email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 23 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satreskrim Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Pembunuhan Bakalan Krajan Sukun

by Yondi Ari
27 Juni 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus 4 orang tersangka pelaku pembunuhan di kawasan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang beberapa waktu lalu. Tiga pelaku ditangkap petugas, sedangkan 1 orang menyerahkan diri sehari kemudian.

Pelaku diamankan di Mapolresta Malang Kota. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Malang Kompol Bayu Febriyanto Prayoga menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari keduanya bertemu saat sama sama menonton pertunjukan Bantengan. Namun karena dibawah pengaruh alkohol, keduanya terlibat perkelahian hingga berujung pada tewasnya Korban.

“Awalnya pada saat ada pertunjukan Bantengan. Korban (A) adalah teknisi sound sistem acara tersebut. Keduanya ribut kecil, kemudian salah satu pelaku memanggil teman-temannya, membawa senjata, dan mengeroyok korban. Akibatnya korban meninggal dunia,” terang Kasatreskrim, Selasa (27/6/2023).

Polisi bergerak cepat mengamankan para pelaku pembunuhan, keesokan harinya 3 orang pelaku ditangkap dan seorang lainnya menyerahkan diri. Polisi mengamankan barang bukti 1 bilah parang, sangkur dan beberapa bilah pakaian korban dan pelaku. Senjata ini yang digunakan untuk menghabisi korbannya.

“Dari hasil visum, korban meninggal dunia karena tusukan benda tajam yang menebus ginjal dan lambung sedalam 40 sentimeter. Pada saat dievakuasi pisau masih dalam keadaan tertancap di perut korban,” beber Kompol Bayu Febriyanto Prayoga.

Lebih lanjut Kasatreskrim mengatakan pelaku habis menenggak minuman keras (Miras). Inilah yang memicu perkelahian.

“Saat di pertunjukan korban menghalangi jalan dari pelaku. Pelaku menegur tapi tidak di indahkan korban. Salah satu pelaku pergi memanggil teman teman dan senjata untuk mengeroyok korban,” urai Kasatreskrim.

BacaJuga :

Pengrajin Wogel Pramuka Asal Malang Sukses Ekspor ke 6 Negara

Band Post-Punk Malang Masurai Rilis Maxi Single Perdana “Manusia / Pakar Praktisi”

Kata Kasatreskrim, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam pengeroyokan. Mulia dari membanting, memukul, hingga menusuk korban.

“Gotri memiliki senjata dan membanting. S menusuk korban, RK memukul korban dan EP juga menusuk korban,” ungkap Bayu.

Seluruhnya, kata Kasatreskrim, dikenakan pasal 340 atau 338 subsider pasal 170 ayat 2 dan 3 dengan hukuman maksimal mati.

Sementara kuasa hukum pelaku, Guntur Putra Abdi Wijaya mengatakan bahwa telah mengakui segala perbuatannya dan bersikap kooperatif. Pelaku menyesal atas apa yang terjadi. Kuasa hukum berharap agar pelaku mendapat keringanan hukuman. Kuasa hukum berharap pelaku dikenakan pasal 170.

“Pelaku semua sudah mengakui, mereka menyesal dan bersikap kooperatif. Harapan kami hukumannya bisa jadi pasal 170,” tukas Guntur Putra Abdi Wijaya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: berita videoKecematan SukunPembunuhan Kota MalangPolresta Malang KotaSatreskrim Polresta Malag Kotavideo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

NU Tebuwung Fokus Bangun Kantor, KH Sholeh: Kudu Wani Tombok lan Nombok

Pengrajin Wogel Pramuka Asal Malang Sukses Ekspor ke 6 Negara

ADVERTISEMENT

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

HUT Polwan ke-77, Polwan Polres Batu Gelar Baksos dan Bagikan Sembako

Korban Angin Kencang di Giripurno Dapat Santunan Wali Kota Batu

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

SMAN 2 Kota Batu Kekurangan 17 Guru, Proses Belajar Terganggu

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

BERITA LAINNYA

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Polres Gresik Raih Juara Dua Lomba Safety Driving Polda Jatim 2025

Firstrate Rilis Album Perdana “Passage of Time”, Curahan Hati soal Lika-Liku Hidup

TPID Kota Batu Mantapkan Sinergi 2025, Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved