email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Bululawang Malang, Dua Orang Diciduk!

by Agung Baskoro
28 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bululawang. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (24/3/2025) malam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang menangkap dua tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat lebih dari 21 gram.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Petugas Satresnarkoba Polres Malang menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika di Kecamatan Bululawang. Setelah penyelidikan, kami mengamankan dua tersangka yang kedapatan menyimpan dan menguasai narkotika tersebut,” ujar AKP Bambang, Jumat (28/3/2025).

Dua tersangka yang diamankan adalah MAB (23), warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang, dan RM (24), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Raya Krebet Bulupayung, Desa Krebet, Kecamatan Bululawang. Dari tangan MAB, polisi menyita lima paket sabu dengan berat total 20,79 gram, satu set alat hisap sabu, satu unit timbangan digital, serta lima pack plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Sedangkan dari RM, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,67 gram, satu buah PCR tube, dan satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Bambang.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BacaJuga :

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Relawan SPPG Polri di Kabupaten Malang Jalani Tes Kesehatan dan Pelatihan

Polres Malang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba. Jika mengetahui adanya indikasi transaksi narkotika, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tutup AKP Bambang. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan BululawangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kabupaten Malang Jadi Daerah Prioritas Swasembada Gula Nasional, Petani Didorong Bongkar Ratoon Tebu

Panglima TNI Apresiasi Tim Voli Mabes TNI yang Promosi ke Livoli Divisi Utama

ADVERTISEMENT

Kapolresta Malang Kota Kembali Sandang Figur Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan

Semua Izin Usaha Kini Online, Layanan Digital Investasi Gresik Capai 95% Lebih

Remaja di Cilacap Ditangkap Polisi saat Edarkan Sinte, Beli Barang via Medsos

Prev Next

POPULER HARI INI

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Relawan SPPG Polri di Kabupaten Malang Jalani Tes Kesehatan dan Pelatihan

Remaja di Cilacap Ditangkap Polisi saat Edarkan Sinte, Beli Barang via Medsos

Presiden Berencana Bangun Kereta untuk Petani dan Pedagang, Nasky: Bukti Komitmen Berpihak pada Rakyat Kecil

BERITA LAINNYA

Kabupaten Malang Jadi Daerah Prioritas Swasembada Gula Nasional, Petani Didorong Bongkar Ratoon Tebu

Panglima TNI Apresiasi Tim Voli Mabes TNI yang Promosi ke Livoli Divisi Utama

Remaja di Cilacap Ditangkap Polisi saat Edarkan Sinte, Beli Barang via Medsos

Presiden Berencana Bangun Kereta untuk Petani dan Pedagang, Nasky: Bukti Komitmen Berpihak pada Rakyat Kecil

40 Ribu Pohon Ditanam dan 30 Ribu Ikan Ditebar untuk Pulihkan DAS Serayu

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d