email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Ringkus Maling Motor Bermodus Bujuk Rayu, Satu Pelaku Diburu

by Sudasir Al Ayyubi
14 November 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus maling motor berinisial ZA (28) warga Simokerto, Kota Surabaya. Satu orang dalam pengejaran Polisi.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, tersangka ZA ditangkap usai beraksi di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Tersangka ZA berhasil menggasak sepeda motor EN, milik seorang pelajar SMP asal Mojokerto. Tersangka menggasak sepeda motor korban Honda Vario 125 Tahun 2023 warna hitam Nopol S 3138 TY.

“Tersangka ZA berhasil kami amankan anggota Resmob Polres Gresik di depan lapangan bola Jalan Putroagung Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom di Mapolres Gresik, Selasa (14/11/2023).

Lanjutnya, satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berinisial KLR (33) asal jalan Wonokusumo Jaya Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Diketahui modus yang digunakan tersangka ZA bersama tersangka KLR (DPO) melakukan penipuan dengan cara bujuk rayu atau menggunakan rangkaian kata bohong terhadap korban.

“Kemudian menuduh bahwa bahwa korban sebagai pelaku pemukulan yang dialami oleh adik tersangka, setelah itu korban dipisah dengan satu korban diajak untuk dibawa ke rumah tersangka untuk pembuktian, namun di tengah perjalanan diturunkan di pinggir jalan, kemudian pelaku kembali ke korban lainnya yang menunggu untuk meminta sepeda motor dan handphone untuk ditunjukkan kepada keluarga tersangka,” bebernya.

BacaJuga :

Satresnarkoba Polres Gresik Diganjar Penghargaan Polda Jatim

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Diungkapkan, tersangka melarikan diri setelah mendapatkan sepeda motor dan ponsel milik korban.

“Tim Resmob Polres Gresik melakukan rangkaian penyelidikan dimulai dengan melakukan interogasi terhadap kedua korban dan mencari keberadaan barang obyek penipuan tersebut, hasilnya pada hari Selasa tanggal 7 November 2023 sekitar pukul 23.00 WIB tersangka diamankan,” ungkapnya.

ZA mengaku, menjual motor curiannya ke Madura. Uang penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari menghidupi istri dan ketiga anaknya. Sepeda motor dijual ke Madura, harga Rp 5 juta.

“Tersangka ZA dijerat dengan Pasal 378 KUHP ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,” tegas Kapolres Gresik. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor GresikPolres GresikSatreskrim Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Boyolali Gagalkan Balap Liar, Amankan Motor Tak Sesuai Spek

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Polisi Selidiki Mayat Bertato Mengapung di Bendungan Sengguruh Malang

Monumen Baru Mayor Hamid Rusdi “Boso Walikan” Segera Menyapa Warga Malang

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Imbas Penurunan Dana TKD, Pemkot Malang Lelang Dini, Dimulai Awal 2026

Ranperda APBD Kota Malang 2026 Disahkan, Penurunan Dana TKD Jadi Tantangan

Satresnarkoba Polres Gresik Diganjar Penghargaan Polda Jatim

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Monumen Baru Mayor Hamid Rusdi “Boso Walikan” Segera Menyapa Warga Malang

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

BERITA LAINNYA

Polres Boyolali Gagalkan Balap Liar, Amankan Motor Tak Sesuai Spek

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved