email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembunuhan Sopir Taksi Online di Malang Sudah Direncanakan

by Agung Baskoro
8 Juni 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan dan perampokan yang menimpa seorang sopir taksi online (Go Car) bernama Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Pelakunya, yakni Reza Candra Dwipa (29), warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Dan, Ahwan Nuroh (35), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyu Riski Saputro dan Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik dalam rilis Kamis (8/6/23), mengatakan, sebelum melakukan aksinya, pelaku sudah merencanakan nya.

“Kedua tersangka merencanakan pembunuhan sejak hari Kamis (1/6/2023) di sebuah tempat kos di Kepanjen. Mereka mencari korban secara acak dengan cara memesan order lewat aplikasi Go Car untuk diantarkan ke Pantai Balekambang,” jelasnya.

Dan pada hari Sabtu (3/6/2023) kedua tersangka melancarkan aksinya dengan meminta dijemput di Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Tujuan ordernya menuju ke Pantai Balekambang di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Sebelum mengeksekusi korban, kedua pelaku berhenti di sebuah Musala. Selain untuk salat Maghrib, itu juga menjadi bagian perencanaan pembunuhan.

Perjalananpun dilanjutkan lagi, namun di tengah jalan yang sepi (kebun tebu), kedua pelaku minta berhenti karena ada barang yang tertinggal di Musala.

BacaJuga :

Zulhas di Unira Malang: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Bangsa

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

“Saat berhenti inilah, kedua tersangka langsung mengeksekusi korban. Tersangka Ahwan Nuroh yang duduk di kursi belakang menjerat leher korban dengan tali tampar yang sudah disiapkan. Sedangkan tersangka Reza yang duduk di samping, menutupi tubuh korban supaya tidak terlihat oleh warga,” bebernya.

Setelah korban tewas, lantas tubuhnya dipindah ke belakang. Rencana selanjutnya adalah membuang mayat korban di sekitar Pantai Balekambang. Namun karena kondisi tidak memungkinkan, akhirnya beralih ke Piket Nol Kabupaten Lumajang. Mayat korban dibuang ke dalam jurang sedalam 22 meter. Setelah itu kedua tersangka pulang ke rumah Reza.

“Sedianya mereka akan pergi ke luar Malang untuk menjual mobil milik korban. Namun belum sempat kabur, sudah lebih dulu kami amankan,” ujarnya.

Untuk motif, hasil penyelidikan karena kedua tersangka ingin menguasai harta milik korban. Terutama mobil milik korban.

“Mereka ini merencanakan pembunuhan dan perampokan karena terlilit utang,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP sub pasal 365 ayat 3 dan 4. Yakni tentang pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ojolPembunuhanPolres MalangTaksi Online

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Setahun Beroperasi, RSUD Gresik Sehati Catat Lonjakan Pasien hingga 100 Persen

Zulhas di Unira Malang: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Bangsa

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

Solusi Tumpukan Sampah, Landfill Mining TPA Ngipik Gresik Resmi Beroperasi

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Edukasi Siswa SMA NU 2

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Curanmor Wringinanom Terungkap Kurang dari 24 Jam, Pelaku Tetangga Kos

Tragedi Sungai Jabung, Kronologi Perempuan 17 Tahun Tewas oleh Temannya

Kapolres AKBP Rama Apresiasi Personel dan Warga Program Jogo Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Tragedi Sungai Jabung, Kronologi Perempuan 17 Tahun Tewas oleh Temannya

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi 1 Sukses, DU’A FC Juara di Stadion Gajayana

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

BERITA LAINNYA

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

BKPSDM Kota Kediri Sosialisasikan PUSDASIP 2026 Berbasis RHK dan IKI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved