email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

2 Pelaku Didor Buser Polres Malang Sekaligus Amankan 3 Penadah

by Agung Baskoro
26 Februari 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Dua spesialis pencurian kendaraan bermotor yang sering beraksi di Kabupaten Malang berhasil dibekuk Satuan Buser Polres Malang. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, karena keduanya melakukan upaya perlawan ketika hendak di tangkap.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dalam press rilis perdananya di Mapolres Malang, Sabtu (26/2/2022). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kedua pelaku ranmor warga Kabupaten Malang yang diamankan diantaranya, Anom Joko Wasito, 34, Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Sukamto, 54, warga Desa Plandi Kecamatan Wonosari.

“Para pelaku ini sebelumnya sering melakukan kejahatan serupa di 7 TKP berbeda. Saat hendak dilakukan upaya penegakan hukum, pelaku melakukan upaya perlawanan hingga akhirnya petugas mengambil tindakan tegas terukur,” kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dalam press rilis perdananya di Mapolres Malang, Sabtu (26/2/2022).

Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan tiga orang penadah. Antara lain, Hengki Fernando, 26, warga Desa Bringin Kecamatan Wajak, Marno Wiyanto, 40, warga Desa Dadapan Kecamatan Wajak, serta Lutfi Anwar, 58, warga Desa Wajak Kecamatan Wajak.

“Kita memahami bahwa kasus pencurian dengan pemberatan ini menjadi salah satu kasus yang marak terjadi di Kabupaten Malang. Ini menjadi salah satu atensi untuk bisa kita cegah dan kita ungkap,” ungkap pria yang sebelumnya menjabat Kasubag Bungkol Spriprim Polri.

Kapolres menambahkan, kasus ini berhasil diungkap berawal dari patroli siber yang menemukan kunci T pada kedua pelaku.

“Saya mengimbau pada masyarakat dengan maraknya kasus pencucian khususnya kendaraan bermotor agar lebih waspada. Kunci stang kendaraan bermotor belum cukup untuk memberi keamanan kendaraan bermotor karena pelaku dengan mudahnya bisa mencongkel dengan menggunakan kunci T,” tukas Ferli.

BacaJuga :

Kapolres Malang Turun ke Jalan, Bagikan 350 Takjil kepada Pengendara

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Selanjutnya kepada 2 pelaku ranmor itu akan dikenakan pasal 365 KUHP. Kedua pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Baca Lainnya: Menlu Ukraina: Kami Terakhir Diserang Nazi 1941

Sedang untuk 3 penadah akan disangkakan pasal 480 juncto 365 KUHP dan 480 juncto 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Ferli HidayatBuser Polres Malangkapolres malangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Malang Turun ke Jalan, Bagikan 350 Takjil kepada Pengendara

Sambut HUT ke-112 Kota Malang, Lintas Agama Bagikan 1.112 Takjil Gratis

Urus SIM Sambil Tunggu Azan Magrib, Warga Gresik Antusias

Rabbani FC Juarai Turnamen Ramadan MCFA Cup 2026 U-10 Malang

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Rabbani FC Juarai Turnamen Ramadan MCFA Cup 2026 U-10 Malang

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

BERITA LAINNYA

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved