Javasatu,Malang- Motif yang melatarbelakangi pembunuhan dengan cara dibacok di Desa Karangsuko Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang adalah sakit hati pelaku karena istrinya diganggu hingga menimbulkan perceraiannya.
Dalam konferensi persnya Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menyebutkan, Matjikin nekat membacok Abdul Mannan hingga tewas karena istrinya yang selama ini menjadi TKW di Taiwan kerap dikirimi pesan melalui Facebook yang menjelek-jelekan pelaku.
“Tanpa sepengetahuan tersangka, istrinya menggugat cerai ke Pengadilan Agama pada Agustus lalu. Akhirnya, tersangka menduga hal itu adalah ujung dari perilaku Abdul Mannan selama ini yang kerap mengirim pesan kepada istrinya,” terang Hendri.
Pembunuhan itu bermula, lanjut Hendri, pada pagi itu tersangka hendak ke ladang, lantas melihat korban di salah satu warung kopi kemudian dipanggilnya.
“Tanpa ada curiga korban memenuhi panggilan tersangka, tersangka lalu mengambil sabit yang ada motornya, dan tanpa banyak bicara ia langsung menebas korban tepat di bahu kanannya, hingga tersungkur.
“Pembacokan itu diulangi beberapa kali oleh tersangka. Berdasarkan hasil visum, ada lima bekas bacokan di tubuh korban, dan salah satu bacokan mengenai urat otak hingga terputus,” katanya.
Atas perbuatannya itu, tersangka jerat pasal pembunuhan berencana, yakni 340 atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Abdul Mannan (42), warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran dibunuh secara tragis oleh Matjikin (40), pada Rabu (19/11/2020) kemarin. (Agb/Saf)