email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Timbun Solar, Warga Pujon Ditangkap Polisi

by Wiyono
5 September 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-BATU- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di dusun krajan RT 12 RW 16 desa Ngroto kecamatan Pujon Kabupaten Malang, sebanyak 200 liter jenis solar berhasil diamankan.

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin saat press release. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, penangkapan terjadi pada Selasa (30/8/2022) pukul 17.30 WIB di rumah pelaku di Pujon Kabupaten Malang

“Modus tersangka membeli BBM bersubsidi jenis solar kemudian dijual secara eceran dipinggir jalan dengan harga per liter Rp 8.000 kepada masyarakat” jelas Kapolres, Senin (5/8/2022).

Setelah diperiksa petugas, dibeberkan Oskar, pelaku membeli solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri dengan cara membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ke dalam tanki truk warna biru N 8718 KF.

“Kemudian dalam tangki tersebut dipindahkan ke jeriken jeriken,
selanjutnya BBM yang sudah dipindahkan ini dijual WD secara eceran ke masyarakat” jelasnya

Sedang barang bukti (BB) yang diamankan satu unit truk, BBM solar sekitar 200 liter, 6 buah jeriken ukuran 32 liter kemudian 2 buah jeriken ukuran 30 liter, satu jeriken ukuran 25 liter, 3 jeriken ukuran 5 liter, satu buah ember, satu buah corong dan dua buah canting.

Lanjut Kapolres Batu, atas perbuatannya WD dijerat dengan pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang diubah pasal 40 angka 9 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, dengan hukuman pidana setinggi-tingginya 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (Yon/Saf)

BacaJuga :

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Sampah Pasar Among Tani Kota Batu Dipunguti Massal

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Oskar SyamsuddinBBMBBM BersubsidiBBM NaikKecamatan PujonPolres BatuTimbun BBM

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Tes Urine Polres Gresik, Seluruh Pejabat Utama Dinyatakan Negatif Narkoba

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Muslimat NU Sidayu Bagi 600 Takjil di Ramadan 1447 Hijriah

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

GRIB Jaya Soroti Proyek Eks Bioskop Irama Malang

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

BERITA LAINNYA

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved