email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 18 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Malang, Pelaku Diringkus di Pasuruan

by Agung Baskoro
12 Mei 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tawangargo, Karangploso, Kabupaten Malang, terungkap setelah pelaku terekam kamera pengawas. Polisi meringkus tersangka berinisial S (45), warga Kabupaten Pasuruan, di rumah kontrakannya pada Sabtu (10/5/2025).

(Foto: Ist)

Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Karangploso menangkap pelaku di Desa Ngembal, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu set kunci T dan kunci L yang digunakan dalam aksinya.

“Pelaku mengakui mencuri motor korban dan langsung menjualnya di wilayah Purwosari, Pasuruan,” kata Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Senin (12/5/2025).

KONTEN PROMOSI

Kasus ini bermula saat korban, Rianto (48), memarkir Yamaha Vega ZR putih miliknya di teras rumah pada Minggu malam (13/4/2025). Motor ditinggal tanpa pengunci stang karena kerusakan. Keesokan harinya, kendaraan itu raib.

Setelah pencarian tak membuahkan hasil, korban melapor ke Polsek Karangploso. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV, polisi melacak dan menangkap pelaku sebulan kemudian.

“Pelaku beraksi seorang diri dan memanfaatkan motor yang tidak dikunci setir. Ia menjual hasil curiannya di luar kota untuk menghilangkan jejak,” ujar Bambang.

Selain alat kejahatan, polisi juga menyita fotokopi STNK dan BPKB milik korban, serta rekaman CCTV sebagai barang bukti.

BacaJuga :

Polisi Malang Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 RI, Warga Antusias

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

Tersangka kini mendekam di tahanan Polres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi curanmor lain di wilayah Malang Raya,” ucap Bambang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Curanmor Kabupaten MalangKecamatan KarangplosoPolres Malangpolsek karangploso

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Santri Khoirunnas Gresik Berbagi Bahagia kepada Veteran di HUT ke-80 RI

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

ADVERTISEMENT

Perguruan Muhammadiyah Giri Rayakan HUT ke-80 RI dengan Upacara dan Pentas Seni

HUT ke-80 RI, Wali Kota Malang: Kemerdekaan Harus Bebas dari Ketidakadilan dan Kebodohan

Ribuan Warga Binaan di Malang Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 23 Langsung Bebas

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

Perguruan Muhammadiyah Giri Rayakan HUT ke-80 RI dengan Upacara dan Pentas Seni

BERITA LAINNYA

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Upacara HUT ke-80 RI di Kabupaten Malang, ASN Dapat Satyalancana dan CSR Truk Sampah

TNI Kawal Penuh Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Bangsa

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

MPD Jalin Kolaborasi dengan Bakorwil III Jatim Dorong UMKM dan Budaya di Malang

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d