email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 30 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kurang dari Empat Jam, Polisi Bekuk Penculik Anak di Dau Malang

by Agung Baskoro
22 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Aksi penculikan anak yang terjadi di Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (22/5/2025), berhasil diungkap dalam waktu kurang dari empat jam. Pelaku ditangkap, korban selamat.

(Foto: Ist/Agung Baskoro)

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyampaikan, pelaku berinisial ADR (35) ditangkap tak lama setelah keluarga korban melapor ke Polsek Dau. Polisi langsung membentuk tim gabungan dengan Polresta Malang Kota dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses penyidikan. Korban sudah kembali ke keluarga dalam kondisi selamat,” kata Danang, Kamis sore.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB saat ibu korban, Adinda Charista (34), sedang bertemu rekan bisnis di Kota Batu. Pelaku datang ke rumah korban, mengancam pengasuh dengan pisau, lalu membawa kabur bocah laki-laki berusia 4 tahun.

Pelaku sempat meminta tebusan Rp150 juta dan mengancam akan menjual anak korban jika permintaannya tak dipenuhi. Keluarga sempat mentransfer Rp20 juta sebelum polisi berhasil meringkus pelaku.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain sebilah pisau dan satu unit mobil Toyota Calya B 1473 UJE yang digunakan pelaku,” ujar Danang.

Dari penyelidikan awal, diketahui ADR memiliki kedekatan dengan keluarga korban. Polisi kini mendalami motif penculikan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

BacaJuga :

Korban Tewas Laka Lantas di Kabupaten Malang Turun Tajam Sepanjang 2025

Kriminalitas di Kabupaten Malang Turun 2,68 Persen Sepanjang 2025

Pelaku dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F UU Perlindungan Anak dan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Polres Malang akan terus bergerak cepat dan tegas terhadap kejahatan yang menyasar anak-anak,” tegas Kapolres. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan DauPenculikan Kabupaten MalangPolres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capain RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Korban Tewas Laka Lantas di Kabupaten Malang Turun Tajam Sepanjang 2025

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Kriminalitas di Kabupaten Malang Turun 2,68 Persen Sepanjang 2025

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

NasDem Malang Raya Matangkan Kaderisasi Politik Menuju Pemilu 2029

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

NasDem Malang Raya Matangkan Kaderisasi Politik Menuju Pemilu 2029

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capain RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d