email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tagih Hutang dengan Tembakan Peluru Tembus Leher

by Agung Baskoro
1 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reskrim Polres Malang berhasil menangkap lima pelaku percobaan pembunuhan terhadap seorang yang berprofesi sopir truk. Kenekatan mereka membunuh, karena sakit hati terkait transaksi hutang piutang.

Tersangka ditahan di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Meski sempat ditembak menggunakan senjata rakitan dan menembus lehernya, korban bernama Dian Anggoro (33) warga Desa Banjarsari Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar itu, selamat namun harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizky Saputro menyebut, penembakan terjadi, Selasa (24/1/2023) lalu di Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

“Kami selidiki bersama Polsek Wonosari. Dalam 24 jam kami amankan para pelaku. Dari penyelidikan, ada perencanaan untuk melakukan aksi (pembunuhan),” terang Wahyu, Rabu (1/2/2023), saat rilis di Mapolres Malang.

Adapun motifnya, lanjut Wahyu, para tersangka itu ingin membunuh korban. Tujuan ini pun diakui tersangka Andi Hermanto. Padahal, korban adalah anak tiri tersangka Andi Hermanto.

“Korban adalah Anak tiri dari Andi Hermanto. Karena sakit hati. Karena memaki dan memarahi. Banyak yang hutang, setiap ada penagih, menagihnya ke ibu korban atau istri Andi Hermanto,” jelas Wahyu.

Wahyu menceritakan kronologis, ada dua tersangka yang bertugas mendatangi kos korban. Rencananya untuk menagih hutang, tapi korban tidak memiliki uang. Korban lalu menawarkan truk hingga terjadi kesepakatan. Ketiganya lalu mengecek truk. Di jalan Dusun Duren Gede, korban dihadang.

“Korban sempat mengajak tersangka Andi Hermanto dan Sandi. Namun, tidak mau. Tersangka Andi lalu mengarahkan senapan angin ke leher korban dan menembak korban. Peluru tembus leher korban,” sebut Wahyu.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sebuah topi terdapat lubang bekas tembakan, sepucuk senapan angin kaliber 8 mm, 12 butir peluru timah kaliber 8 mm, sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Honda Vario, sepeda motor Yamaha Vixion hitam, stel pakaian abu-abu, jaket kulit coklat dan topi biru putih.

Sementara terhadap tersangka Andi Hermanto disangkakan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP. Sedang tersangka Katemin, Wandoyo dan Sandi dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53, 55, 56 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP. Sementara tersangka Trianto Yuliono dikenai pasal 340 KUHP Jo Pasal 53, 56 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 56 KUHP. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kriminal Malang RayaPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mazaya Amania & Prince Poetiray Rilis “Bersinar Bersama”, Simbol Kebangkitan Lagu Anak Indonesia

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

Dua Band Asal Tulungagung, Nevenue dan All Birds Are Onion Rilis Single Kolaborasi

Halalbihalal FKPQ Cerme, Guru TPQ Didorong Tertib Data dan Tingkatkan Kualitas

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

Bedah Buku di Universitas Islam Al Azhar Gresik, BEM Dorong Integrasi Ilmu dan Nilai Keislaman

JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Prev Next

POPULER HARI INI

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

Perputaran Ekonomi MS Glow For Men Malang Half Marathon 2026 Tembus Rp20 Miliar

BERITA LAINNYA

Mazaya Amania & Prince Poetiray Rilis “Bersinar Bersama”, Simbol Kebangkitan Lagu Anak Indonesia

Dua Band Asal Tulungagung, Nevenue dan All Birds Are Onion Rilis Single Kolaborasi

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Bupati Wonosobo: Budaya Asal Share Picu Ledakan Hoaks

Dari Serangan ke Pengungsian, Warga Sinak Diberi Bantuan

Wartawan Wali Sembilan Konsolidasi di Demak, Perkuat Soliditas Lintas Daerah

Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati, Tujuh Remaja Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved