email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wanita Asal Pujon Malang Diperdayai Hingga Rp 18 Miliar

by Wiyono
23 September 2020

Javasatu,Batu- Pengusaha wanita asal desa Ngroto kecamatan Pujon Kabupaten Malang diperdayai Dukun palsu hingga Rp 18 Miliar. Seorang ibu rumah tangga ini tertarik samurai kingroll lantaran AH dan SS yang merupakan tetangga sendiri ini mengaku memiliki samurai jenis kingroll dan juga bisa menggandakan uang, bahkan salah seorang tersangka berinisial AH mengaku sebagai dukun yang serba bisa.

Untuk mengetes keaslian Samurai jenis kingroll, korban harus menyetorkan sejumlah uang ke rekening pelaku, namun uang yang disetorkan mulai Agustus 2016 hingga September 2020 Samurai kingroll asli yang diharapkan korban tak kunjung tiba.

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama, Gelar tersangka penipuan di Mapolres Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batu, J Sitorus Rabu 23/9/2020) mengatakan untuk mendapatkan samurai asli, korban harus menyetorkan sejumlah uang ke rekening pelaku, bila gagal mentransfer uang, maka gagal pula mendapatkan samurai kingroll asli.

“Ternyata yang diminta, untuk mendatangkan Samurai tersebut, tak kunjung tiba, iya sudah mencarinya kemana-mana, toko online, pedagang jalanan. Samurai kingroll ternyata tak ada. Karena ya memang tidak ada” ungkap Sitorus.

Lanjutnya, Korban tertarik untuk membeli Samurai kingroll yang ditawarkan tersangka, karena samurai yang didatangkan melalui cara ritual ini miliki keuntungan lebih bila dijual, janji tersangka akan mendapat keuntungan trilyunan rupiah.

“Ini menjadikan korban tergiur keuntungan trilyunan rupiah. Padahal semua itu palsu” jelasnya.

Tersangka SS dan AH. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ditambahkan Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama jika antara korban dan tersangka adalah tetangga. Pengakuan Korban tertipu Rp18 Miliar sementara menurut tersangka hanya sekitar Rp 5 Miliar.

BacaJuga :

Pengusaha Asal Lawang Malang Diduga Jadi Korban Phising hingga Rp1,4 Miliar

Diduga Menipu Ratusan Juta Rupiah, Pasutri Warga PPI Manyar Dilaporkan ke Polres Gresik

“Berdasarkan pemeriksaan pada korban, kurang lebih Rp 18 Miliar, uang korban yang dikirimkan ke tersangka. Mulai 2016 hingga 2020” kata Harviadhi.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan puluhan kartu debet dan ATM dari beberapa bank dan beberapa resi tanda pengiriman uang sejak tahun 2016, kepada tersangka.

“BB lainnya buku-buku spiritual dan doa, buku samudra mutiara, jenis bank buku tabungan, satu unit mobil Taft dan Toyota Avanza, dupa dan juga didapati beberapa senjata tajam jenis keris samurai” jelasnya

Akibat perbuatanya, kata dia tersangka dijerat dengan pasal 378 atau 372 kitab Undang Hukum Pidana tentang penipuan dan penggelapan.

“Mudah-mudahan dengan terungkapnya penipuan dan penggandaan uang ini, bisa menjadi pembelajaran masyarakat. Harap masyarakat berfikiran logis saja” ungkapnya.

Sementara pengakuan tersangka SS, mengaku uang yang ditransfer oleh korban dibelikan pabrik plastik senilai Rp 350 juta dan beli rumah Rp 500 juta. Sedangkan AH mengaku hasil uang kejahatan itu sebagian untuk judi togel online. (Yon/Krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik dengan Tanam Pohon

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

BERITA LAINNYA

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved