 Kambing untuk Warga Gresik

Pengumpulan Zakat Gresik, Target Rp35 Miliar Baru Tercapai 75 Persen

Peringati Hari Ibu, Persit Kodim Blora Jalani Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Haul ke-15 Ponpes Bumi Aswaja Gresik: Mengenang Keteladanan dan Mendoakan

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Polisi di Gresik Gandeng Ojol Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

Kabupaten Gresik Perkuat Kesiapan Penegak Hukum Hadapi KUHP Baru

BERITA LAINNYA

Analis Puji Kakorlantas Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Digitalisasi: Bukti Transformasi Polri

TNI Kirim Bantuan Besar-Besaran ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Peringati Hari Ibu, Persit Kodim Blora Jalani Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved