email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bekuk 16 Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kota Batu

by Wiyono
14 Juni 2024

JAVASATU.COM-BATU- Satresnarkoba Polres Batu telah berhasil menangkap 16 tersangka yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dalam pengungkapan 15 kasus, seluruh pelaku berasal dari wilayah hukum Polres Batu.

(Foto: Istimewa)

Dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan satu kasus pil koplo atau double L.

Iptu Ariek Yuly Irianto, Kasat Resnarkoba Polres Batu, menyatakan bahwa para tersangka yang ditangkap memiliki peran sebagai perantara, kurir, dan pengedar narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6.262 butir pil double L dan 794,7 gram sabu-sabu.

Menurut Iptu Ariek, estimasi nilai ekonomis barang bukti yang diamankan mencapai Rp969 juta. Kesuksesan dalam menangkap para pelaku ini merupakan hasil kerja keras dari jajaran Satresnarkoba Polres Batu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu

Kasat Resnarkoba juga mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti yang berhasil disita dapat memperkirakan sebanyak lima orang menggunakan kurang lebih 1 gram sabu-sabu, dan tiga butir pil double L untuk penggunaan satu orang.

Dari operasi yang dilakukan, enam belas tersangka rata-rata ditangkap di wilayah hukum Polres Batu bagian kota, terutama di Kecamatan Junrejo, Kecamatan Bumiaji, dan Kecamatan Batu.

Sedangkan wilayah Pujon, Ngantang, dan Kasembon hanya memiliki beberapa kasus saja. Meskipun demikian, ia terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk wilayah-wilayah tersebut.

BacaJuga :

Kapolres Batu Silaturahmi ke Ketua MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Dua dari 16 tersangka yang berhasil ditangkap adalah tersangka dengan inisial RWD dan AWH, yang diamankan di sebuah rumah di Jalan Binangun, Bumiaji. Mereka berperan sebagai pengedar dengan barang bukti 6,4 Gram sabu-sabu.

Tersangka APS ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Desa Bumiaji. Dia merupakan seorang pengedar dengan barang bukti 357 Gram sabu-sabu. Tersangka selanjutnya adalah GAS yang berperan sebagai pemakai narkoba dengan barbuk 51,34 Gram sabu-sabu diamankan disekitaran Desa Bumiaji.

Selanjutnya, RYA diamankan di kawasan Desa Bumiaji. RYA merupakan penyalahguna narkotika dengan barbuk 1,91 Gram sabu-sabu. Berikutnya CS ditangkap dikawasan Kelurahan Temas. CS merupakan pengedar dengan barang bukti 270 Gram sabu-sabu.

“Untuk tersangka yang berhasil kami tangkap disekitaran Desa Punten adalah TDP. TDP adalah seorang pengedar dengan barbuk sejumlah 16,8 Gram sabu-sabu. Lalu Y tertangkap di Desa Oro-oro Ombo. Berperan sebagai seorang pengedar dengan barbuk 1,98 Gram sabu-sabu, barang bukti milik Y memang sedikit. Karena sudah didistribusikan,” ujar IPTU Ariek, Jumat (14/06/2024).

Tersangka dengan inisial MS merupakan seorang pengedar, dia tertangkap di kawasan Pujon dengan barang bukti 26,52 Gram sabu-sabu. Kemudian WR yang juga seorang pengedar. WR berhasil diamankan di Desa Mojorejo, dengan barang bukti 18,81 Gram sabu-sabu. Selanjutnya tersangka yang mempunyai peran juga sebagai pengedar dengan inisial MND ditangkap di kawasan Desa Songgokerto, dengan jumlah barang bukti 8,25 Gram narkotika jenis sabu.

“Tersangka FR, yang berperan sebagai pengedar kami amankan di Desa Pendem dengan barbuk 52,15 Gram sabu. Kemudian MS, merupakan pengedar pil double L atau pil koplo, dengan barbuk kurang lebih berjumlah 6.262 butir. Selanjutnya RY merupakan penyalahguna, dia tertangkap di kawasan Pujon dengan barang bukti 2,68 Gram sabu-sabu. Lalu T tertangkap di kawasan Desa Sidomulyo, merupakan seorang pengedar dengan barang bukti 1,22 Gram sabu-sabu,” papar Kasat Resnarkoba Polres Batu.

Tersangka terakhir adalah ADS, berhasil diciduk kawasan Pujon, merupakan seorang pengedar dengan barbuk 3,80 Gram sabu-sabu. Kesemua tersangka itu tidak ada yang berstatus sebagai pelajar, dengan rentang usia antara 30 sampai dengan 50 tahun.

“Dari keenam belas tersangka hanya 2 orang saja yang berstatus sebagai residivis kambuhan, dengan kasus yang sama”  kata Ariek.

Ke 16 tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Undang -Undang narkotika. dengan pidana penjara kurungan badan selama 4 hinga 5 tahun. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres BatuSatresnarkoba Polres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kombes Raden Bagoes Ditunjuk Kapolri Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya

Di Gresik, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Pelajar Kurang dari 24 Jam

Semen Merah Putih Perkuat Konstruksi Berkelanjutan Lewat Green Cement

Gubernur Papua Tengah Bagikan Laptop Gratis untuk Pelajar

Bantu Stok PMI, Polres Gresik Gelar Donor Darah

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

Siswa SDN Petrokimia Gresik Kenalkan Damar Kurung di Pusat Kebudayaan Prancis Surabaya

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

HUT ke-79 Megawati, PDIP Kabupaten Malang Tanam Pohon di Pantai Donomulyo

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

Kombes Raden Bagoes Ditunjuk Kapolri Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

BERITA LAINNYA

Kombes Raden Bagoes Ditunjuk Kapolri Jadi Dirressiber Polda Metro Jaya

Semen Merah Putih Perkuat Konstruksi Berkelanjutan Lewat Green Cement

Gubernur Papua Tengah Bagikan Laptop Gratis untuk Pelajar

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

Siswa SDN Petrokimia Gresik Kenalkan Damar Kurung di Pusat Kebudayaan Prancis Surabaya

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved