Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Apes, di Malang Pelaku Curanmor Kabur ke Gang Buntu

by Agung Baskoro
6 Maret 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Berpura-pura menanyakan arah jalan, itu yang dilakukan seorang pelaku curanmor di Malang. Dan ketika korban lupa mencabut kunci motornya, pelaku yang diketahui YA (45), warga Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya langsung membawa kabur motor korbannya.

(Foto: Istimewa)

Tapi ini mungkin sudah apesnya, saat dikejar warga, pelaku yang sudah kabur membawa motor korban, masuk ke sebuah gang buntu. Polisi pun yang dibantu warga dengan mudah membekuknya.

Kasubsipenams Humas Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Jabung bersama warga tak lama usai melakukan aksinya pada Senin (4/3/2024).

KONTEN PROMOSI

“Kami dibantu warga berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Jabung,” kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (4/3/2024).

Ipda Dicka menjelaskan, kejadian bermula saat korban, JW (34) warga Dusun Konang, Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung, sedang bertandang ke rumah temannya di Dusun Melo’an, Jabung, pada Senin (4/3/2024) sekitar pukul 18.00 WIB . Saat itu ia meletakkan sepeda motor jenis Honda BeAT miliknya di halaman rumah kawannya.

Saat hendak masuk ke dalam rumah temannya, JW dihampiri seorang laki-laki yang menanyakan arah jalan. Usai menjelaskan petunjuk jalan yang ditanyakan korban lalu masuk ke dalam rumah temannya.

Nahas, tak berselang lama JW mendengar suara mesin motor miliknya dalam keadaan hidup. Ketika dilihat keluar ternyata motornya sudah dibawa kabur pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat tadi.

BacaJuga :

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

Rupanya saat itu JW lupa mencabut kunci kontak sepeda motor saat masuk ke dalam rumah temannya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Jabung.

“Saat masuk ke dalam rumah dimungkinkan korban lupa mencabut kunci sepeda motor miliknya,” jelasnya.

Dikatakan Ipda Dicka, unit Reskrim Polsek Jabung yang menerima laporan segera bergerak melakukan upaya pencarian. Hingga kemudian tak berselang lama polisi dibantu warga berhasil mengetahui sepeda motor yang dilaporkan hilang telah dikendarai oleh seorang tidak dikenal.

Pelaku yang kebingungan terlihat panik sehingga terjebak di gang buntu di Dusun Glongsor, Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung. Tak butuh waktu lama Polisi kemudian menggelandang pelaku beserta barang bukti ke Polsek Jabung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Terduga pelaku terjebak di gang buntu, kemudian polisi bersama warga berhasil mengamankan pelaku dan motor hasil curian lalu dibawa ke Polsek Jabung,” imbuhnya.

Ipda Dicka menyebut, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku YA terkait kemungkinan melakukan aksi kejahatan serupa di tempat lain. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya YA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Jabung.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor Kabupaten MalangKecamatan JabungPolres MalangPolsek Jabung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

ADVERTISEMENT

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

Pemkab Gresik Salurkan Insentif untuk 1.100 Hafiz Hafizah, Segini Nominalnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

BERITA LAINNYA

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Dua Korban Kapal Terbalik di Batam Masih Hilang, Bakamla Terus Sisir Selat Nenek

Bakamla Jemput Tiga ABK WNI yang Ditangkap Malaysia di Perbatasan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Jelang Bulan Suro, 39 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Asih Mring Sesami di Blitar

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved