email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Ringkus Maling Motor Bermodus Bujuk Rayu, Satu Pelaku Diburu

by Sudasir Al Ayyubi
14 November 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus maling motor berinisial ZA (28) warga Simokerto, Kota Surabaya. Satu orang dalam pengejaran Polisi.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, tersangka ZA ditangkap usai beraksi di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Tersangka ZA berhasil menggasak sepeda motor EN, milik seorang pelajar SMP asal Mojokerto. Tersangka menggasak sepeda motor korban Honda Vario 125 Tahun 2023 warna hitam Nopol S 3138 TY.

“Tersangka ZA berhasil kami amankan anggota Resmob Polres Gresik di depan lapangan bola Jalan Putroagung Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom di Mapolres Gresik, Selasa (14/11/2023).

Lanjutnya, satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berinisial KLR (33) asal jalan Wonokusumo Jaya Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Diketahui modus yang digunakan tersangka ZA bersama tersangka KLR (DPO) melakukan penipuan dengan cara bujuk rayu atau menggunakan rangkaian kata bohong terhadap korban.

“Kemudian menuduh bahwa bahwa korban sebagai pelaku pemukulan yang dialami oleh adik tersangka, setelah itu korban dipisah dengan satu korban diajak untuk dibawa ke rumah tersangka untuk pembuktian, namun di tengah perjalanan diturunkan di pinggir jalan, kemudian pelaku kembali ke korban lainnya yang menunggu untuk meminta sepeda motor dan handphone untuk ditunjukkan kepada keluarga tersangka,” bebernya.

BacaJuga :

Ujian TIK MI Al-Karimi Gresik, Siswa Dilatih Kuasai Microsoft Word Sejak Dini

Kapolres Gresik Ajak ASN Jaga Keikhlasan di HUT ke-54 KORPRI 

Diungkapkan, tersangka melarikan diri setelah mendapatkan sepeda motor dan ponsel milik korban.

“Tim Resmob Polres Gresik melakukan rangkaian penyelidikan dimulai dengan melakukan interogasi terhadap kedua korban dan mencari keberadaan barang obyek penipuan tersebut, hasilnya pada hari Selasa tanggal 7 November 2023 sekitar pukul 23.00 WIB tersangka diamankan,” ungkapnya.

ZA mengaku, menjual motor curiannya ke Madura. Uang penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari menghidupi istri dan ketiga anaknya. Sepeda motor dijual ke Madura, harga Rp 5 juta.

“Tersangka ZA dijerat dengan Pasal 378 KUHP ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,” tegas Kapolres Gresik. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor GresikPolres GresikSatreskrim Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kebaya, Reyog dan Kolintang Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

Bupati Malang Tegaskan Spirit Kolaborasi di Malam Resepsi Hari Jadi ke-1265

Ujian TIK MI Al-Karimi Gresik, Siswa Dilatih Kuasai Microsoft Word Sejak Dini

Wings Air Buka Rute Malang-Lombok, Pariwisata Semakin Mudah Dijangkau

PWNU Jatim Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia

Persekam Siap Berlaga di Liga 4 Jatim 2025, Debut Lawan Malang United 11 Desember

Jalan Berlubang di Gondanglegi Malang Bahayakan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Warung Jasa Ayah Malang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Aceh

Prev Next

POPULER HARI INI

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

BERITA LAINNYA

Kebaya, Reyog dan Kolintang Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

PWNU Jatim Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved