email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Pencabulan di TPQ Bantur Malang Divonis 8 Tahun Penjara

by Syaiful Arif
24 Januari 2024

BacaJuga :

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

JAVASATU.COM-MALANG- Pada sidang terakhir di Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang, NA (41), pelaku pencabulan terhadap santriwati di TPQ Bantur, divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp100 juta dan subsider 1 bulan. Sebelumnya, terdakwa dituntut 13 tahun karena terbukti melakukan tindakan tersebut.

Ilustrasi

“Kami bersyukur serangkaian sidang berlangsung lancar, semoga ini menjadi kasus yang terakhir terjadi di wilayah Kabupaten Malang,” ungkap Penasihat Hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC Kabupaten Malang, Agus Subiantoro pada Selasa (23/1/2024).

Sebagai penasihat hukum korban, Agus akan berkoordinasi dengan keluarga korban dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membahas putusan tersebut setelah mempelajari pertimbangan hakim. Meskipun peran Hukum korban bersifat pasif karena diwakili oleh JPU sebagai Pengacara Negara.

“Secara pribadi, kami bisa menerima putusan tersebut karena keluarga korban sudah memaafkan Terdakwa melalui keluarganya,” ucapnya.

Agus juga menyampaikan terima kasih kepada rekan media yang telah mengawal perkembangan kasus ini, serta mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak seperti Bupati Malang, Woman Crisis Center Malang, DP3A Pemkab Malang, dan Tim PH BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.

Sebelumnya, warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, NA telah melakukan pencabulan terhadap lima murid perempuan yang menimba ilmu di TPQ tempatnya mengajar. (Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan BanturPencabulan Kabupaten MalangPN Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Buru Bandar Besar

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved