email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kurang dari Empat Jam, Polisi Bekuk Penculik Anak di Dau Malang

by Agung Baskoro
22 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Aksi penculikan anak yang terjadi di Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (22/5/2025), berhasil diungkap dalam waktu kurang dari empat jam. Pelaku ditangkap, korban selamat.

(Foto: Ist/Agung Baskoro)

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyampaikan, pelaku berinisial ADR (35) ditangkap tak lama setelah keluarga korban melapor ke Polsek Dau. Polisi langsung membentuk tim gabungan dengan Polresta Malang Kota dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses penyidikan. Korban sudah kembali ke keluarga dalam kondisi selamat,” kata Danang, Kamis sore.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB saat ibu korban, Adinda Charista (34), sedang bertemu rekan bisnis di Kota Batu. Pelaku datang ke rumah korban, mengancam pengasuh dengan pisau, lalu membawa kabur bocah laki-laki berusia 4 tahun.

Pelaku sempat meminta tebusan Rp150 juta dan mengancam akan menjual anak korban jika permintaannya tak dipenuhi. Keluarga sempat mentransfer Rp20 juta sebelum polisi berhasil meringkus pelaku.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain sebilah pisau dan satu unit mobil Toyota Calya B 1473 UJE yang digunakan pelaku,” ujar Danang.

Dari penyelidikan awal, diketahui ADR memiliki kedekatan dengan keluarga korban. Polisi kini mendalami motif penculikan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

BacaJuga :

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Pelaku dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F UU Perlindungan Anak dan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Polres Malang akan terus bergerak cepat dan tegas terhadap kejahatan yang menyasar anak-anak,” tegas Kapolres. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DauPenculikan Kabupaten MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

DPRD Gresik Sahkan Perda RTRW 2026-2046, Jadi Acuan Pembangunan 20 Tahun

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

BERITA LAINNYA

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved