JAVASATU.COM-MALANG- Dua pelaku jambret yang terkenal sadis dan tak segan melukai korbannya, akhirnya ditangkap tim buru sergap Polres Malang. Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena hendak kabur ketika akan diamankan.

Mereka bernama Senimin (35), merupakan residivis kasus curas, asal Desa Kidal, Kecamatan Tumpang dan Muhammad Efendi alias Pendik (40) asal Desa Gunungsari Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan, jika modus yang dilakukan pelaku adalah dengan berpura-pura menanyakan alamat, dengan sasaran korban yang menggunakan perhiasan emas.
“Kejadian pertama pada Kamis tanggal 23 Februari 2023, sekira jam 11.00 WIB pada saat korban berjualan bunga untuk ziarah di teras depan rumahnya, di Desa Brongkal Kecamatan Pagelaran. Pelaku berhasil menggondol liontin seberat 20 gram,” jelas Wahyu, saat rilis di Mapolres Malang. Senin (6/3/2023).
Kemudian untuk TKP kedua berada di Kecamatan Karangploso, menimpa korban yang sedang menunggu penjual sayuran. Disitu ada tiga orang korban yang menjadi sasaran senjata tajam pelaku.
“Pelaku menanyakan alamat, tapi korban tidak mengetahui nama yang diajukan pelaku. Saat korban berbalik ke rumah, namun dibuntuti oleh satu pelaku dan merampas kalungnya dari belakang,” lanjut Wahyu.
Wahyu menerangkan, karena korban melawan dan teriak minta tolong, pelaku akhirnya membacok tangan korban. Dua orang yang mendengar teriakan minta tolong, segera bergegas membantu korban.
“Di situ sempat terjadi perkelahian. Karena melihat tersangka satu kuwalahan, lantas tersangka dua atas nama Efendi membantu dan membacok dua korban lainya. Korban mengalami luka cukup parah, sempat dirawat. Satu korban mengalami luka pada tangan dan dua korban luka pada bagian kepala,” sambungnya.

Wahyu menegaskan, jika satu pelaku harus dilumpuhkan karena hendak lari ketika akan dilakukan penangkapan. Sebelumnya sudah dilakukan tembakan peringatan namun masih saja akan kabur.
“Pelaku lari menggunakan mobil kemudian hampir menabrak petugas. Karena membahayakan, maka dilakukan penembakan pada ban mobil. Namun pelaku masih saja tidak menyerah. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Wahyu.(Agb/Saf)