email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tagih Hutang dengan Tembakan Peluru Tembus Leher

by Agung Baskoro
1 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reskrim Polres Malang berhasil menangkap lima pelaku percobaan pembunuhan terhadap seorang yang berprofesi sopir truk. Kenekatan mereka membunuh, karena sakit hati terkait transaksi hutang piutang.

Tersangka ditahan di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Meski sempat ditembak menggunakan senjata rakitan dan menembus lehernya, korban bernama Dian Anggoro (33) warga Desa Banjarsari Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar itu, selamat namun harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizky Saputro menyebut, penembakan terjadi, Selasa (24/1/2023) lalu di Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

“Kami selidiki bersama Polsek Wonosari. Dalam 24 jam kami amankan para pelaku. Dari penyelidikan, ada perencanaan untuk melakukan aksi (pembunuhan),” terang Wahyu, Rabu (1/2/2023), saat rilis di Mapolres Malang.

Adapun motifnya, lanjut Wahyu, para tersangka itu ingin membunuh korban. Tujuan ini pun diakui tersangka Andi Hermanto. Padahal, korban adalah anak tiri tersangka Andi Hermanto.

“Korban adalah Anak tiri dari Andi Hermanto. Karena sakit hati. Karena memaki dan memarahi. Banyak yang hutang, setiap ada penagih, menagihnya ke ibu korban atau istri Andi Hermanto,” jelas Wahyu.

Wahyu menceritakan kronologis, ada dua tersangka yang bertugas mendatangi kos korban. Rencananya untuk menagih hutang, tapi korban tidak memiliki uang. Korban lalu menawarkan truk hingga terjadi kesepakatan. Ketiganya lalu mengecek truk. Di jalan Dusun Duren Gede, korban dihadang.

BacaJuga :

Operasi Sikat Semeru 2025, Angka Kriminalitas Turun, Polres Malang Ungkap 186 Kasus

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

“Korban sempat mengajak tersangka Andi Hermanto dan Sandi. Namun, tidak mau. Tersangka Andi lalu mengarahkan senapan angin ke leher korban dan menembak korban. Peluru tembus leher korban,” sebut Wahyu.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sebuah topi terdapat lubang bekas tembakan, sepucuk senapan angin kaliber 8 mm, 12 butir peluru timah kaliber 8 mm, sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Honda Vario, sepeda motor Yamaha Vixion hitam, stel pakaian abu-abu, jaket kulit coklat dan topi biru putih.

Sementara terhadap tersangka Andi Hermanto disangkakan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP. Sedang tersangka Katemin, Wandoyo dan Sandi dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53, 55, 56 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP. Sementara tersangka Trianto Yuliono dikenai pasal 340 KUHP Jo Pasal 53, 56 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 56 KUHP. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kriminal Malang RayaPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

ADVERTISEMENT

Penjual Miras di Sidorukun Gresik Diciduk Berkat Laporan Warga

AKHERA Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Jum’at Inovatif MTs NU Sindujoyo Gresik, Tanamkan Cinta Budaya dan Kreativitas Siswa

Prev Next

POPULER HARI INI

FKPQ Cerme Gresik Studi Banding ke Tiga Kota, Tingkatkan Kualitas Guru Ngaji

Publik Apresiasi Kepala BNN Suyudi Ario Seto Sikat Jaringan Narkoba di Jakarta

Pengajian Rutin Majelis SIJI Gresik, KH Zainul Amin Ismail Tekankan Sabar dan Ujian

Kota Kreatif Dunia, Malang Jadi Inspirasi Pengelolaan PAD di Forum APEKSI 2025

Jum’at Inovatif MTs NU Sindujoyo Gresik, Tanamkan Cinta Budaya dan Kreativitas Siswa

BERITA LAINNYA

Bakamla Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

AKHERA Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

TMMD Magetan Resmi Ditutup, TNI dan Rakyat Sukses Bangun Desa

TMMD Buka Akses Antardesa dan Dongkrak Ekonomi Warga Wonosobo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

Di KTT APEC, Presiden Prabowo Tegaskan Peran AI Perkuat Ketahanan Pangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved