JAVASATU.COM-GRESIK- Pria berinisial J (27 tahun) warga Desa Tambak Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik diketahui mencuri sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah W 5410 DR di Jalan Hos Cokroaminoto kelurahan Bedilan RT 03 RW 03 Kecamatan Gresik. Aksi J ketahuan anggota Satreskrim Polsek kota sedang Kring dan diringkus.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengungkapkan, motor Scoopy itu milik korban bernama M. Faisol (30 tahun) warga Desa Masangan, Kecamatan Bungah, Gresik. Aksinya kepergok pemilik kendaraan spontan korban langsung teriak minta tolong.
“Aksinya kepergok anggota yang sedang Kring di ujung Gang itu. Mendengar teriakan selanjutnya anggota melihat pelaku bersama dengan kendaraan hasil curian dan mengamankan pelaku dengan dibantu warga. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa serta diamankan di Polsek Gresik kota guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres, Rabu(17/5/2023).
Dibeberkan Kapolres, diketahui saat kejadian korban memarkir kendaraan tersebut dan Korban masuk ke rumah dengan posisi kunci masih menempel di sepeda.
“Berselang waktu 5 menit saksi Moh. Asfan dari dalam rumah mendengar suara bunyi standart sepeda motor berbunyi selanjutnya saksi bersama korban keluar untuk mengecek dan melihat ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat semula,” bebernya.
Kapolres juga mengungkapkan, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta. Dalam proses pemeriksaan awal, J mengaku melancarkan aksinya seorang diri.
“Alhamdulillah, kami sudah mengamankan J berikut barang bukti sepeda motor untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Bas/Nuh)