email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bermodus Cari Rumput, Sikat Barang Tetangga

by Agung Baskoro
8 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial RN (31), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. RN diduga kuat telah melakukan pencurian di sebuah rumah tak jauh dari tempat tinggalnya.

RN. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, dalam keterangannya mengatakan pria asal Dusun Darungan, Desa Mendalanwangi, itu berhasil diamankan tim unit Reskrim Polsek Wagir di rumahnya pada Jumat (5/7/2024).

“Betul diamankan sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya,” kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (08/07/24).

Dicka menjelaskan, kejadian pencurian bermula saat korban UR (79) yang merupakan penjaga kebun di Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, kehilangan sebuah mesin pemotong kayu beserta dua unit baterai pada Jumat (05/07/24).

Namun juga pada akhir bulan Juni 2024, UR juga kehilangan uang tunai sebesar Rp 5,8 juta.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wagir,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku. Tersangka RN kemudian diamankan di rumahnya beserta barang bukti yang belum sempat di jual.

BacaJuga :

Pemkab Malang–Bank Jatim Sinergi Wujudkan Retribusi Digital dengan E-RIKA

Bupati Malang Tekankan PAUD sebagai Fondasi Masa Depan Anak dan Bangsa

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Dicka, diketahui tersangka RN awalnya berangkat dari rumah untuk mencari rumput di kebun durian dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega. Setelah sampai di kebun durian, pelaku masuk dengan menerobos pagar tanaman dan langsung menuju gudang, lalu mencuri barang-barang tersebut.

“Usai melakukan pencurian, pelaku melanjutkan mencari rumput lalu pulang ke rumah,” ungkap Ipda Dicka.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kecamatan wagirPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas Nasional 

Ketum PBTI Optimistis Taekwondo Indonesia Raih Emas di SEA Games 2025 Thailand

ADVERTISEMENT

Solois Malang Verenathania Rilis EP Perdana Versi Live Session, Usung Tiga Lagu Andalan

Bakamla Jemput Nelayan Batam yang Diamankan Malaysia di Perbatasan Laut

Reses Suyadi, Singgung Program “RT Berkelas” Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

Bupati Malang Lantik 150 Pejabat, Tegaskan Zero Tolerance Korupsi

Anggota DPRD Kota Malang Ginanjar Serap Aspirasi Guru, Fokus Penguatan Pendidikan Karakter

Reses Suyadi, Singgung Program “RT Berkelas” Kota Malang

Kapolres Malang Tekankan Profesionalisme saat Sertijab Wakapolres Baru

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas Nasional 

Ketum PBTI Optimistis Taekwondo Indonesia Raih Emas di SEA Games 2025 Thailand

Bakamla Jemput Nelayan Batam yang Diamankan Malaysia di Perbatasan Laut

Pengamat Puji Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara: Bukti Nyata Tegakkan Keadilan

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan 2025, Tegaskan Kesiapsiagaan Prajurit

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Sampang Oto Contest Vol 3, Ratusan Modifikator Pamer Gaya Thailook

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved