email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ganjal Kartu ATM, Uang Jutaan Rupiah di Gresik Melayang, Pelaku Ditangkap Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
18 Februari 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Aksi pencurian dengan modus ganjal kartu ATM terjadi di Gresik, Jawa Timur. Seorang karyawan BUMN asal Banyuwangi kehilangan uang hingga Rp15,4 juta akibat kejahatan ini. Beruntung, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku.

(Foto: Ist/Sudasir Al Ayyubi)

Dalam konferensi pers (doorstop) di lobi gedung utama Mapolres Gresik pada Senin (17/02/2025), Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan kronologi kejadian serta proses penangkapan para pelaku.

Dijelaskan, kasus ini terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 06.20 WIB, di ATM BRI Jalan Veteran, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik. Korban, Eko Mulyanto (53), mengalami kejadian nahas saat hendak melakukan transaksi.

“Pelaku menggunakan potongan gergaji besi dan plastik untuk mengganjal slot kartu ATM korban. Saat korban kebingungan dan mencari bantuan, salah satu pelaku berpura-pura menolong dan meminta korban memasukkan PIN kembali. Tanpa disadari, pelaku mencuri PIN tersebut,” ungkap AKP Abid Uais.

AKP Abid Uais melanjutkan, begitu korban meninggalkan lokasi untuk menghubungi call center bank, para pelaku langsung mengambil kartu yang tersangkut dan menarik uang secara bertahap hingga mencapai Rp15,4 juta.

“Korban melaporkan kejadian tersebut melalui anaknya, Pigo Prawira Hayyutama, pada 14 Februari 2025. Tim Resmob Polres Gresik segera melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan profil kendaraan pelaku,” bebernya.

Polisi Buru Pelaku Lainnya

Dua tersangka berhasil diamankan pada Kamis, 13 Februari 2025, pukul 01.00 WIB. Mereka adalah Y (37), seorang petani, dan FP (20), seorang mahasiswa, keduanya berasal dari Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.

BacaJuga :

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

“Keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Tanjakan Indah, Sepatan, Kota Tangerang, Banten. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan ini,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu linggis, satu obeng, satu potongan gergaji besi, satu lem power, satu jaket biru, dan satu baju hijau.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan/ atau denda hingga Rp900.000,” pungkasnya.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat bertransaksi di ATM dan tidak mudah percaya pada orang yang menawarkan bantuan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan ke kepolisian atau hotline “Lapor Kapolres” untuk penanganan cepat. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Pencurian GresikPolres Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Alice, Anjing K9 Polres Malang dengan Keahlian Deteksi Jenazah Tertimbun

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Libur Nataru, Polres Malang Perketat Patroli di 183 Destinasi Wisata

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d