JAVASATU.COM-MALANG- Akibat terlalu banyak menenggak minuman keras, seorang yang berprofesi penjual nasi goreng mengaku khilaf, menusuk temannya dengan pisau hingga mengakibatkan luka pada rusuk kiri dan luka robek lutut kanan.
Pelakunya berinisial RS 36 tahun yang tinggal di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak. Sedang korbannya, inisial VCA, 15, asal Desa Sumberejo, Gedangan yang tinggal di Desa Rejosari, Bantur.
Menurut keterangan Kanitreskrim Polsek Bantur, Bripka Zuhdi Yahya, “Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (23/11) sekitar pukul 23.00, di halaman Parkir Alfamart, Desa Rejosari, Bantur. Kronologisnya, malam itu tersangka RS bersama saksi berinisial A, sedang pesta minuman keras.”
Kemudian melintas korban VCA dengan dua temannya. Karena kenal, tersangka lantas memanggil korban yang kemudian mengajaknya minum. Korban yang tidak curiga, lantas menuruti permintaan tersangka.
“Setelah beberapa menit kemudian, korban berpamitan untuk pergi. Namun oleh tersangka dihalangi hingga akhirnya tekorlibat cek-cok mulut dan saling pukul. Melihat keributan itu, saksi A lantas melerai.” terangnya.
Namun tanpa disangka, ternyata tersangka berlari ke rombong nasi goreng miliknya. Ia mengambil pisau yang kemudian ditusukkan ke arah korban.
“Karena tidak terima dengan kejadian yang dialami anaknya, keluarga korban lantas melaporkan ke Polsek Bantur. Atas laporan itulah polisi langsung mencari keberadaan tersangka dan berhasil menangkapnya Selasa malam.”jelas Yahya.
Dia melakukan penganiayaan terhadap korban karena pengaruh minuman keras. “Saya saat itu khilaf dan terpancing emosi saja,” ucap tersangka di hadapan penyidik.(agb)