email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Penjambret Terkenal Raja Tega, Satu Didor Polisi

by Agung Baskoro
6 Maret 2023

JAVASATU.COM-MALANG-  Dua pelaku jambret yang terkenal sadis dan tak segan melukai korbannya, akhirnya ditangkap tim buru sergap Polres Malang. Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena hendak kabur ketika akan diamankan.

Dua Penjambret Terkenal Raja Tega, Satu Didor Polisi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Mereka bernama Senimin (35), merupakan residivis kasus curas, asal Desa Kidal, Kecamatan Tumpang dan Muhammad Efendi alias Pendik (40) asal Desa Gunungsari Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan, jika modus yang dilakukan pelaku adalah dengan berpura-pura menanyakan alamat, dengan sasaran korban yang menggunakan perhiasan emas.

“Kejadian pertama pada Kamis tanggal 23 Februari 2023, sekira jam 11.00 WIB pada saat korban berjualan bunga untuk ziarah di teras depan rumahnya, di Desa Brongkal Kecamatan Pagelaran. Pelaku berhasil menggondol liontin seberat 20 gram,” jelas Wahyu, saat rilis di Mapolres Malang. Senin (6/3/2023).

Kemudian untuk TKP kedua berada di Kecamatan Karangploso, menimpa korban yang sedang menunggu penjual sayuran. Disitu ada tiga orang korban yang menjadi sasaran senjata tajam pelaku.

“Pelaku menanyakan alamat, tapi korban tidak mengetahui nama yang diajukan pelaku. Saat korban berbalik ke rumah, namun dibuntuti oleh satu pelaku dan merampas kalungnya dari belakang,” lanjut Wahyu.

Wahyu menerangkan, karena korban melawan dan teriak minta tolong, pelaku akhirnya membacok tangan korban. Dua orang yang mendengar teriakan minta tolong, segera bergegas membantu korban.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

“Di situ sempat terjadi perkelahian. Karena melihat tersangka satu kuwalahan, lantas tersangka dua atas nama Efendi membantu dan membacok dua korban lainya. Korban mengalami luka cukup parah, sempat dirawat. Satu korban mengalami luka pada tangan dan dua korban luka pada bagian kepala,” sambungnya.

Kasatreskrim Polres Malang saat press release. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Wahyu menegaskan, jika satu pelaku harus dilumpuhkan karena hendak lari ketika akan dilakukan penangkapan. Sebelumnya sudah dilakukan tembakan peringatan namun masih saja akan kabur.

“Pelaku lari menggunakan mobil kemudian hampir menabrak petugas. Karena membahayakan, maka dilakukan penembakan pada ban mobil. Namun pelaku masih saja tidak menyerah. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Wahyu.(Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Iptu Wahyu Rizki SaputroJambret Kabupaten MalangKecamatan KarangplosoKecamatan TajinanKecamatan TumpangPolres MalangSatreskrim Polres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved