email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Tangkap Pelaku Penipu 49 Jemaah Umrah

by Agung Baskoro
9 Januari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil menangkap pelaku penipuan terhadap 49 jemaah umrah. Perbuatan pelaku terbongkar setelah 49 jemaah umrah tersebut ditelantarkan dua hari di Kuala Lumpur, Malaysia.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, tersangkanya adalah AR (34) warga Desa Wates Kecamatan Wates Kabupaten Blitar atau pemilik Hasanah Travel tour and Travel, dan juga pemilik PT Umroh Haji Kita.

“Jadi awalnya pelapor atas nama IWN (pemilik PT Ghifani Anugrah Harmoni) bekerjasama dengan tersangka. Dengan menyetorkan biaya ke 49 jemaah umrah. Namun oleh pelaku di salah gunakan, para jemaah hanya diberi fasilitas keberangkatan, itu pun hanya sampai Kuala Lumpur saja,” jelas Gandha. Selasa (9/1/2024).

Gandha juga menyebut bahwa pelaku telah melakukan kerjasama dengan IWN pada tahun terakhir ini, untuk mencarikan jemaah umrah.

ADVERTISEMENT

“Singkat cerita didapatkan 49 jemaah umrah. Pada pelaksanaannya ke-49 jemaah umrah ini berangkat dari Surabaya Bandara Juanda menuju ke Kuala Lumpur. Nah setelah sampai di sana ternyata hingga mencapai 2 hari para jemaah 49 ini tidak berangkat-berangkat, yang akhirnya menimbulkan pertanyaan dari para jemaah, kemudian mengeluhkan kepada IWN. IWN kemudian menanyakan kepada tersangka ini dan dijawablah oleh tersangka bahwa uangnya sudah tidak ada,” kata Gandha,

Gandha merinci, 42 orang jemaah membayar paket umrah sebesar Rp 18,5 juta, 5 jemaah membayar Rp 24,5 juta, dan 2 jemaah Rp 19,5 juta. Para jemaah itu dijadwalkan untuk menjalankan ibadah umrah selama 11 hari.

“Agen yang awal ini, IWN, kemudian iuran menggunakan uang pribadi para jemaah masing-masing tetap berangkat melaksanakan umrah ke Mekah Madinah. Alhasil total kerugian yang dialami itu ditaksir mencapai Rp 1 miliar 900 juta,” jelasnya.

BacaJuga :

Wabup Malang Lathifah Shohib Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Pemimpin Perempuan Malang Tegaskan Antikorupsi Bukan Sekadar Slogan

Lebih jauh, Gandha menyebutkan, uang hasil penipuan dan penggelapan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka dan diputar kembali untuk operasional agen travel umrah miliknya.

“Untuk ancaman pidana kita kenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan masing-masing ancaman paling lama 4 tahun penjara,” tambahnya.

Untuk itu Gandha mewanti-wanti kepada para calon jemaah umrah agar berhati-hati, jangan sampai terguyur dengan biaya umroh murah atau tidak menyebut secara pasti tanggal keberangkatan.

“Saya himbau bagi warga yang ingin mendaftarkan umroh apabila sudah ada embel-embel yang pertama perlu dicurigai, apabila tiket paketan yang diambil terlalu murah ya itu wajib diwaspadai. Yang kedua apabila keberangkatan tanggal manut kami tanggal terserah kami tanggal bergantung pada kami itu sudah ciri-cirinya, namanya biro pasti akan mengambil margin dan biasanya yang diambil adalah 3 tiket promo seperti itu,” tukas Ganda. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: JemaahPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

PKK Kota Malang Gencarkan Program “Cipta Menu Sehat” untuk Tekan Angka Stunting

ADVERTISEMENT

Tanwir IMM XXXIII di Malang Siap 80 Persen, Bakal Dihadiri Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

Panglima TNI Dorong Regenerasi dan Peningkatan Kinerja di Sertijab Tiga Kabalakpus

Setahun Pimpin Indonesia, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet di Rapat Paripurna Istana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

BERITA LAINNYA

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Wali Kota Kediri Tekankan ASN Jaga Integritas dan Hindari Gaya Hidup Hedonis

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved