JAVASATU.COM-PASURUAN- Stok blangko e-KTP atau KTP elektronik (KTP-el) di Kabupaten Pasuruan semakin menipis. Bahkan, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati pernah kehabisan dalam satu hari.

“Stoknya sedikit sekali,” kata Tecto, Jumat (30/9/2022) dikutip dari Pasuruankab.go.id.
Dia mengungkapkan, menipisnya stok blangko e-KTP itu disebabkan semakin sedikitnya kiriman blangko dari pusat.
“Ketika stok menipis Dispendukcapil langsung mengajukan penambahan blangko e-KTP ke pusat” ucap dia.
Tetapi, kata dia, jumlah yang datang tidak sesuai dengan usulan. Maksimal 500 blangko yang dikirim. 500 blangko itu hanya cukup digunakan sehari saja.
Sehingga, lanjut dia, apabila banyak masyarakat yang menginginkan pencetakan e-KTP, maka akan diganti dengan surat keterangan atau biodata WNI yang ada dalam aplikasi SIAK dan bisa diprint sebagai bukti keterangan sementara.
“Terpaksa kami berikan surat keterangan atau biodata WNI di aplikasi SIAK. Bisa diprint, karena memang datangnya blangko e-KTP sangat sedikit,” jelasnya.
Lantaran ketersediaan blangko e-KTP semakin menipis, ditegaskan dia, pencetakan KTP elektronik dibatasi. Artinya, layanan pencetakan hanya diberlakukan untuk yang sifatnya urgen. Misalnya untuk pengurusan layanan darurat ke rumah sakit. Atau kebutuhan khusus lainnya.
“Mau tidak mau, karena memang jumlahnya sangat terbatas. Maka tidak semua pemohon yang mengajukan e-KTP bisa kami cetak. Sementara, hanya untuk yang urgen,” tegasnya seperti diberitakan di Pasuruankab.go.id.
Kondisi kekurangan blangko itu, diakuinya tidak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Namun, merata di seluruh Indonesia. Karena itulah, kebijakan pembatasan pencetakan e-KTP tersebut diambilnya. (Saf)