email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Putus Cinta, Pemuda Asal Gresik Sebar Video dan Foto Bugil Mantan Pacarnya

by Redaksi Javasatu
25 Juni 2021

Javasatu,Sidoarjo- BHS, pemuda asal Gresik menyebarkan Video dan Foto pribadi milik Korban dengan inisial LDK ke situs web pria dewasa.

Kapolresta Sidoarjo saat menunjukan barang bukti video dan foto yang disebar BHS di Situs Pria Dewasa. (Foto: Istimewa)

Aksi tercela yang dilakuka BHS dilakukan lantaran sang pacar LDK perempuan asal Sidoarjo, tiba-tiba memutus hubungan percintaanya secara sepihak yang sudah dijalani sejak 4 Mei 2017 dan diputuskan sepihak oleh LDK pada bulan Mei 2021.

“Pelaku ini sakit hati lantaran diputus secara sepihak oleh LDK Pacarnya,” kata Kapolresta Sidoarjo, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro saat ungkap kasus di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (25/6/2021).

Terlanjur sakit, BHS kemudian memposting foto maupun video milik korban yang sedang tidak senonoh ke situs web pria dewasa. Mengetahui ulah mantan pacarnya itu, LDK akhirnya lapor ke Polresta Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

“Akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke Polisi dan pelaku bisa tertangkap saat dirumahnya di wilayah Gresik,” ujar Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro.

Dalam penangkapan, ada barang bukti yang berhasil disita dari pelaku yaitu 2 unit Handphone Samsung warna hitam dan 2 buah simcard.

Baca artikel lainnya:
  • Covid-19 Meningkat, Pemkot Malang Keluarkan SE Baru – Nusadaily.com
  • Sultan HB X Putuskan Tutup Sementara Wisata Keraton Yogyakarta – Nusadaily.com
  • Polisi Magetan Dikerahkan Antar Jemput Lansia untuk Vaksinasi – Nusadaily.com
  • Covid-19 Melonjak, Pemkab Sumenep Berlakukan SIKM Mulai Hari Ini – Nusadaily.com

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 27 ayat (1), Pasal 45 dan atau Pasal 45B UURI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI No. 11 TRahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 Tahun. (Ful/Lna)

BacaJuga :

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Karangploso dalam Dua Hari, Terungkap Lewat CCTV

Polres Gresik Tangkap Pemuda Madiun Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Tags: AKBP Kusumo Wahyu BintoroKapolresta SidoarjoPolresta SidoarjoPOLRI

Comments 1

  1. Ping-balik: Polsek Percut Sei Tuan Bantu Warga Bertahan di Masa Pandemi - KlikTimes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Siskamling di Lebakharjo Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga

ADVERTISEMENT

Perbaikan Jembatan Sonokembang Kota Malang yang Ambrol Dipercepat

SPPG di Kota Malang Masih Banyak yang Belum Kantongi SLHS

Lapas Perempuan Malang Pastikan Bebas Narkoba dan Barang Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

Dongeng Islami Jadi Cara YPP Sahabat Karomah Gresik Tanamkan Akhlak Rasul pada Anak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Lazisnu Dukun Ajak Masyarakat Hidupkan Semangat Filantropi dan Doakan Santri Al Khoziny

BERITA LAINNYA

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Aksi 1010 JNF di Bekasi, Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved