Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Rabu, 23 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kurang dari Empat Jam, Polisi Bekuk Penculik Anak di Dau Malang

by Agung Baskoro
22 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Aksi penculikan anak yang terjadi di Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (22/5/2025), berhasil diungkap dalam waktu kurang dari empat jam. Pelaku ditangkap, korban selamat.

(Foto: Ist/Agung Baskoro)

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyampaikan, pelaku berinisial ADR (35) ditangkap tak lama setelah keluarga korban melapor ke Polsek Dau. Polisi langsung membentuk tim gabungan dengan Polresta Malang Kota dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses penyidikan. Korban sudah kembali ke keluarga dalam kondisi selamat,” kata Danang, Kamis sore.

KONTEN PROMOSI

Kejadian berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB saat ibu korban, Adinda Charista (34), sedang bertemu rekan bisnis di Kota Batu. Pelaku datang ke rumah korban, mengancam pengasuh dengan pisau, lalu membawa kabur bocah laki-laki berusia 4 tahun.

Pelaku sempat meminta tebusan Rp150 juta dan mengancam akan menjual anak korban jika permintaannya tak dipenuhi. Keluarga sempat mentransfer Rp20 juta sebelum polisi berhasil meringkus pelaku.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain sebilah pisau dan satu unit mobil Toyota Calya B 1473 UJE yang digunakan pelaku,” ujar Danang.

Dari penyelidikan awal, diketahui ADR memiliki kedekatan dengan keluarga korban. Polisi kini mendalami motif penculikan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

BacaJuga :

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Wonosari Malang, Temukan 28 Poket Sabu Siap Edar

Pelaku dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F UU Perlindungan Anak dan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Polres Malang akan terus bergerak cepat dan tegas terhadap kejahatan yang menyasar anak-anak,” tegas Kapolres. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan DauPenculikan Kabupaten MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anggota DPR RI Nasim Khan Ingatkan Potensi Penyimpangan Koperasi Merah Putih

Logo FSPTSI Dipakai Ilegal, Jusuf Rizal Ancam Tempuh Jalur Hukum

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang: Semar Tempoe Doloe Dorong Ekonomi Warga Lewat Budaya

AKR Gem City Fest 2025 Gresik, Suguhkan Wahana, Kuliner UMKM, dan Artis Dangdut

Wabup Malang Temui Menparekraf, Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Prev Next

POPULER HARI INI

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Mahasiswa Kelompok 5 PMM UMM Edukasi Warga Desa Kebonagung, dari Eco Enzyme hingga Anti-Bullying

Penggunaan Sound System dan Waktu saat Karnaval di Kota Batu Dibatasi

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Wonosari Malang, Temukan 28 Poket Sabu Siap Edar

BERITA LAINNYA

Anggota DPR RI Nasim Khan Ingatkan Potensi Penyimpangan Koperasi Merah Putih

Logo FSPTSI Dipakai Ilegal, Jusuf Rizal Ancam Tempuh Jalur Hukum

Wabup Malang Temui Menparekraf, Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Kuliah Dual Degree Australia-Inggris di Bandung Tanpa ke Luar Negeri

Tatag PKB Sebut, Anak Muda Jangan Hanya Jadi Penonton Politik 

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d