JAVASATU.COM-GRESIK- Polsek Ujungpangkah, Polres Gresik, membongkar praktik judi sabung ayam di sebuah warung kopi di Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah, Jumat (25/4/2025). Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Ujungpangkah, IPTU Suwito Saputro.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian di Warung Kopi milik Kofin. Petugas yang melakukan penyelidikan segera bergerak cepat membubarkan kerumunan.
Saat digerebek, para pelaku tengah asyik menyaksikan sabung ayam. Suasana mendadak panik, namun polisi berhasil mengamankan seluruh pelaku tanpa perlawanan. Dari lokasi, petugas menyita 7 ekor ayam aduan, 21 unit sepeda motor, dan 14 unit handphone.
Para pelaku yang diamankan berasal dari berbagai wilayah di Gresik, yakni MZ, AZ, MA, MI, KM, MD, GH, MZ, IS, MM, AQ, FA, SH, FS, SU, MU, dan RZ.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Ujungpangkah, IPTU Suwito Saputro, menegaskan komitmen polisi memberantas segala bentuk perjudian.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan warga. Ini bukti keseriusan kami menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Suwito.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Ujungpangkah untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 303 bis KUHP tentang perjudian.
Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal melalui layanan Lapor Kapolres Cak Roma di nomor 081188002006. (Bas/Arf)