email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembunuhan Sopir Taksi Online di Malang Sudah Direncanakan

by Agung Baskoro
8 Juni 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan dan perampokan yang menimpa seorang sopir taksi online (Go Car) bernama Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Pelakunya, yakni Reza Candra Dwipa (29), warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Dan, Ahwan Nuroh (35), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyu Riski Saputro dan Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik dalam rilis Kamis (8/6/23), mengatakan, sebelum melakukan aksinya, pelaku sudah merencanakan nya.

“Kedua tersangka merencanakan pembunuhan sejak hari Kamis (1/6/2023) di sebuah tempat kos di Kepanjen. Mereka mencari korban secara acak dengan cara memesan order lewat aplikasi Go Car untuk diantarkan ke Pantai Balekambang,” jelasnya.

Dan pada hari Sabtu (3/6/2023) kedua tersangka melancarkan aksinya dengan meminta dijemput di Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Tujuan ordernya menuju ke Pantai Balekambang di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Sebelum mengeksekusi korban, kedua pelaku berhenti di sebuah Musala. Selain untuk salat Maghrib, itu juga menjadi bagian perencanaan pembunuhan.

Perjalananpun dilanjutkan lagi, namun di tengah jalan yang sepi (kebun tebu), kedua pelaku minta berhenti karena ada barang yang tertinggal di Musala.

BacaJuga :

Enviro Fair 2025, Bangkitkan Kepedulian Lingkungan Hidup Kabupaten Malang

Cegah Kecelakaan Bus, Polres Malang Perketat Ramp Check Operasi Zebra 2025

“Saat berhenti inilah, kedua tersangka langsung mengeksekusi korban. Tersangka Ahwan Nuroh yang duduk di kursi belakang menjerat leher korban dengan tali tampar yang sudah disiapkan. Sedangkan tersangka Reza yang duduk di samping, menutupi tubuh korban supaya tidak terlihat oleh warga,” bebernya.

Setelah korban tewas, lantas tubuhnya dipindah ke belakang. Rencana selanjutnya adalah membuang mayat korban di sekitar Pantai Balekambang. Namun karena kondisi tidak memungkinkan, akhirnya beralih ke Piket Nol Kabupaten Lumajang. Mayat korban dibuang ke dalam jurang sedalam 22 meter. Setelah itu kedua tersangka pulang ke rumah Reza.

“Sedianya mereka akan pergi ke luar Malang untuk menjual mobil milik korban. Namun belum sempat kabur, sudah lebih dulu kami amankan,” ujarnya.

Untuk motif, hasil penyelidikan karena kedua tersangka ingin menguasai harta milik korban. Terutama mobil milik korban.

“Mereka ini merencanakan pembunuhan dan perampokan karena terlilit utang,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP sub pasal 365 ayat 3 dan 4. Yakni tentang pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ojolPembunuhanPolres MalangTaksi Online

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Enviro Fair 2025, Bangkitkan Kepedulian Lingkungan Hidup Kabupaten Malang

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

ADVERTISEMENT

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Skema BOSDA Gresik Ditata Ulang, Pemkab Pastikan Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

Cegah Kecelakaan Bus, Polres Malang Perketat Ramp Check Operasi Zebra 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved