JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisisan Resor (Polres) Malang bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Singosari hari ini melakukan rekonstruksi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Losari Kecamatan Singosari Kabupaten Malang dugaan pembunuhan akibat pertengkaran yang terjadi pada Senin (25/10/2021) lalu, dalam kasus meninggalnya wanita muda berinisial FR (24), asal warga Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Ada 43 adegan dalam rekonstruksi itu.
Sebelumnya diberitakan bahwa kasus tersebut di laporkan atas dasar pembunuhan oleh tersangka MAM (26) warga asal Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Berita Sebelumnya: Pertengkaran Berbuntut Hilangnya Nyawa Seorang Kekasih di Singosari Malang
Adapun modus dari laporan tersangka ke Polisi adalah, di tubuh korban terdapat sayatan pada pergelangan tangan kiri hingga nyaris putus serta sayatan dari benda tajam ke perut pelaku (disayat oleh korban saat akan menolong korban). Dengan dalih seperti itulah pelaku mengelabuhi petugas agar pembunuhan itu seolah-olah terkesan bunuh diri.
Dalam keterangannya ke awak media, Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial menjelaskan, bahwa pada laporan pelaku itu, petugas menemukan kejanggalan atau perbedaan fakta-fakta di TKP.
“Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan ditemukan kejanggalan, maka korban (MAM-red) ini jadi tersangka,” jelas pria yang akrab sapa Robi itu, Jumat (19/11/2021).
Robi terus melakukan pedalaman, dan banyak ditemukan fakta-fakta yang berbeda dari keterangan tersangka MAM atau pria yang saat ini masih menyandang status mahasiswa itu.
“Dan ini awalnya korban diduga bunuh diri, setelah dilakukan penyelidikan maka di temukan benar-benar korban dibunuh.” terangnya.
Kejanggalan itu, sambung Robi, juga terlihat pada leher koban FR yang ditengarai luka bekas cekikan, serta adanya bukti sidik jari pelaku di barang bukti pisau dapur itu.
“Korban dicekik hingga meninggal dunia. Akhirnya pelaku ini beralibi, seolah-olah korban ini melukai tersangka. Setelah dilakukan peyidikan dan penyelidikan, korban itu meninggal dunia saat itu juga.”sambungnya.
Keterangan terus digalih dengan memperdalam penyelidikan. Itu dilakukan setelah pelaku keluar dari perawatan dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
“Satu minggu perawatan di rumah sakit, langsung kami bawa ke Polsek Singosari, pelaku akhirnya mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan,” kata Robi.

Sementara itu dalam rekonstruksi itu Robi menyebut ada 43 adegan. Yang menemukan fakta baru, korban di bunuh usai terjadi pertengkaran dengan pelaku.
“Keduanya cek-cok terkait usahanya, lantas pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia. Agar terkesan bunuh diri, pelaku beralibi menyayat tubuh korban dan melukai dirinya sendiri,” tambah Robi.
Baca Kliktimes.com: Bos Mebel dan Keluarga Tewas Dihantam KA, Satu Putrinya Selamat
Baca Sentraltimur.com: Warga Adat Masih Segel Tiga Kantor Pemerintahan di Aru
Korban dan pelaku ini sama-sama membuka bisnis usaha jual bunga yang bertempat di Singosari atau di lokasi kejadian.
“Saat ini mereka masih pacaran, yang membuka usaha di rumah ini,” tukas Robi. (Agb/Saf)
Comments 30