email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Ringkus Maling Motor Bermodus Bujuk Rayu, Satu Pelaku Diburu

by Sudasir Al Ayyubi
14 November 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus maling motor berinisial ZA (28) warga Simokerto, Kota Surabaya. Satu orang dalam pengejaran Polisi.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, tersangka ZA ditangkap usai beraksi di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Tersangka ZA berhasil menggasak sepeda motor EN, milik seorang pelajar SMP asal Mojokerto. Tersangka menggasak sepeda motor korban Honda Vario 125 Tahun 2023 warna hitam Nopol S 3138 TY.

“Tersangka ZA berhasil kami amankan anggota Resmob Polres Gresik di depan lapangan bola Jalan Putroagung Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom di Mapolres Gresik, Selasa (14/11/2023).

Lanjutnya, satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berinisial KLR (33) asal jalan Wonokusumo Jaya Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Diketahui modus yang digunakan tersangka ZA bersama tersangka KLR (DPO) melakukan penipuan dengan cara bujuk rayu atau menggunakan rangkaian kata bohong terhadap korban.

“Kemudian menuduh bahwa bahwa korban sebagai pelaku pemukulan yang dialami oleh adik tersangka, setelah itu korban dipisah dengan satu korban diajak untuk dibawa ke rumah tersangka untuk pembuktian, namun di tengah perjalanan diturunkan di pinggir jalan, kemudian pelaku kembali ke korban lainnya yang menunggu untuk meminta sepeda motor dan handphone untuk ditunjukkan kepada keluarga tersangka,” bebernya.

BacaJuga :

Hari Guru di MI Al-Karimi Gresik: Garda Terdepan Mencerdaskan Anak Bangsa

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Gresik Ditangkap

Diungkapkan, tersangka melarikan diri setelah mendapatkan sepeda motor dan ponsel milik korban.

“Tim Resmob Polres Gresik melakukan rangkaian penyelidikan dimulai dengan melakukan interogasi terhadap kedua korban dan mencari keberadaan barang obyek penipuan tersebut, hasilnya pada hari Selasa tanggal 7 November 2023 sekitar pukul 23.00 WIB tersangka diamankan,” ungkapnya.

ZA mengaku, menjual motor curiannya ke Madura. Uang penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari menghidupi istri dan ketiga anaknya. Sepeda motor dijual ke Madura, harga Rp 5 juta.

“Tersangka ZA dijerat dengan Pasal 378 KUHP ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,” tegas Kapolres Gresik. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor GresikPolres GresikSatreskrim Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Guru, Dindik Kabupaten Malang Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Tuntaskan Status Honorer

Polres Malang Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Lawang Terdampak Longsor

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Tirta Kanjuruhan Klarifikasi Pembangunan SPAM Putukrejo: Semua Prosedur Sudah Sesuai

Pramuka Kota Malang Kirim Tim Trauma Healing untuk Anak Korban Erupsi Semeru

Hari Guru di MI Al-Karimi Gresik: Garda Terdepan Mencerdaskan Anak Bangsa

Polisi Bagikan Masker untuk Pengendara Terdampak Debu Semeru

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Tirta Kanjuruhan Klarifikasi Pembangunan SPAM Putukrejo: Semua Prosedur Sudah Sesuai

BERITA LAINNYA

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved