email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Malang, Pelaku Diringkus di Pasuruan

by Agung Baskoro
12 Mei 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tawangargo, Karangploso, Kabupaten Malang, terungkap setelah pelaku terekam kamera pengawas. Polisi meringkus tersangka berinisial S (45), warga Kabupaten Pasuruan, di rumah kontrakannya pada Sabtu (10/5/2025).

(Foto: Ist)

Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Karangploso menangkap pelaku di Desa Ngembal, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu set kunci T dan kunci L yang digunakan dalam aksinya.

“Pelaku mengakui mencuri motor korban dan langsung menjualnya di wilayah Purwosari, Pasuruan,” kata Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Senin (12/5/2025).

Kasus ini bermula saat korban, Rianto (48), memarkir Yamaha Vega ZR putih miliknya di teras rumah pada Minggu malam (13/4/2025). Motor ditinggal tanpa pengunci stang karena kerusakan. Keesokan harinya, kendaraan itu raib.

Setelah pencarian tak membuahkan hasil, korban melapor ke Polsek Karangploso. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV, polisi melacak dan menangkap pelaku sebulan kemudian.

“Pelaku beraksi seorang diri dan memanfaatkan motor yang tidak dikunci setir. Ia menjual hasil curiannya di luar kota untuk menghilangkan jejak,” ujar Bambang.

Selain alat kejahatan, polisi juga menyita fotokopi STNK dan BPKB milik korban, serta rekaman CCTV sebagai barang bukti.

BacaJuga :

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

Longsor 15 Meter di Desa Taji Jabung, Pemkab Malang Siapkan Rp800 Juta

Tersangka kini mendekam di tahanan Polres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi curanmor lain di wilayah Malang Raya,” ucap Bambang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Curanmor Kabupaten MalangKecamatan KarangplosoPolres Malangpolsek karangploso

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jarang Tersorot, Modin Perempuan Disantuni MUI Panceng

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Ribuan Warga Padati Cap Go Meh Gresik, Kapolres Turun Tangan

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Safari Ramadan MUI Kebomas, Ortu Diingatkan Pergaulan Anak

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

Pesantren Ramadan SMAN 8 Malang Satukan Tiga Angkatan dalam Satu Spirit

Bank Jatim Bantu Tiga Mobil Operasional untuk Pesantren di Gresik

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

TNI Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Amunisi Daniel Aibon Kogoya Disita

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pesantren Ramadan SMAN 8 Malang Satukan Tiga Angkatan dalam Satu Spirit

TNI Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Amunisi Daniel Aibon Kogoya Disita

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

BERITA LAINNYA

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

TNI Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Amunisi Daniel Aibon Kogoya Disita

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

SPPT PBB Kota Kediri 2026 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kelurahan, Mari Bayar Pajak

MUI Kutuk Serangan Israel-AS ke Iran, Serukan PBB dan OKI Hentikan Eskalasi

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d