email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tagih Hutang dengan Tembakan Peluru Tembus Leher

by Agung Baskoro
1 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reskrim Polres Malang berhasil menangkap lima pelaku percobaan pembunuhan terhadap seorang yang berprofesi sopir truk. Kenekatan mereka membunuh, karena sakit hati terkait transaksi hutang piutang.

Tersangka ditahan di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Meski sempat ditembak menggunakan senjata rakitan dan menembus lehernya, korban bernama Dian Anggoro (33) warga Desa Banjarsari Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar itu, selamat namun harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizky Saputro menyebut, penembakan terjadi, Selasa (24/1/2023) lalu di Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

“Kami selidiki bersama Polsek Wonosari. Dalam 24 jam kami amankan para pelaku. Dari penyelidikan, ada perencanaan untuk melakukan aksi (pembunuhan),” terang Wahyu, Rabu (1/2/2023), saat rilis di Mapolres Malang.

Adapun motifnya, lanjut Wahyu, para tersangka itu ingin membunuh korban. Tujuan ini pun diakui tersangka Andi Hermanto. Padahal, korban adalah anak tiri tersangka Andi Hermanto.

“Korban adalah Anak tiri dari Andi Hermanto. Karena sakit hati. Karena memaki dan memarahi. Banyak yang hutang, setiap ada penagih, menagihnya ke ibu korban atau istri Andi Hermanto,” jelas Wahyu.

Wahyu menceritakan kronologis, ada dua tersangka yang bertugas mendatangi kos korban. Rencananya untuk menagih hutang, tapi korban tidak memiliki uang. Korban lalu menawarkan truk hingga terjadi kesepakatan. Ketiganya lalu mengecek truk. Di jalan Dusun Duren Gede, korban dihadang.

BacaJuga :

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

Santri PPI AMF Malang Ciptakan Teh Herbal Putri Malu Atasi Insomnia

“Korban sempat mengajak tersangka Andi Hermanto dan Sandi. Namun, tidak mau. Tersangka Andi lalu mengarahkan senapan angin ke leher korban dan menembak korban. Peluru tembus leher korban,” sebut Wahyu.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sebuah topi terdapat lubang bekas tembakan, sepucuk senapan angin kaliber 8 mm, 12 butir peluru timah kaliber 8 mm, sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Honda Vario, sepeda motor Yamaha Vixion hitam, stel pakaian abu-abu, jaket kulit coklat dan topi biru putih.

Sementara terhadap tersangka Andi Hermanto disangkakan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP. Sedang tersangka Katemin, Wandoyo dan Sandi dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53, 55, 56 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP. Sementara tersangka Trianto Yuliono dikenai pasal 340 KUHP Jo Pasal 53, 56 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 56 KUHP. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kriminal Malang RayaPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Drummer 13 Tahun Asal Malang Rilis Single Perdana ‘Speak Up’

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

BERITA LAINNYA

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved