email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Selain Jadi Sopir Truk, Pria Ini Juga Spesialis Pencuri Kotak Amal

by Agung Baskoro
28 Januari 2022

JAVASATU-MALANG- Seorang kepala keluarga asal Kecamatan Turen Kabupaten Malang bisa dibilang sangat bertanggung jawab dengan istrinya. Selain menghidupi keluarganya dengan cara halal namun juga mencuri sebagai andalannya mencari nafkah.

Pelaku beserta barang bukti diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Ini terbukti setelah tersangka AH (26) atau yang biasa dipanggil Aang itu tertangkap Polisi dan mengaku bekerja sebagai pengemudi truk dan sudah lama juga memiliki sampingan mencuri kotak amal di berbagai kecamatan.

Dihadapan Kapolsek Turen Kompol Suko Wahyudi, Kapolsek Pakis AKP Moch Lutfi dan Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kenekatannya mencuri kotak amal karena istri sedang hamil tua dan pekerjaan sepi.

Sejauh ini terduga pelaku telah mencuri uang dari kotak amal di 5 masjid dan musala yang berbeda. Diantaranya di masjid dan musala di 3 kecamatan. Antara lain 3 lokasi di Kecamatan Pakis, 1 lokasi di Kecamatan Turen dan 1 lokasi di Kecamatan Bululawang.

“Jadi Aang ini tertangkap saat mencuri uang di kotak amal di sebuah musala. Pelaku mengaku saat pemeriksaan mencuri di Bululawang,” kata Kapolsek Turen, Kompol Suko Wahyudi, Jum’at (28/1/2022).

“Lalu informasi dari Kapolsek Pakis, pelaku melakukan pencurian di 3 TKP. Jadi total ada 5 TKP dengan sejumlah uang sebanyak kurang lebih Rp 3 juta,” imbuh Suko.

Menurut Suko didapat pengakuan pelaku AH, melakukan pencurian uang di dalam kotak amal tersebut hanya dengan sebuah obeng. Hal itu dilakukan ketika jamaah masjid atau musala sudah meninggalkan tempat. Pada saat itu, kondisinya masjid dan musala sudah sepi.

BacaJuga :

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Malang Tinggi, DPRD Minta Pemkab Bertindak Cepat

“Pelaku menggunakan obeng sama tang, masuk ke musala, salat dulu. Selesai salat dia ambil alatnya itu kemudian masuk kembali di musala,” ungkap Suko.

Baca Lainnya: Bupati Indramayu Akan Menari Topeng di HPN

Suko menambahkan, penangkapan dari semua kejadian tersebut, karena terbantu dengan adanya rekaman CCTV di salah satu musala. Dari situ, pelaku terekam jelas wajahnya.

“Tapi yang di Pakis ini terlihat di CCTV, sehingga jelas di TKP tersebut,” jelas Suko.

Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kotak AmalPencuri Kotak AmalPolres MalangPolsek PakisPolsek Turen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Investasi Kota Batu Melonjak, 15 Perusahaan Dianugerahi Batu Investment Award 2025

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Polres Gresik Rombak 11 Jabatan Strategis, Kapolres: Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Malang Tinggi, DPRD Minta Pemkab Bertindak Cepat

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Propam Polres Malang Cek Kelengkapan Personel di Operasi Zebra Semeru 2025

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Prev Next

POPULER HARI INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Kasus Kekerasan Seksual ABK di Gresik Terungkap, Pelaku Lansia Ditangkap di Warkop

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

BERITA LAINNYA

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Aktivis AKHERA Sebar 100 Spanduk Dukung Peningkatan Program Makan Bergizi Gratis

Babinsa Kodim Blora Turun Malam bersama Warga untuk Jaga Lingkungan

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved