email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 5 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Timbun Solar, Warga Pujon Ditangkap Polisi

by Wiyono
5 September 2022

JAVASATU.COM-BATU- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di dusun krajan RT 12 RW 16 desa Ngroto kecamatan Pujon Kabupaten Malang, sebanyak 200 liter jenis solar berhasil diamankan.

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin saat press release. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, penangkapan terjadi pada Selasa (30/8/2022) pukul 17.30 WIB di rumah pelaku di Pujon Kabupaten Malang

“Modus tersangka membeli BBM bersubsidi jenis solar kemudian dijual secara eceran dipinggir jalan dengan harga per liter Rp 8.000 kepada masyarakat” jelas Kapolres, Senin (5/8/2022).

Setelah diperiksa petugas, dibeberkan Oskar, pelaku membeli solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri dengan cara membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ke dalam tanki truk warna biru N 8718 KF.

“Kemudian dalam tangki tersebut dipindahkan ke jeriken jeriken,
selanjutnya BBM yang sudah dipindahkan ini dijual WD secara eceran ke masyarakat” jelasnya

Sedang barang bukti (BB) yang diamankan satu unit truk, BBM solar sekitar 200 liter, 6 buah jeriken ukuran 32 liter kemudian 2 buah jeriken ukuran 30 liter, satu jeriken ukuran 25 liter, 3 jeriken ukuran 5 liter, satu buah ember, satu buah corong dan dua buah canting.

Lanjut Kapolres Batu, atas perbuatannya WD dijerat dengan pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang diubah pasal 40 angka 9 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, dengan hukuman pidana setinggi-tingginya 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (Yon/Saf)

BacaJuga :

Pascaoperasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Perketat Pengamanan Wisata dan Arus Balik

Rem Blong di Jalur Klemuk Batu, Pemotor Asal Surabaya Tewas Tabrak Tembok

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Oskar SyamsuddinBBMBBM BersubsidiBBM NaikKecamatan PujonPolres BatuTimbun BBM

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SilatuROCKmi Guncang Malang 18 April 2026, Bangkitkan Lagi Musik Rock Lokal

Kebakaran Pasar Landungsari Malang, 3 Kios Hangus, Polisi Selidiki Penyebab

BloomBite, Manifestasi Ide Hebat CEO Cilik Afshiena di Industri Camilan Sehat

Ibadah Paskah di Kabupaten Malang Dijaga Ketat, 400 Personel Diterjunkan

Bulog Serap Tebu Petani Blora, Dirut Pastikan Perbaikan Pabrik GMM

Halalbihalal IKAPETE Jatim, Dorong Ekonomi Santri untuk Negeri

Donor Darah Wanita TNI Pecahkan Rekor MURI, Kumpulkan 13 Ribu Kantong Darah

Dapur MBG Tak Standar di Gresik Terancam Ditutup

Bakorwil Malang Siap Gelar Hari Keris Nasional 2026, Angkat Peran Abdi Negara

Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nur Hamim Meninggal Dunia

Prev Next

POPULER HARI INI

Portal Bendungan Lahor Dibuka Paksa, Warga Tolak Retribusi Akses Malang-Blitar

Bakorwil Malang Siap Gelar Hari Keris Nasional 2026, Angkat Peran Abdi Negara

BloomBite, Manifestasi Ide Hebat CEO Cilik Afshiena di Industri Camilan Sehat

Kebakaran Pasar Landungsari Malang, 3 Kios Hangus, Polisi Selidiki Penyebab

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

SilatuROCKmi Guncang Malang 18 April 2026, Bangkitkan Lagi Musik Rock Lokal

Bulog Serap Tebu Petani Blora, Dirut Pastikan Perbaikan Pabrik GMM

Donor Darah Wanita TNI Pecahkan Rekor MURI, Kumpulkan 13 Ribu Kantong Darah

Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulut, TNI Kerahkan Prajurit Evakuasi dan Bantu Warga

21 Perwira Lanud Sultan Hasanuddin Naik Pangkat, Danlanud Tekankan Profesionalisme

TNI-Bulog Gelar Pangan Murah di Puncak Jaya, Beras Dijual Terjangkau untuk Warga

Sidang Perdana Korupsi Satelit Navayo di Pengadilan Militer Jakarta, 3 Terdakwa Diadili

TNI Ungkap Perkembangan Kasus Penganiayaan AY

Pemuda Mojokerto Tewas di Bawah Jembatan Kembar Pacet, Polisi Lakukan Penyelidikan

Babinsa Blora Awasi Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Gempol

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Portal Bendungan Lahor Dibuka Paksa, Warga Tolak Retribusi Akses Malang-Blitar

Harga Emas Turun Imbas Geopolitik, Warga Malang Serbu Investasi Safe Haven

Bakorwil Malang Siap Gelar Hari Keris Nasional 2026, Angkat Peran Abdi Negara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dua Terdakwa Korupsi Tanah Polinema Divonis, Aset Negara Diamankan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved