email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 1 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polresta Malang Kota Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Antar Kota di Jatim

by Yondi Ari
11 Agustus 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Polresta Malang Kota berhasil membongkar jaringan sindikat peredaran Narkotika antar kota di Jawa Timur. Dari penangkapan ini Petugas mengamankan dan membongkar sindikat Lima tersangka pengedar Narkoba.

Polresta Malang Kota Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Antar Kota di Jatim. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Awalnya polisi mengamankan AM residivis kasus narkotika di rumahnya, Jalan Argomoyo, Lawang Kabupaten Malang. AM ditangkap beserta barang bukti 2,3 Kg paket Ganja kering siap edar.

Polisi lantas mengembangkan penyelidikan kepada pemasok Ganja untuk AM. Tersangka mengaku mendapatkan Ganja dari SM dan RZ, asal Ambengan Surabaya.

“Kami mengamankan A-M. Dari situ berkembang ke bandarnya SM dan Rz di Surabaya,” ujar AKBP Apip Ginanjar, Wakapolresta Malang Kota, Jumat (11/8/2023).

Dari keduanya, Polisi mengamankan 623 gram paket Ganja. Dari sini terungkap Bandar baru atas nama SF, bandar yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Malang Kota.

“Keduanya dapat barang dari SF. Bandar ini menitipkan pada SM untuk diedarkan,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pengembangan, Bandar SF, polisi juga berhasil menangkap pengedar lain atas nama ZA. ZA ditangkap saat sedang edarkan narkoba.

BacaJuga :

Turnamen Bulutangkis PWI Malang Raya “Tepok Bulu” Meriah, Wartawan Solid Lewat Olahraga

Polresta Malang Kota bersama Ojol Salat Gaib dan Berdoa untuk Affan Kurniawan

“Dari ZA didapat barang bukti 547 gram. Sementara kita juga mengamankan Banda MI di Bareng Kartini Malang. Dari ZA ada 2,043 gram ganja dan 7,18 sabu. Dari sini kami kembangkan dan mendapatkan bandar baru bernama R yang saat ini masih buron,” Imbuhnya.

Atas perbuatannya ke lima tersangka diganjar pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat 2 narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun dan denda paling banyak 20 miliar rupiah. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Apip Ginanjarberita videoPolresta Malang Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Selidiki Perusakan Polsek Pakisaji Malang, Satu Orang Diamankan

Aksi Damai Komunitas Jogo Mbatu Tolak Anarkis di Kota Batu

ADVERTISEMENT

TNI Doa Bersama di Mabes Cilangkap untuk Keselamatan Bangsa

Madas Nusantara Ingatkan Presiden Prabowo Soal Ancaman Oligarki Koruptor

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Prev Next

POPULER HARI INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Polisi Selidiki Perusakan Polsek Pakisaji Malang, Satu Orang Diamankan

Aksi Damai Komunitas Jogo Mbatu Tolak Anarkis di Kota Batu

Mahasiswa UNIRA Malang Bantu UMKM Sumberejo Pagak Urus NIB dan Perkuat Branding Produk

BERITA LAINNYA

TNI Doa Bersama di Mabes Cilangkap untuk Keselamatan Bangsa

Madas Nusantara Ingatkan Presiden Prabowo Soal Ancaman Oligarki Koruptor

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

PLN Luncurkan HCS Ultima, Layanan Isi Daya Kendaraan Listrik Lebih Cepat dan Praktis

Panglima TNI Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Tak Mudah Terprovokasi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved