JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil merespons cepat dengan menangkap para pemuda yang terlibat dalam pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pemuda asal Sidoarjo tewas. Sebanyak sembilan pelaku kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Gresik.

Diberitakan sebelumnya, korban, SW (20 tahun), warga Krian, Sidoarjo, dikeroyok hingga mengalami luka parah di Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik, dan meninggal dunia setelah lima hari perawatan intensif di rumah sakit. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (19/05/2024) dini hari.
Menurut Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, melalui Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, kesembilan pelaku terdiri dari tiga pelaku di bawah umur dan enam pelaku dewasa. Setelah menerima laporan, enam pelaku dewasa diamankan terlebih dahulu, sedangkan tiga pelaku di bawah umur menyerahkan diri.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3, yang mengatur tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” jelasnya.
Kasatreskrim Polres Gresik menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk satu botol bekas minuman bir yang digunakan sebagai senjata dalam pengeroyokan.
“Ketiga pelaku yang masih dalam daftar pencarian (DPO) akhirnya menyerahkan diri, termasuk IBC alias Celeng (23 tahun) warga Semampir, Kota Surabaya,” tegasnya. (Bas/Arf)