Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Lomba Burung di Gresik Langgar PPKM Darurat, Berbuntut Penganiayaan Dibekuk Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
23 Juli 2021

JAVASATU-GRESIK- Pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Peganden Kecamatan Manyar, bersama empat temannya diamankan Polsek Manyar. Mereka ditangkap Polisi lantaran menganiaya Ahmad Ari Afandi.

Para pelaku tak terima karena lomba burung kicau pada Sabtu (17/7/2021) yang digelar pasutri tersebut diunggah korban ke media sosial yang akhirnya dibubarkan Satgas COVID-19.

KONTEN PROMOSI

Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH mewakili Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut disebabkan karena para pelaku emosi kepada korban. Lomba gantangan burung kicau disebar di media sosial.

Diketahui, lomba tersebut telah menyebabkan kerumunan. Pasalnya, para peserta yang hadir berasal dari berbagai daerah. Seperti Surabaya dan Madura, terlebih pada masa PPKM Darurat.

“Postingan yang diunggah korban ke media sosial ditindaklanjuti oleh tim Satgas COVID-19 Kecamatan Manyar. Kemudian kami bubarkan” ujar Bima Sakti saat press release di Mapolsek Manyar, Jumat (23/7/2021).

Mantan Kasat Reskrim Polres Trenggalek itu menambahkan, setelah proses pembubaran tersebut, para pelaku emosi dan mencari pengunggah di medsos. Setelah ditemukan, korban dianiaya beramai-ramai.

BacaJuga :

Pemkab Gresik Salurkan Insentif untuk 1.100 Hafiz Hafizah, Segini Nominalnya

Wushu Gresik Sabet Satu Emas Dua Perunggu di Porprov Jatim 2025

“Korban dianiaya menggunakan kayu dan besi. Akibatnya korban menderita luka robek pelipis kiri, lebam pada kulit kepala dan nyeri pada lengan. Trauma psikis juga dialaminya karena ancaman dari pelaku pengeroyokan” terangnya.

“Di dalam video, lomba burung kicau itu telah menyebabkan kerumunan dan melanggar PPKM Darurat” tegasnya.

Dijelaskan, otak penganiayaan itu adalah pemilik gantangan yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) MB (32)-DP (24).

“Keempat pelaku lain adalah BZ (35) warga Pongangan, Manyar. MM (35), warga Telogopojok, Gresik. Kemudian, MAP (22) warga Dadapkuning, Cerme serta ARA (29) warga Desa Kedanyang, Kebomas” bebernya.

Alumni Akpol 2013 itu juga mengimbau masyarakat jangan takut melaporkan kejadian serupa atau yang lain. Mengingat saat ini satgas COVID-19 gencar melakukan operasi yustisi PPKM Darurat penanggulangan sebaran virus corona.

Baca Juga:
  • Filipina Larang Semua Perjalanan dari Malaysia dan Thailand – Kliktimes.com

Pihaknya mengaku, selain mengawal PPKM Darurat. Namun tidak mengurangi tugas pokok sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Keenam pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP, ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan mendekam di dalam penjara” pungkasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kriminal dan HukumLomba Burung BerkicauPelanggar PPKMPolres GresikPolsek Manyar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

ADVERTISEMENT

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

Pemkab Gresik Salurkan Insentif untuk 1.100 Hafiz Hafizah, Segini Nominalnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Dua Korban Kapal Terbalik di Batam Masih Hilang, Bakamla Terus Sisir Selat Nenek

Bakamla Jemput Tiga ABK WNI yang Ditangkap Malaysia di Perbatasan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Jelang Bulan Suro, 39 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Asih Mring Sesami di Blitar

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved