email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 15 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tagih Hutang dengan Tembakan Peluru Tembus Leher

by Agung Baskoro
1 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reskrim Polres Malang berhasil menangkap lima pelaku percobaan pembunuhan terhadap seorang yang berprofesi sopir truk. Kenekatan mereka membunuh, karena sakit hati terkait transaksi hutang piutang.

Tersangka ditahan di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Meski sempat ditembak menggunakan senjata rakitan dan menembus lehernya, korban bernama Dian Anggoro (33) warga Desa Banjarsari Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar itu, selamat namun harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizky Saputro menyebut, penembakan terjadi, Selasa (24/1/2023) lalu di Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

“Kami selidiki bersama Polsek Wonosari. Dalam 24 jam kami amankan para pelaku. Dari penyelidikan, ada perencanaan untuk melakukan aksi (pembunuhan),” terang Wahyu, Rabu (1/2/2023), saat rilis di Mapolres Malang.

Adapun motifnya, lanjut Wahyu, para tersangka itu ingin membunuh korban. Tujuan ini pun diakui tersangka Andi Hermanto. Padahal, korban adalah anak tiri tersangka Andi Hermanto.

“Korban adalah Anak tiri dari Andi Hermanto. Karena sakit hati. Karena memaki dan memarahi. Banyak yang hutang, setiap ada penagih, menagihnya ke ibu korban atau istri Andi Hermanto,” jelas Wahyu.

Wahyu menceritakan kronologis, ada dua tersangka yang bertugas mendatangi kos korban. Rencananya untuk menagih hutang, tapi korban tidak memiliki uang. Korban lalu menawarkan truk hingga terjadi kesepakatan. Ketiganya lalu mengecek truk. Di jalan Dusun Duren Gede, korban dihadang.

BacaJuga :

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Pemkab Malang–Bank Jatim Sinergi Wujudkan Retribusi Digital dengan E-RIKA

“Korban sempat mengajak tersangka Andi Hermanto dan Sandi. Namun, tidak mau. Tersangka Andi lalu mengarahkan senapan angin ke leher korban dan menembak korban. Peluru tembus leher korban,” sebut Wahyu.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sebuah topi terdapat lubang bekas tembakan, sepucuk senapan angin kaliber 8 mm, 12 butir peluru timah kaliber 8 mm, sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Honda Vario, sepeda motor Yamaha Vixion hitam, stel pakaian abu-abu, jaket kulit coklat dan topi biru putih.

Sementara terhadap tersangka Andi Hermanto disangkakan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP. Sedang tersangka Katemin, Wandoyo dan Sandi dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53, 55, 56 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP. Sementara tersangka Trianto Yuliono dikenai pasal 340 KUHP Jo Pasal 53, 56 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 56 KUHP. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kriminal Malang RayaPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tanggul Kali Lamong di Gresik Jebol Berulang, Segera Diperbaiki Permanen

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

ADVERTISEMENT

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

DPR RI Sasar Gen Z Malang Lewat Program P5 HAM, Apa Tujuannya?

HAPI Jombang Ekspansi ke Kota Malang, Target Perkuat Akses Bantuan Hukum di Jatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

DPR RI Sasar Gen Z Malang Lewat Program P5 HAM, Apa Tujuannya?

Reses Suyadi, Singgung Program “RT Berkelas” Kota Malang

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas Nasional 

BERITA LAINNYA

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas Nasional 

Ketum PBTI Optimistis Taekwondo Indonesia Raih Emas di SEA Games 2025 Thailand

Bakamla Jemput Nelayan Batam yang Diamankan Malaysia di Perbatasan Laut

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved