email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 23 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

2 Pelaku Didor Buser Polres Malang Sekaligus Amankan 3 Penadah

by Agung Baskoro
26 Februari 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Dua spesialis pencurian kendaraan bermotor yang sering beraksi di Kabupaten Malang berhasil dibekuk Satuan Buser Polres Malang. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, karena keduanya melakukan upaya perlawan ketika hendak di tangkap.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dalam press rilis perdananya di Mapolres Malang, Sabtu (26/2/2022). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kedua pelaku ranmor warga Kabupaten Malang yang diamankan diantaranya, Anom Joko Wasito, 34, Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Sukamto, 54, warga Desa Plandi Kecamatan Wonosari.

“Para pelaku ini sebelumnya sering melakukan kejahatan serupa di 7 TKP berbeda. Saat hendak dilakukan upaya penegakan hukum, pelaku melakukan upaya perlawanan hingga akhirnya petugas mengambil tindakan tegas terukur,” kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dalam press rilis perdananya di Mapolres Malang, Sabtu (26/2/2022).

Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan tiga orang penadah. Antara lain, Hengki Fernando, 26, warga Desa Bringin Kecamatan Wajak, Marno Wiyanto, 40, warga Desa Dadapan Kecamatan Wajak, serta Lutfi Anwar, 58, warga Desa Wajak Kecamatan Wajak.

ADVERTISEMENT

“Kita memahami bahwa kasus pencurian dengan pemberatan ini menjadi salah satu kasus yang marak terjadi di Kabupaten Malang. Ini menjadi salah satu atensi untuk bisa kita cegah dan kita ungkap,” ungkap pria yang sebelumnya menjabat Kasubag Bungkol Spriprim Polri.

Kapolres menambahkan, kasus ini berhasil diungkap berawal dari patroli siber yang menemukan kunci T pada kedua pelaku.

“Saya mengimbau pada masyarakat dengan maraknya kasus pencucian khususnya kendaraan bermotor agar lebih waspada. Kunci stang kendaraan bermotor belum cukup untuk memberi keamanan kendaraan bermotor karena pelaku dengan mudahnya bisa mencongkel dengan menggunakan kunci T,” tukas Ferli.

BacaJuga :

Mahasiswa UNIRA Gelar FGD di Sumberejo, Dorong Sinergi Kreatif untuk Penguatan Usaha Desa

Kapolres Malang Silaturahmi dengan Jurnalis, Bahas “Sound Horeg” hingga Fenomena Sosial

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Selanjutnya kepada 2 pelaku ranmor itu akan dikenakan pasal 365 KUHP. Kedua pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Baca Lainnya: Menlu Ukraina: Kami Terakhir Diserang Nazi 1941

Sedang untuk 3 penadah akan disangkakan pasal 480 juncto 365 KUHP dan 480 juncto 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Ferli HidayatBuser Polres Malangkapolres malangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Silaturahmi PP Polri Ranting Sukun Malang, Pesan Kebangsaan dan Ketahanan Pangan Menggema

Milad PAN ke-27, Subur Triono Ingatkan Peran Partai Hadir untuk Rakyat Kecil

ADVERTISEMENT

Mahasiswa UNIRA Gelar FGD di Sumberejo, Dorong Sinergi Kreatif untuk Penguatan Usaha Desa

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

GEMAH Batalkan Demo di Jambi, Badrun Atnangar Sampaikan Permintaan Maaf

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

SMAN 2 Kota Batu Kekurangan 17 Guru, Proses Belajar Terganggu

NU Tebuwung Fokus Bangun Kantor, KH Sholeh: Kudu Wani Tombok lan Nombok

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

BERITA LAINNYA

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

GEMAH Batalkan Demo di Jambi, Badrun Atnangar Sampaikan Permintaan Maaf

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Polres Gresik Raih Juara Dua Lomba Safety Driving Polda Jatim 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved