email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembunuhan Sopir Taksi Online di Malang Sudah Direncanakan

by Agung Baskoro
8 Juni 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan dan perampokan yang menimpa seorang sopir taksi online (Go Car) bernama Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Pelakunya, yakni Reza Candra Dwipa (29), warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Dan, Ahwan Nuroh (35), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyu Riski Saputro dan Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik dalam rilis Kamis (8/6/23), mengatakan, sebelum melakukan aksinya, pelaku sudah merencanakan nya.

“Kedua tersangka merencanakan pembunuhan sejak hari Kamis (1/6/2023) di sebuah tempat kos di Kepanjen. Mereka mencari korban secara acak dengan cara memesan order lewat aplikasi Go Car untuk diantarkan ke Pantai Balekambang,” jelasnya.

Dan pada hari Sabtu (3/6/2023) kedua tersangka melancarkan aksinya dengan meminta dijemput di Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Tujuan ordernya menuju ke Pantai Balekambang di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Sebelum mengeksekusi korban, kedua pelaku berhenti di sebuah Musala. Selain untuk salat Maghrib, itu juga menjadi bagian perencanaan pembunuhan.

Perjalananpun dilanjutkan lagi, namun di tengah jalan yang sepi (kebun tebu), kedua pelaku minta berhenti karena ada barang yang tertinggal di Musala.

“Saat berhenti inilah, kedua tersangka langsung mengeksekusi korban. Tersangka Ahwan Nuroh yang duduk di kursi belakang menjerat leher korban dengan tali tampar yang sudah disiapkan. Sedangkan tersangka Reza yang duduk di samping, menutupi tubuh korban supaya tidak terlihat oleh warga,” bebernya.

BacaJuga :

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

Setelah korban tewas, lantas tubuhnya dipindah ke belakang. Rencana selanjutnya adalah membuang mayat korban di sekitar Pantai Balekambang. Namun karena kondisi tidak memungkinkan, akhirnya beralih ke Piket Nol Kabupaten Lumajang. Mayat korban dibuang ke dalam jurang sedalam 22 meter. Setelah itu kedua tersangka pulang ke rumah Reza.

“Sedianya mereka akan pergi ke luar Malang untuk menjual mobil milik korban. Namun belum sempat kabur, sudah lebih dulu kami amankan,” ujarnya.

Untuk motif, hasil penyelidikan karena kedua tersangka ingin menguasai harta milik korban. Terutama mobil milik korban.

“Mereka ini merencanakan pembunuhan dan perampokan karena terlilit utang,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP sub pasal 365 ayat 3 dan 4. Yakni tentang pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (Agb/Arf)

Tags: ojolPembunuhanPolres MalangTaksi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER HARI INI

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

BERITA LAINNYA

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved