email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

2 Pelaku Didor Buser Polres Malang Sekaligus Amankan 3 Penadah

by Agung Baskoro
26 Februari 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dua spesialis pencurian kendaraan bermotor yang sering beraksi di Kabupaten Malang berhasil dibekuk Satuan Buser Polres Malang. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, karena keduanya melakukan upaya perlawan ketika hendak di tangkap.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dalam press rilis perdananya di Mapolres Malang, Sabtu (26/2/2022). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kedua pelaku ranmor warga Kabupaten Malang yang diamankan diantaranya, Anom Joko Wasito, 34, Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Sukamto, 54, warga Desa Plandi Kecamatan Wonosari.

“Para pelaku ini sebelumnya sering melakukan kejahatan serupa di 7 TKP berbeda. Saat hendak dilakukan upaya penegakan hukum, pelaku melakukan upaya perlawanan hingga akhirnya petugas mengambil tindakan tegas terukur,” kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dalam press rilis perdananya di Mapolres Malang, Sabtu (26/2/2022).

Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan tiga orang penadah. Antara lain, Hengki Fernando, 26, warga Desa Bringin Kecamatan Wajak, Marno Wiyanto, 40, warga Desa Dadapan Kecamatan Wajak, serta Lutfi Anwar, 58, warga Desa Wajak Kecamatan Wajak.

ADVERTISEMENT

“Kita memahami bahwa kasus pencurian dengan pemberatan ini menjadi salah satu kasus yang marak terjadi di Kabupaten Malang. Ini menjadi salah satu atensi untuk bisa kita cegah dan kita ungkap,” ungkap pria yang sebelumnya menjabat Kasubag Bungkol Spriprim Polri.

Kapolres menambahkan, kasus ini berhasil diungkap berawal dari patroli siber yang menemukan kunci T pada kedua pelaku.

“Saya mengimbau pada masyarakat dengan maraknya kasus pencucian khususnya kendaraan bermotor agar lebih waspada. Kunci stang kendaraan bermotor belum cukup untuk memberi keamanan kendaraan bermotor karena pelaku dengan mudahnya bisa mencongkel dengan menggunakan kunci T,” tukas Ferli.

BacaJuga :

TMMD ke-126 di Malang Dimulai, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Desa Terpencil

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Selanjutnya kepada 2 pelaku ranmor itu akan dikenakan pasal 365 KUHP. Kedua pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Baca Lainnya: Menlu Ukraina: Kami Terakhir Diserang Nazi 1941

Sedang untuk 3 penadah akan disangkakan pasal 480 juncto 365 KUHP dan 480 juncto 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Ferli HidayatBuser Polres Malangkapolres malangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Polresta Malang Kota Tanam Jagung dan Gelar Pasar Murah untuk Perkuat Ketahanan Pangan

ADVERTISEMENT

TMMD ke-126 di Malang Dimulai, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Desa Terpencil

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

Panen Perdana Kubis Lapas Kelas I Malang Capai 3 Kuintal, Bukti Kemandirian Warga Binaan

Prev Next

POPULER HARI INI

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

JessC dan Fauziah Latiff Rilis Duet Emosional “Tak Terpisah”

Jadi Tanda Batas Wilayah, Warga RT 5 RW 2 Desa Senggreng Dirikan Gapura

BERITA LAINNYA

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

BGN Libatkan Pemda Awasi Program MBG, Pastikan Kualitas dan Higienitas Aman

Panglima TNI Sambut 400 Kadet Papua di Mabes TNI, Tekankan Disiplin dan Cinta Tanah Air

Mbak Wali Dorong Rumah Ibadah Jadi Ruang Ramah Anak dan Penanam Nilai Toleransi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved