JAVASATU-MALANG- Berdalih butuh uang untuk membelikan obat anaknya yang menderita sakit epilepsi, pria asal Kecamatan Sukun, Kota Malang bernama Paiman (62) mencuri kotak amal Musala Darul Muttaqin, Pepen, Pakisaji Kabupaten Malang pada Jumat (3/9/2021) dinihari.
Kepada petugas Polres Malang, Paiman mengaku bahwa aksinya itu baru dilakukan pertama kali.
“Ngakunya baru pertama ini. Dan langsung ketahuan dan diamankan warga” ujar Kanit Reskrim Polsek Kepanjen, Ipda Transtoto AK, Senin (6/9/2021).
Menurut Ipda Transtoto, sebelum melancarkan aksinya, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian sudah curiga dengan gelagat dan gerak-gerik pelaku. Saat itu, beberapa warga sepakat memantau lebih pergerakan lebih lanjut.
“Warga sebelumnya sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku. Lalu warga mulai ‘nyanggong’. Dan setelah melancarkan aksinya, pelaku tidak bisa mengelak saat diamankan warga ketika hendak meninggalkan lokasi,” imbuhnya.
Cara pelaku membobol kotak amal itu dengan mencongkelnya menggunakan obeng. Kemudian pelaku mengumpulkan uangnya ke dalam sebuah kantong plastik.
“Warga itu curiganya ada motor yang diparkir di dekat musholla. Lalu warga melihat pelaku yang sedang mengangkat kotak amal dan dibawa masuk ke dalam Musholla,” imbuh Ipda Transtoto.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket uang. Satu paket berisi Rp 1.660.000, dan satunya ditemukan di dalam jaket pelaku berisi Rp 662.000.
“Kalau ngakunya, yang di dalam jaket itu adalah uang dari anaknya. Katanya hasil menjaga parkir dari anaknya” pungkasnya.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, diketahui bapak 4 anak tersebut terancam mendapat hukuman 7 tahun penjara. (Agb/Nuh).