email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curanmor di Masjid dan Sekolah Purworejo Terungkap, 1 Tersangka Ditangkap

by Hendrawan
2 Oktober 2026

JAVASATU.COM- Polres Purworejo, Polda Jateng menangkap seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disebut polisi beraksi di sejumlah lokasi, termasuk masjid dan sekolah. Tersangka berinisial AP (42), warga Tembalang, Kota Semarang, ditangkap pada 27 Agustus 2026.

Foto: Humas Polres Purworejo

Kapolres Purworejo AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum mengatakan pengungkapan kasus bermula dari pencurian tas milik warga yang sedang melaksanakan salat Magrib di Masjid Al-Muttaqin, Dusun Wirotakan, Desa Bragolan, Kecamatan Purwodadi, Purworejo, pada 20 Juni 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.

“Modus tersangka mencari sasaran di masjid atau sekolah pada siang hingga sore hari saat situasi sepi, lalu masuk ke dalam untuk mengambil barang berharga milik korban,” ungkap Erma dalam konferensi pers, Kamis (1/10/2026).

Hasil penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada AP. Polisi menyebut tersangka diduga tidak hanya beraksi di satu lokasi, tetapi juga terkait dengan sejumlah kasus pencurian di fasilitas umum wilayah hukum Polres Purworejo.

AP diketahui merupakan seorang wiraswasta yang berdomisili di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Polisi telah menahan tersangka untuk menjalani proses hukum dan memeriksa tiga orang saksi dalam perkara tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu dusbox, satu ponsel Samsung Galaxy A06 warna hitam, sepeda motor Yamaha Nmax warna putih dengan nomor polisi AB-3812-YL beserta STNK atas nama Agus Kendarta, serta jaket hoodie hitam merek Camelwork yang disebut digunakan saat beraksi.

Selain kasus di Masjid Al-Muttaqin, penyidik juga mencatat sejumlah lokasi lain yang dikaitkan dengan tersangka. Lokasi tersebut antara lain SMA Negeri 1 Purworejo pada Januari 2025 dengan barang yang hilang berupa ponsel.

Kemudian SD Negeri Piji pada Maret 2025 dengan sasaran uang tunai, SMK Negeri 7 Purworejo pada Maret 2025 dengan barang berupa helm, serta SD Negeri Pangen Gudang pada Juni 2026 dengan sasaran tas berisi uang dan barang lainnya.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

BacaJuga :

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V atau senilai Rp500 juta,” jelas Dwiyono.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan pengamanan di lokasi ibadah, sekolah maupun fasilitas umum lainnya. Warga juga diminta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan serta menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan.

Polres Purworejo juga mendorong pemanfaatan CCTV dan penguatan pengawasan lingkungan untuk mencegah pencurian. (wan/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorJawa TengahKabupaten PurworejokriminalPolres Purworejo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Curanmor di Masjid dan Sekolah Purworejo Terungkap, 1 Tersangka Ditangkap

8.000 Satlinmas Jateng Serukan “Jaga Desa, Jaga Indonesia”

Aktivis Agraria Afri Faturahman Nahkodai PK KNPI Lengkong Sukabumi

Brandgang Lapas Malang Disulap Jadi Kebun Jagung, Panen Perdana 4 Kuintal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

PWI Luncurkan Website pwi.or.id, Hampir 40 Portal Daerah Terkoneksi

Jelang Hari Santri 2026, LP Maarif NU Dukun Siapkan Ini

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, JNF Sampaikan Selamat

Podcast Ngalam Hebak: Malang untuk Semua, Semua untuk Malang, Osob Kiwalan

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

Prev Next

POPULER HARI INI

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

BERITA LAINNYA

Curanmor di Masjid dan Sekolah Purworejo Terungkap, 1 Tersangka Ditangkap

8.000 Satlinmas Jateng Serukan “Jaga Desa, Jaga Indonesia”

Aktivis Agraria Afri Faturahman Nahkodai PK KNPI Lengkong Sukabumi

Brandgang Lapas Malang Disulap Jadi Kebun Jagung, Panen Perdana 4 Kuintal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

PWI Luncurkan Website pwi.or.id, Hampir 40 Portal Daerah Terkoneksi

Jelang Hari Santri 2026, LP Maarif NU Dukun Siapkan Ini

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, JNF Sampaikan Selamat

Podcast Ngalam Hebak: Malang untuk Semua, Semua untuk Malang, Osob Kiwalan

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved