Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satresnarkoba Malang Grebek Home Industry Sabu di Pasuruan

Agung Baskoro by Agung Baskoro
22 April 2024
0

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu berbasis home industry di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan keterangan dari tersangka yang telah diamankan sebelumnya.

(Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Kasatreskoba Polres Malang, AKP Aditya Permana menjelaskan, bermula pada 17 April 2024 pihaknya mengamankan seorang pria bernama Mohammad Zainal Luthfi saat Operasi Pekat Semeru 2024.

Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap Nanang Kosim dan adiknya Innayatul Wafi yang tinggal di Perumahan Bumi Mas Blok D3 Nomor 13 Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (18/4/2024) pukul 02.00 WIB.

“Kedua tersangka ini akhirnya menunjukkan tempat produksi sabu yang ada di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Di sini kami juga mengamankan satu orang lagi yaitu Muhammad Suherman (37). Kemudian masih ada 1 orang lagi yang menjadi DPO berinisial GWN yang mengetahui nama-nama bahan bakunya,” terang Aditya saat konferensi pers di TKP Desa Ketanireng pada Senin (22/4/2024).

Dari hasil pendalaman, lanjut Aditya, jika para tersangka sudah memproduksi sabu sebanyak 5 kali. Produksi pertama terjadi pada Desember 2023 sebanyak 2 kali, kemudian pada Januari 2024 sebanyak 1 kali, dan Februari 2024 sebanyak 2 kali

Meskipun demikian, keseluruhan produksi sabu ini adalah uji coba pembuatan, baru uji coba kelima mereka berhasil membuat sabu. Sabu yang berhasil diproduksi ini kemudian dijual kepada Zainal yang sebelumnya telah ditangkap di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Rencananya sabu ini memang akan diedarkan di Kabupaten Malang.

“Biasanya dalam memproduksi memang sedikit-sedikit antara 15 gram, 20 gram, sampai 30 gram. Tidak langsung banyak karena masih uji coba dan dipilih mana yang paling enak. Keuntungan yang didapat Kosim dan Suherman ini Rp 2 juta per bulan, sementara Innayatul sebesar Rp 10 juta,” bebernya.

Selanjutnya kepada ketiga tersangka, Nanang Kosim (40), Innayatul Wafi (29), dan Muhammad Suherman (37) akan dijerat dengan Pasal 113 ayat 1 dan atau 129 huruf a dan b dan atau Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU  RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, atau denda paling banyak Rp5 miliar. (Agb/Arf)

Tags: Polres MalangSatresnarkoba Polres Malang
Previous Post

AJI Malang Latih Jurnalis Membuat Berita Cek Fakta

Next Post

PDIP Kabupaten Malang Bakal Terapkan Strategi Cerdas Memenangkan Pilkada

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026
Next Post
PDIP Kabupaten Malang Bakal Terapkan Strategi Cerdas Memenangkan Pilkada

PDIP Kabupaten Malang Bakal Terapkan Strategi Cerdas Memenangkan Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com