email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polresta Malang Kota Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Antar Kota di Jatim

by Yondi Ari
11 Agustus 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Polresta Malang Kota berhasil membongkar jaringan sindikat peredaran Narkotika antar kota di Jawa Timur. Dari penangkapan ini Petugas mengamankan dan membongkar sindikat Lima tersangka pengedar Narkoba.

Polresta Malang Kota Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Antar Kota di Jatim. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Awalnya polisi mengamankan AM residivis kasus narkotika di rumahnya, Jalan Argomoyo, Lawang Kabupaten Malang. AM ditangkap beserta barang bukti 2,3 Kg paket Ganja kering siap edar.

Polisi lantas mengembangkan penyelidikan kepada pemasok Ganja untuk AM. Tersangka mengaku mendapatkan Ganja dari SM dan RZ, asal Ambengan Surabaya.

“Kami mengamankan A-M. Dari situ berkembang ke bandarnya SM dan Rz di Surabaya,” ujar AKBP Apip Ginanjar, Wakapolresta Malang Kota, Jumat (11/8/2023).

Dari keduanya, Polisi mengamankan 623 gram paket Ganja. Dari sini terungkap Bandar baru atas nama SF, bandar yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Malang Kota.

“Keduanya dapat barang dari SF. Bandar ini menitipkan pada SM untuk diedarkan,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pengembangan, Bandar SF, polisi juga berhasil menangkap pengedar lain atas nama ZA. ZA ditangkap saat sedang edarkan narkoba.

BacaJuga :

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Lapas Malang Razia Gabungan TNI–Polri

Natal 2025, 54 Warga Binaan Lapas Malang Terima Remisi Khusus

“Dari ZA didapat barang bukti 547 gram. Sementara kita juga mengamankan Banda MI di Bareng Kartini Malang. Dari ZA ada 2,043 gram ganja dan 7,18 sabu. Dari sini kami kembangkan dan mendapatkan bandar baru bernama R yang saat ini masih buron,” Imbuhnya.

Atas perbuatannya ke lima tersangka diganjar pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat 2 narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun dan denda paling banyak 20 miliar rupiah. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Apip Ginanjarberita videoPolresta Malang Kota
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Alice, Anjing K9 Polres Malang dengan Keahlian Deteksi Jenazah Tertimbun

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved