email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Pencabulan di TPQ Bantur Malang Divonis 8 Tahun Penjara

by Syaiful Arif
24 Januari 2024

BacaJuga :

Tak Hanya untuk Warga Binaan, SAE Lapas Malang Kini Jadi Pusat Edukasi dan Kolaborasi Sosial

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

JAVASATU.COM-MALANG- Pada sidang terakhir di Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang, NA (41), pelaku pencabulan terhadap santriwati di TPQ Bantur, divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp100 juta dan subsider 1 bulan. Sebelumnya, terdakwa dituntut 13 tahun karena terbukti melakukan tindakan tersebut.

Ilustrasi

“Kami bersyukur serangkaian sidang berlangsung lancar, semoga ini menjadi kasus yang terakhir terjadi di wilayah Kabupaten Malang,” ungkap Penasihat Hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC Kabupaten Malang, Agus Subiantoro pada Selasa (23/1/2024).

Sebagai penasihat hukum korban, Agus akan berkoordinasi dengan keluarga korban dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membahas putusan tersebut setelah mempelajari pertimbangan hakim. Meskipun peran Hukum korban bersifat pasif karena diwakili oleh JPU sebagai Pengacara Negara.

“Secara pribadi, kami bisa menerima putusan tersebut karena keluarga korban sudah memaafkan Terdakwa melalui keluarganya,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Agus juga menyampaikan terima kasih kepada rekan media yang telah mengawal perkembangan kasus ini, serta mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak seperti Bupati Malang, Woman Crisis Center Malang, DP3A Pemkab Malang, dan Tim PH BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.

Sebelumnya, warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, NA telah melakukan pencabulan terhadap lima murid perempuan yang menimba ilmu di TPQ tempatnya mengajar. (Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan BanturPencabulan Kabupaten MalangPN Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Mangkrak Setahun, Wisata Gantangan Malang Satu Titik Terancam Jadi Aset Mati Pemkot

ADVERTISEMENT

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Wali Kota Batu Ajak Santri Kawal Kemerdekaan dan Bangun Peradaban Dunia

YPP Al-Karimi Gresik Rayakan Hari Santri 2025, Teguhkan Spirit Jihad dan Pendidikan

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

BERITA LAINNYA

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved